Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumut jadi Tersangka, Berikan Izin Akses SIPUHH di Agropolitan Karo

Mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumut jadi Tersangka, Berikan Izin Akses SIPUHH di Agropolitan Karo

  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Kejari Karo menetapkan mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara, berinisial KS, sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan izin SIPUHH di kawasan Agropolitan Siosar. (Foto/Dok/Kejari Karo)

KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisial KS, sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan izin Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di kawasan Agropolitan Siosar.

Penetapan ini diumumkan Selasa (13/1/2026) melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Renhard Harve.

Menurut Harve, KS selama 2022–2024 telah menerbitkan izin SIPUHH bagi perorangan untuk kawasan yang sebenarnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Karo.

“Hari ini, kami menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemberian izin akses SIPUHH yang seharusnya tidak dikeluarkan oleh BPHL karena berada di bawah wewenang Pemkab Karo,” ujar Harve.

Kawasan Agropolitan Siosar sendiri telah ditetapkan sejak 2002 melalui nota kesepakatan antara Pemkab Karo dan empat kabupaten lain.

Penetapan itu diperkuat dengan SK Bupati Karo tahun 2003 dan SK Kementerian Kehutanan tahun 2005 dan 2006, yang menegaskan kawasan tersebut sebagai hutan agropolitan milik Pemkab

Karo.

Meski Pemkab Karo beberapa kali mengajukan surat kepada Kementerian Kehutanan agar penerbitan izin dihentikan, BPHLtetap menerbitkan izin tersebut.

Akibatnya, perusahaan PHAT BS menebang kayu pinus sebanyak 3.779,62 ton, sedangkan PHAT HHM menebang 1.340,30 ton.

Perhitungan akuntan publik mencatat kerugian negara akibat izin tersebut mencapai Rp 4,19 miliar.

KS dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Setelah penetapan, KS langsung dibawa ke Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan untuk menjalani masa penahanan 20 hari ke depan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung Batubara

    Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung Batubara

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Suasana saat penggeledahan oleh penyidik Kejati Sumut di kantor Inalum di Kuala Tanjung  Batubara, Kamis (13/11/2025).(Foto: dok/Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Tim penyidik Kejati Sumut, melakukan penggeledahan pada kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara Sumut, Kamis (13/11/2025). Penggeledahan itu dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi […]

  • Polsek Medan Baru Ringkus Remaja Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah

    Polsek Medan Baru Ringkus Remaja Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Remaja pelaku pencurian uang berinisial DA diamankan di Polsek Medan Baru, Senin (15/9/2025).(Foto Dom/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru meringkus seorang remaja berstatus pelajar berinisial DA (15) warga Jalan Cinta Karya Gang Famili, Medan karena mencuri uang puluhan juta rupiah. Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi, […]

  • Kapolda Sumut Dapat Predikat Baik Pemberantasan Narkoba

    Kapolda Sumut Dapat Predikat Baik Pemberantasan Narkoba

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JELASKAN: Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan menjelaskan hasil rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025). (Foto/Dok/Ist)   MEDAN (tri3news.com) – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mendapat predikat baik dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Idiologi Konstitusi Kementeri Polhukam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan usai rapat koordinasi […]

  • Menkeu Hadiri Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi untuk KEM PPKF 2026

    Menkeu Hadiri Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi untuk KEM PPKF 2026

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta para Wakil Menteri Keuangan dan jajarannya menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-25 yang beragendakan Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (27/5) di Ruang Rapat DPR RI […]

  • Korupsi Dana BOS, Bendahara dan Operator MAS Farhan Syarif Hidayah Menginap di Rutan Labuhan Deli

    Korupsi Dana BOS, Bendahara dan Operator MAS Farhan Syarif Hidayah Menginap di Rutan Labuhan Deli

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tiga tersangka korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, diboyong petugas Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli untuk ditahan ke Rutan Labuhan Deli, Selasa (13/2/2026).(Foto dok/Cabjari Deliserdang, Labuhan Deli) BELAWAN (tri3news.com) – Diduga menyelewengkan dana BOS, seorang bendahara dan dua operator Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah Kecamatan Sunggal, Deliserdang, HA (33) […]

  • HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Beri Pesan Ini

    HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolda Sumut Beri Pesan Ini

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (22/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumatera Utara menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (22/9/2025). Acara berlangsung khidmat dan […]

expand_less