Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Berikan Peringatan 7 PSE yang Belum Memenuhi Kewajiban Pendaftaran

Komdigi Berikan Peringatan 7 PSE yang Belum Memenuhi Kewajiban Pendaftaran

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perkuat upaya pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hingga 17 Juni 2025 terdapat tujuh PSE yang belum memberikan respons memadai maupun menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” tutur Alexander dilansir dari laman komdigi.go.id.

Menurut Alexander, peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Berikut daftar PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat peringatan:

philips.com (PT Philips Indonesia Commercial)

bathandbodyworks.co.id (PT. DUNIA LUXINDO).

ebay.com dan aplikasi eBay (ebay, Inc.). nike.com dan aplikasi Nike (Nike, Inc.). xbox.com dan aplikasi Xbox (Microsoft Corporation)

klm.com dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines)

lenovo.com dan aplikasi Lenovo (PT. Lenovo Indonesia)

“Komdigi mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat untuk segera merespons surat peringatan yang telah disampaikan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan para PSE tersebut masih belum menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pendaftaran, Kementerian Komdigi akan mengambil langkah tegas termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Alexander juga menyampaikan bahwa Kementerian Komdigi membuka ruang klarifikasi bagi PSE yang menghadapi kendala teknis atau hambatan lainnya dalam proses pendaftaran.

“Seluruh PSE wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut serta bantuan terkait proses pendaftaran, PSE Lingkup Privat dapat menghubungi:

Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.Website:https://pse.komdigi.go.id/hubungi-kami. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunuh Pasiennya, Dukun Gadungan  Ditembak Polisi

    Bunuh Pasiennya, Dukun Gadungan Ditembak Polisi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen menginterogasi pelaku dukun gadungan yang membunuh pasiennya, di Polsek Medan Tembung, Senin (25/8/2025).(Foto:Dok/Ist).   MEDAN (tri3news.com) – Seorang dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang berinisial Al (55) warga Jalan Trunojoyo Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang ditembak polisi karena membunuh pasiennya, Kwek Tjui (67). Pelaku mengaku nekat […]

  • Rampok dan Aniaya Mertuanya untuk Bayar Hutang Judi, Seorang Menantu Ditembak Polisi

    Rampok dan Aniaya Mertuanya untuk Bayar Hutang Judi, Seorang Menantu Ditembak Polisi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Niat untuk membayar hutang judi, seorang menantu, IS alias Pomo (52) warga Jalan Sempurna Gang Melur Desa Tambak Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang tega merampok kalung emas dan menganiaya mertuanya sendiri, Suryati (66) hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Polisi yang mendapat informasi adanya atas kasus tersebut melakukan penyelidikan. Akhirnya […]

  • Polda Sumut Gelar Apel Kesiapan Operasi “Powerboat Toba 2025”

    Polda Sumut Gelar Apel Kesiapan Operasi “Powerboat Toba 2025”

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PERIKSA BARISAN: Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana memeriksa barisan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Powerboat Toba 2025” di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (11/8/2025). (Foto: Polda Sumut)   MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumatera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Powerboat Toba 2025” di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin […]

  • Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Danskadron Udara 5

    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Danskadron Udara 5

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAKASSAR (tri3news.com) – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Skadron Udara (Danskadron) 5, bertempat di Apron Barat Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin, Senin (5/5/2025). Jabatan Komandan Skadron Udara 5 secara resmi diserahterimakan dari Letkol Pnb Devi Oktaviandra, M.Han kepada Letkol Pnb Reza Alkautsar, […]

  • Wali Kota Medan Ingin Fungsikan Kembali Gedung Eks Perisai Plaza

    Wali Kota Medan Ingin Fungsikan Kembali Gedung Eks Perisai Plaza

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau aset Pemko Medan berupa gedung eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda Kecamatan Medan Maimun, Rabu (9/7/2025) guna melihat aset –aset yang saat ini belum berfungsi. Ia didampingi Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Evan Botung Daulay dan Kepala Dinas […]

  • Polres Karo Sosialisasi Bahaya Kenderaan Overdimensi dan Overload di Desa Ketaren

    Polres Karo Sosialisasi Bahaya Kenderaan Overdimensi dan Overload di Desa Ketaren

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) kepada para pengemudi mobil barang (truk) yang melintas di wilayah Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa(3/6/2025). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik […]

expand_less