Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika.Seorang pemuda atas nama Alun (23), warga Jalan Karya Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (15/2/2026) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di Jalan Taralamsyah Saragih,

Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan target yang dicurigai melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 4914 TAL.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di kantong samping celana pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu dari kantong depan kanan celana serta satu unit telepon genggam merek Realme dari kantong depan kiri.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Dari dalam bagasi, petugas kembali menemukan lima paket ganja lainnya. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah tujuh paket ganja dengan berat mencapai 85,20 gram.

Dari hasil interogasi awal, Alun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Kampus USI.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irwanta menegaskan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat

    Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho langsung ke lokasi guna memastikan proses penyitaan 33 batang ganja di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sabtu (7/2/2026). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo pada Sabtu (7/2/2026) […]

  • Irak Kutuk Serangan AS ke Situs Nuklir Iran

    Irak Kutuk Serangan AS ke Situs Nuklir Iran

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA ( tri3news.com) – Irak memperingatkan adanya konsekuensi serius dari serangan udara Amerika Serikat (AS) yang diperintahkan Presiden Donald Trump terhadap tiga situs nuklir di Iran pada Minggu (22/6/2025). Pemerintah Irak menyebut serangan AS itu sebagai eskalasi “yang melampaui batas negara mana pun.”      Dalam sebuah pernyataan, juru bicara pemerintah Irak, Basim al-Awadi, mengutuk keterlibatan langsung […]

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Ini Daftarnya

    Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dan Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 para tokoh serta melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025). Adapun Tanda Kehormatan yang dianugerahkan kepada para tokoh nasional adalah Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang […]

  • Presiden Prabowo Panen Raya Jagung di Bengkayang Kalbar

    Presiden Prabowo Panen Raya Jagung di Bengkayang Kalbar

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KALBAR (tri3news.com) – Presiden Prabowo melakukan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, sekaligus meresmikan berbagai inisiatif strategis terkait infrastruktur logistik pangan dan ekspor jagung perdana ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (05/06/2025). Seperti yang dilansir dari laman setneg.go.id, Kepala Negara bersama rombongan terbatas mendarat di Pangkalan TNI AU […]

  • Latihan Pra Operasional Jelang Operasi Keselamatan Cartenz 2026 Polres Merauke

    Latihan Pra Operasional Jelang Operasi Keselamatan Cartenz 2026 Polres Merauke

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Merauke IPTU Reza Hilmy W Putra STrK SIK gelar latihan pra operasional bersama personel yang terlibat Ops Keselamatan Cartenz 2026 Polres Merauke di Ruang Data Mako Polres Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (2/2/2026)(Foto dok/ Humas Polres Merauke). MERAUKE (tri3news.com) – Kapolres Merauke […]

  • Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kepala Cabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH didampingi lainnya memberikan keterangan usai menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana SPP di Cabjari Pancurbatu, Selasa (2/9/2025). (Foto Dok/Cabjari Pancurbatu) PANCURBATU (tri3news.com) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu menetapkan dan menahan dua tersangka dalam […]

expand_less