Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Keterbukaan Informasi dan Keluhan Peserta Harus Direspon BPJS

Keterbukaan Informasi dan Keluhan Peserta Harus Direspon BPJS

  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe menggandeng insan media untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan, Senin (30/6/2025).

Pertemuan ini bertema “Keterbukaan Informasi Publik dan Kaitannya dengan Kinerja Jurnalistik”. Selain mengundang wartawan dari berbagai media cetak maupun online, turut hadir dari pegiat media sosial lokal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung,  melalui Kabid SDM, Carles Siburian, menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini telah menjadi perpanjangan tangan BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi tentang JKN kepada masyarakat melalui media.

“Segala informasi publik bahkan keluhan peserta harus dijawab oleh BPJS Kesehatan Kabanjahe, asal sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, materi terkait keterbukaan informasi publik yang berlaku khususnya dalam penyelenggaraan program JKN. Semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses informasi publik. Oleh karenanya, pihaknya perlu menyelaraskan persepsi bahwa ketika membutuhkan informasi publik ada beberapa prosedur yang harus diikuti sehingga informasi tersebut aman dan tidak berisiko dikemudian hari.

BPJS Kesehatan, katanya, telah menyediakan media atau kanal khusus bagi pemohon informasi publik yaitu melalui website BPJS Kesehatan pada link e-ppid.bpjs-kesehatan.go.id. Pemohon informasi akan diminta untuk membuat akun sendiri pada link untuk mempermudah pemantauan progres permohonan informasi yang diajukan.

“Jangan lupa untuk melampirkan beberapa berkas seperti surat pengantar, formulir permohonan, scan identitas seperti KTP, Paspor, atau Kitas bagi warga negara asing  atau legalitas badan hukum. Nah karena yang hadir pada hari ini adalah insan media boleh dilampirkan SK Kemenkumham,” jelasnya.

Bahkan, untuk teknis permintaan informasi yang lebih jelas boleh menghubungi BPJS Kesehatan khususnya di Bagian SDM, Umum dan Komunikasi.

 “Hari ini, disini juga sudah hadir narasumber kita yaitu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karo, Dairi dan Pakpak Barat. Diharapkan nantinya dapat memberikan pemahaman bagi kita semua terkait peran jurnalistik dalam keterbukaan informasi publik,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Ketua PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Barat, Justianus Purba mengatakan, bahwa para wartawan juga adalah salah satu pemberi informasi terdepan terhadap seluruh masyarakat, baik peserta maupun yang belum terdaftar pada program JKN.

Menurut Purba, upaya Pemerintah Kabupaten Karo dan BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe patut di berikan apresiasi dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas , namun perjuangan ini tak lepas juga dari usaha para wartawan yang terus menyiarkan dan mendorong masyarakat untuk taat dalam pembayaran iuran demi menjaga keaktifan kepesertaannya. Purba yakin, dengan upaya antara wartawan dan pemerintah yang terus konsisten dalam mendorong masyarakat, UHC Prioritas akan segera terwujud di Kabupaten Karo.

“Tentunya, para wartawan dituntut menaati UU Pers yakni UU Nomor 40 Tahun 1999 dan juga Kode Etik Jurnalistik yang sebelas pasal. Itu harus,” katanya.

Ia juga menyebut, bahwa informasi publik juga dilindungi oleh undang-undang, sehingga, itulah yang menjadi acuan dan landasan apabila suatu saat para jurnalis memerlukan informasi terkait JKN dalam mendukung pekerjaan. “Sehingga semua informasi dan peristiwa yang akan disebarluaskan terjamin kebenarannya dan valid,” katanya.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Ruko di Medan Labuhan Terbakar

    13 Ruko di Medan Labuhan Terbakar

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Salah satu dari belasan ruko di Jalan Syahbuddin Yatim, Medan Labuhan, tinggal puing – puing, setelah dilalap api, Rabu (18/2/2026).(Foto:Dok/Ist) BELAWAN (tri3news.com) – Belasan ruko berlokasi pada areal Pasar Pagi di Jalan Syahbuddin Yatim, Kelurahan Pekan Labuhan, Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (18/2/2026) terbakar. Tidak ada korban jiwa manusia maupun penghuni ruko yang mengalami […]

  • Ikon Tigabinanga Memprihatin, Tugu Jagung  Ditumbuhi Rumput Liar

    Ikon Tigabinanga Memprihatin, Tugu Jagung Ditumbuhi Rumput Liar

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tugu Jagung di jalan Juhar  atau tepatnya di lokasi Pajak Pekan Buah, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo kondisinya sangat memprihatinkan, karena ditumbuhi rumput liar. Foto dipetik Jumat (13/3/2026)(Foto: tri3news.com/ Bonha Sebayang). KARO (tri3news.com) – Tugu Jagung di jalan Juhar tepatnya di lokasi Pajak Pekan Buah, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, kondisinya sangat memprihatinkan, […]

  • Serahkan 500 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Rico Waas Berharap Labelisasi Halal jadi Tren

    Serahkan 500 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Rico Waas Berharap Labelisasi Halal jadi Tren

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM Kota Medan didampingi Ketua Dekranasda Ny Airin Rico Waas di gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu (17/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM Kota Medan. Program […]

  • Ditjenpas Sumut dan Lapas Lubukpakam Gelar Razia, Barang Terlarang Disita dan Dibakar

    Ditjenpas Sumut dan Lapas Lubukpakam Gelar Razia, Barang Terlarang Disita dan Dibakar

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Barang terlarang yang disita dari kamar hunian WBP, Senin (2/3/2026) malam, di Lapas Lubukpakam. (Foto.Dok/Lapas Lubukpakam). LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Petugas Kanwil Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Sumut bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam, mengelar razia mendadak ke kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Senin (2/3/2026) malam, di Lapas Lubukpakam. Dari hasil penggeladahan badan […]

  • Polda Sumut Tangkap 4 Pelaku Jaringan Narkotika di Kampung Baru, Amankan 1 Kg Sabu

    Polda Sumut Tangkap 4 Pelaku Jaringan Narkotika di Kampung Baru, Amankan 1 Kg Sabu

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Empat pelaku jaringan narkotika Kampung Baru ditangkap Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1/2026) sore. (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di […]

  • Bandar Sabu Asal Simalungun Diringkus  Polres Pematangsiantar

    Bandar Sabu Asal Simalungun Diringkus Polres Pematangsiantar

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar  mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (13/6/2025) dini har pukul 01.30 WIB. Informasi diperoleh,  petugas pertama kali menangkap seorang bandar sabu berinisial JBSS (35) warga Jalan Tangki Lorong XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Sementara dua lagi anggotanya inisial D […]

expand_less