Lagi, Tim Gabungan Rubuhkan Bangunan Diskotik CDI di Sumut
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025
- visibility 235
- comment 0 komentar

ROBOHKAN : Bangunan CDI di rubuhkan dengan menggunakan escavator di Jalan Salang Tunas, Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/08/2025) sore. (Foto : Dok/Ist)
SUMUT (tri3news.com) – Sehari usai pembongkaran gedung diskotik Marcopolo dan New Blue Star. Kali ini, ratusan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dari Pemkab Deliserdang kembali dikerahkan guna mengamankan proses pembongkaran bangunan Diskotik Cafe Dulu Indah (CDI), di Jalan Salang Tunas Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (15/08/2025) sore.
Pembongkaran dilakukan karena diskotik CDI ini juga diduga dijadikan tempat peredaran narkoba dan izin operasinya sudah dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Pantauan di lapangan dengan menggunakan dua alat berat escavator, eksekusi kali ini tanpa ada perlawanan dari pihak manajemen, sehingga proses pembongkaran berlangsung lancar. Hingga pukul 18.00 WIB petang, proses pembongkaran masih berlanjut.
Masyarakat juga terlihat antusias memantau proses jalannya eksekusi gedung Diskotik CDI yang banyak dikelilingi pohon duku.
“Dengan hancurkan nya diskotik-diskotik ini, mudah mudahan tidak dibangun lagi tempat-tempat seperti ini disini, karena sudah banyak merusak generasi muda, baik warga dari wilayah sini maupun dari luar daerah,” ujar, Andriansyah (37) warga Binjai
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa selain Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Bluestar, pihaknya juga akan merobohkan Diskotik Cafe Duku Indah yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menjadikan Sumut bebas dari narkoba, sesuai seruan “merdeka dari narkoba” yang digaungkannya beberapa waktu lalu.
“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8/2025).
Gubernur Bobby menyampaikan bahwa penindakan terhadap THM yang rawan sebagai lokasi transaksi narkoba baru bisa dilakukan sekarang, karena sebelumnya ia belum menjabat sebagai gubernur.
“Selama ini kendalanya saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” katanya.
Bobby juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti dan landasan hukum yang sah, sehingga yakin tindakan pembongkaran tidak bisa digugat. (R1)
Saat ini belum ada komentar