Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Suasana saat kedua tersangka korupsi digiring petugas dari ruang periksa Kejati Sumut ke mobil tahanan untuk dibawa dan ditahan di Rutan Klas IA Medan, Kamis (25/9/2025).(Foto :dok/ Penkum kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Kamis (25/9/2025) menahan dua orang mantan pejabat setingkat direktur pada Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I (Persero) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.

Kedua tersangka tersebut, Ir HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan Ir BS MSc, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum M Husairi SH MH, Kamis (25/9/2025) menyebutkan, penetapan tersangka dan disusul penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

Husairi menjelaskan, kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, dari hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

“Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar, dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan,” ujar Husairi.

Para tersangka, lanjut dia, dikenakan  melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Menjawab wartawan dia menjelaskan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka  HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, ujar Husairi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Jimi Hutabarat di Desa Rumah Kabanjahe Ludes Dilalap Sijago Merah

    Rumah Jimi Hutabarat di Desa Rumah Kabanjahe Ludes Dilalap Sijago Merah

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 392
    • 0Komentar

    TERBAKAR:  Satu rumah bertingkat model panggung semi permanen hangus dilalap api di Desa Rumah Kabanjahe, Karo, Selasa (19/8).(Foto dok/Damkar Karo)   KARO (tri3news.com) – Satu rumah model panggung semi permanen  milik Jimi Hutabarat (40) di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, hangus dan ludes dilalap sijago merah, Selasa (19/8/2025). Kepala Satpol PP dan Damkar […]

  • Gelombang Panas Ekstrem Melanda Iran, Ketersediaan Air Menipis, Negara Lumpuh

    Gelombang Panas Ekstrem Melanda Iran, Ketersediaan Air Menipis, Negara Lumpuh

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Gelombang panas ekstrem melanda Iran tengah, hingga melumpuhkan sebagian besar pasokan air dan listrik di seluruh negeri. Media pemerintah melaporkan pada Selasa (22/7/2025) bahwa permukaan air di bendungan utama telah turun ke titik terendah dalam satu abad akibat krisis cuaca tersebut. Melansir AFP, suhu ekstrem mulai melanda sejak Jumat lalu dan diperkirakan […]

  • Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Transformasi di Desa Ketaren

    Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Transformasi di Desa Ketaren

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Karo, ( trenews.com) Polres Tanah Karo melalui satuan Binmas menggelar kegiatan Sapa Warga sebagai bagian dari program Transformasi Pelayanan Publik ( TPP) di Dusun 2, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (16/4). Aipda Suhendra Ginting secara langsung menyapa warga, mendengarkan berbagai kritik, masukan, dan aduan yang disampaikan masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program […]

  • Polisi Ringkus Pemilik Sabu Seberat 5,60 Gram

    Polisi Ringkus Pemilik Sabu Seberat 5,60 Gram

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap inisial RI (40) warga Jalan Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari. Ia ditangkap petugas karena dicurigai membawa narkotika jenis sabu di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (29/7/2025). Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta […]

  • Dugaan Korupsi, Kejari Taput Tahan Kepala Desa Aek Nabara Simangumban

    Dugaan Korupsi, Kejari Taput Tahan Kepala Desa Aek Nabara Simangumban

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kades Aek Nabara Kecamatan Simangumban berinisial GT ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Taput atas dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024 dan dilakukan penahanan selama 20 hari. (Foto: Dok/ Kejari Taput). TAPANULI UTARA (tri3news.com) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara menetapkan Kades Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebagai tersangka atas […]

  • Industri Terima “Kado Pahit” HUT ke-80 RI, Pasokan Gas Bumi Dibatasi

    Industri Terima “Kado Pahit” HUT ke-80 RI, Pasokan Gas Bumi Dibatasi

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jubir Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief (Biro Pers Kemenperin) JAKARTA (tri3news.com) – Dunia industri dalam negeri menghadapi tekanan berat tepat pada momen peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Produsen gas membatasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang selama ini menopang biaya produksi sektor manufaktur. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, menyebut […]

expand_less