Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 258
  • comment 0 komentar

Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).

Dijelaskan Trunoyudo, Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Kosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Selain itu, dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Sudah dijalani oleh pelanggar dalam sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Kosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Kosmas merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.

Divisi Propam Polri menyatakan bahwa Kosmas terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

Sementara itu, Bripka R selaku pengemudi rantis juga ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat. Adapun Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9).

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat di Kota Medan Tahun Ini Dibuka, Kuota 100 Siswa SMP

    Sekolah Rakyat di Kota Medan Tahun Ini Dibuka, Kuota 100 Siswa SMP

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) –  Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan rencana pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto berjalan dengan baik di Kota Medan. Kepada wartawan, Selasa (8/7/2025) Rico menjelaskan  progres Sekolah Rakyat di Kota Medan berjalan baik dan tahun ini juga akan dimulai. Untuk pelaksanaanya, karena baru pertama, maka program […]

  • Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

    Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera Geopark di anjungan lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, pada Selasa (30/12/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi keberhasilan Geopark Kaldera Toba mempertahankan status Green Card (kartu hijau) dalam keanggotaannya di jaringan UNESCO […]

  • Polda Sumut Warning 5 Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

    Polda Sumut Warning 5 Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan penjelasan lokasi peredaran narkoba beberapa waktu lalu di Mapolda Sumut. (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Minggu (28/9/2025) mempertegas pernyataan Dirnarkoba […]

  • Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG

    Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Siswa diduga keracunan MBG dirawat di RSU Serenapita Sidikalang. (foto:Dok/Ist) DAIRI (tri3news.com) – Ratusan siswa-siswi SMK Swasta HKBP Sidikalang dilarikan ke rumah sakit dan Puskesmas terdekat, usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka kini dirawat di RSUD Sidikalang, RSU Serenapitta, Klinik Katolik, dan Puskesmas Huta Rakyat Sidikalang, Selasa (10/2/2026). Siswa dan guru di Puskesmas […]

  • Motocross & Grasstrack 2025, Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar

    Motocross & Grasstrack 2025, Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting membuka secara resmi event Tanah Karo Motocross dan Grasstrack 2025, Minggu (02/11/2025), di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. (Foto dok/Diskominfo Karo) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, membuka secara resmi Tanah Karo Motocross dan Grasstrack 2025, Minggu (02/11/2025), di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten […]

  • Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

    Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Suasana Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600, Selasa (16/12/2025) mulai normal (Foto: dok/JKT) MEDAN (tri3news.com) – Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600, mulai hari ini, Selasa (16/12/2025) pukul 07.00 WIB, telah beroperasi normal pada kedua arah. Pengoperasian normal lalu lintas (lalin) arah Medan dan arah Tebing Tinggi/ Kualanamu sekaligus menandakan penghentian rekayasa lalin […]

expand_less