Keputusan Hasil Demo Bersama Perwakilan Delegasi, Wali Kota Medan akan Sempurnakan Surat Edaran
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar

Lamsiang Sitompul selaku Ketua Umum HBB, Boydo Panjaitan selaku Ketua GAMKI Kota Medan serta perwakilan delegasi pendemo lainnya saat memberi Keterangan usai pertemuan bersama Walikota Medan. (Foto :Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Hasil keputusan bersama perwakilan delegasi pendemo dan Walikota Medan Rico Waas di ruangan Kantor Walikota Medan bahwa akan menyempurnakan Surat Edarannya No 500-7.1/1540 dan tidak lagi melarang penjualan daging babi.
Salah satu perwakilan delegasi pendemo, Lamsiang Sitompul selaku Ketua Umum Horas Bangso Batak kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/2/2026), menyebutkan bahwa pertemuan bersama Walikota Medan di dalam ruangannya berlangsung cukup alot.
Namun inti dari pertemuan bersama perwakilan delegasi bahwa Walikota Medan akan melakukan revisi dan penyempurnaan terhadap Surat Edaran yang telah dikeluarkan dan ditandatanganinya itu.
Bahkan Lamsiang menyebutkan bahwa tidak ada lagi larangan untuk berjualan, namun tetap harus sesuai aturan yang berlaku dengan menjaga kebersihan dan menjaga ketentraman.
Ditambahkan Boydo Panjaitan selaku Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan turut sebagai delegasi mengatakan ssecara tegas adanya penyempurnaan terhadap surat edaran Walikota Medan, itu berati Surat Edaran No 500-7.1/1540 tidak berlaku lagi.
Ia menyebutkan bahwa perbincangan yang cukup alot di dalam ruangan yang turut dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvin Simanjuntak, bahwa Walikota Medan berjanji tidak lagi mempersoalkan terkait penjualan daging non halal, namun akan menyempurnakan Surat Edarannya untuk seluruh pedagang daging baik non halal ataupun halal.
Bahkan ia menyebutkan bahwa Walikota Medan berjanji akan menjaga keharmonisan sosial di Kota Medan, bukan melarang aktivitas perdagangan daging non halal. (R1)



Saat ini belum ada komentar