Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar

Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).

Dijelaskan Trunoyudo, Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Kosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Selain itu, dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Sudah dijalani oleh pelanggar dalam sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Kosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Kosmas merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.

Divisi Propam Polri menyatakan bahwa Kosmas terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

Sementara itu, Bripka R selaku pengemudi rantis juga ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat. Adapun Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9).

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Medan Bertekad Wujudkan Kawasan Aman di Belawan

    Wali Kota Medan Bertekad Wujudkan Kawasan Aman di Belawan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menggelar pertemuan bersama dengan DPRD dan unsur Forkopimda di Balai Kota, Senin (8/9/2025) malam. (Foto/ Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Menyikapi aksi tawuran yang belakangan ini terjadi di wilayah Kecamatan Medan Belawan, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas langsung menggelar pertemuan bersama dengan DPRD dan unsur Forkopimda di […]

  • KPK Berpotensi Panggil Bobby Nasution Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

    KPK Berpotensi Panggil Bobby Nasution Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025) saat mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumatera […]

  • Bupati Langkat : Telah Menuntaskann Pembentukan 277 Koperasi Merah Putih

    Bupati Langkat : Telah Menuntaskann Pembentukan 277 Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LANGKAT( tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin SH, menuntaskan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Langkat, H Syah Afandin atau yang akrab disapa Bang […]

  • Hari Anak 2025, Kahiyang Ayu Nobar Film ‘Jumbo’ Bersama 500 Anak Marginal

    Hari Anak 2025, Kahiyang Ayu Nobar Film ‘Jumbo’ Bersama 500 Anak Marginal

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SUMUT (tri3news.com) – Hari Anak 2025 Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengajak 500 anak-anak marginal nonton bareng (Nobar) film ‘Jumbo’. di Bioskop Focal Point, Medan, Selasa (22/7/2025). Tampak anak-anak tersebut bergembira. Menonton film bersama merupakan salah satu bagian rangkaian kegiatan memeriahkan Hari Anak, yang digelar Pemprov Sumut […]

  • Pembentukan Tim Satgas Koperasi Merah Putih Pemkot Sorong

    Pembentukan Tim Satgas Koperasi Merah Putih Pemkot Sorong

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KOTA SORONG (tri3news.com) – Pemerintah Kota Sorong mengadakan Rapat Pembentukan Tim Satgas Koperasi Merah Putih yang dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kota Sorong, Tamrin Tajuddin ST MM bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong, Kepala BPKAD Kota Sorong, Kepala Bagian Perekda dan SDA Setda Kota Sorong, […]

  • Pertama Dalam Sejarah, Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil

    Pertama Dalam Sejarah, Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Brasil

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo menghadiri hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7/2025), dalam agenda kunjungan kenegaraan ke Brasil. KTT yang mengusung tema “Strengthening Global South Cooperation for More Inclusive and Sustainable Governance, ” Ini merupakan KTT BRICS pertama yang dihadiri oleh Presiden Prabowo dan pertama kalinya […]

expand_less