Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejati Sumut Tahan PPK, Tersangka Korupsi Proyek KSPN Danau Toba

Kejati Sumut Tahan PPK, Tersangka Korupsi Proyek KSPN Danau Toba

  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Tersangka digiring keluar dari pintu kaca Kejati Sumut menuju mobil tahanan  untuk dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (27/1/2026).(Foto:Dok/Ist)

MmMEDAN (tri3nnews.com) – Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (27/1/2026) menahan Enda Simakasura Ketaren (ESK), seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian PUPR.

Penahanan dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pekerjaan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun anggaran (TA) 2022.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Arif Kadarnan SH MH didampingi Kasi Penkum Rizaldi SH MH dan tim penyidik dalam keterangannya menyampaikan, kasus tersebut terkait Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele KSPN Danau Toba TA 2022.

Tersangka ESK selaku PPK telah  menandatangani kontrak kerja pada lingkup Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumut Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumut

Akan tetapi dalam pelaksanaannya pekerjaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Perbuatan dan peran tersangka ESK selaku PPK diduga tidak melakukan tugas dan fungsinya mengendalikan dan mengontrol kegiatan sebagaimana dalam kontrak kerja, sehingga terjadinya penyimpangan dalam pekerjaan.

Dari fakta penyidikan kata Arif, diperoleh temuan, gambar rencana kerja atau softdrawing tidak sesuai keadaan di lapangan, sehingga banyak revisi. Mutu beton yang digunakan terdapat K125 dan K300 yang tidak ada PO dan tidak sesuai dengan RAB.

“Itu semua tidak sesuai kontrak yang ditetapkan sehingga menimbulkan kerugian negara diperkirakan Rp 13.185.197.899,60. Namun untuk kepastian nominalnya masih dihitung oleh ahli,” kata Arif.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Atas perintah Kajati Sumut, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dan penyidik masih terus melakukan pendalaman, sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi dalam kasus tersebut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan dan PJ Sekda Karo Eddi Surianta Surbakti melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, di […]

  • Kapolri Minta Maaf atas Insiden Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

    Kapolri Minta Maaf atas Insiden Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga besar ojek online (ojol) dan masyarakat luas menyusul insiden tragis yang menewaskan salah satu driver ojol, Affan Kurniawan. Affan dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pengamanan unjuk rasa pada Kamis malam (28/8) di kawasan Pejompongan–Senayan, Jakarta. […]

  • Presiden Prabowo : Pertumbuhan Ekonomi Menuju 7 Persen

    Presiden Prabowo : Pertumbuhan Ekonomi Menuju 7 Persen

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memaparkan pencapaian dan prospek ekonomi Indonesia dalam pidatonya pada sesi pleno St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) di ExpoForum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, pada Jumat (20/06/2025). Di hadapan para pemimpin global dan pelaku ekonomi dunia, Presiden Prabowo menyampaikan optimisme bahwa ekonomi Indonesia sedang berada […]

  • Puluhan Masa Aksi Damai Penyalaan Lilin di Pintu Masuk DPRD Karo

    Puluhan Masa Aksi Damai Penyalaan Lilin di Pintu Masuk DPRD Karo

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Puluhan massa dari GMNI Kabupaten Karo dan GERTAK melakukan aksi damai penyalaan lilin di pintu masuk halaman DPRD Karo, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (4/9/2025) malam.(Foto/Dok/Ist).     KARO (tri3news.com) – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Karo dan Gerakan Pemuda Tanah Karo (GERTAK) melajukan aksi damai penyalaan lilin di pintu masuk halaman […]

  • Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Pematangsiantar

    Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Pematangsiantar

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com)-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras meringkus HS (29) terduga pelaku penganiayaan sedang di rumahnya  di  Kampung Bantan, Kelurahan Tambu Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada, Rabu  (25/6/ 2025) siang sekira pukul 13.40 Wib. Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi […]

  • Lima Rumah Musnah Terbakar di Jalan Gaharu Medan Timur

    Lima Rumah Musnah Terbakar di Jalan Gaharu Medan Timur

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Petugas Damkar berupaya memadamkan api dengan menyemprotkan air ke rumah di Jalan Gaharu  Komplek PJKA Blok B5 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur yang dilalap sijago merah, Sabtu (27/9/2025).(Foto Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Lima rumah musnah terbakar di Jalan Gaharu  Komplek PJKA Blok B5 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (27/9/2025). Dilaporkan tidak ada korban jiwa […]

expand_less