Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Suasana saat kedua tersangka korupsi digiring petugas dari ruang periksa Kejati Sumut ke mobil tahanan untuk dibawa dan ditahan di Rutan Klas IA Medan, Kamis (25/9/2025).(Foto :dok/ Penkum kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Kamis (25/9/2025) menahan dua orang mantan pejabat setingkat direktur pada Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I (Persero) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.

Kedua tersangka tersebut, Ir HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan Ir BS MSc, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum M Husairi SH MH, Kamis (25/9/2025) menyebutkan, penetapan tersangka dan disusul penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

Husairi menjelaskan, kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar. Namun, dari hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

“Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar, dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan,” ujar Husairi.

Para tersangka, lanjut dia, dikenakan  melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Menjawab wartawan dia menjelaskan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka  HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, ujar Husairi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses Sertifikasi Dipangkas, Kemenperin Beberkan Reformasi TKDN

    Proses Sertifikasi Dipangkas, Kemenperin Beberkan Reformasi TKDN

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan telah melakukan evaluasi sekaligus reformasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini disebut sebagai jawaban atas berbagai kritik yang menyebut aturan TKDN terlalu kaku dan membebani pelaku industri. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa reformasi dilakukan mulai dari sisi prosedur, masa berlaku sertifikat, […]

  • Penggerebekan di Perumahan Tropis, Sat Narkoba Polres Tanah Karo Meringkus Terduga Pengedar Sabu

    Penggerebekan di Perumahan Tropis, Sat Narkoba Polres Tanah Karo Meringkus Terduga Pengedar Sabu

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus  seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Perumahan Tropis, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Selasa(10/6) dini hari. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH SIK MM M Tr.Opsla menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan […]

  • Tiga Tahun Berlangsung, Jual Bayi Dibandrol Seharga Rp10 -15 Juta

    Tiga Tahun Berlangsung, Jual Bayi Dibandrol Seharga Rp10 -15 Juta

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh memberi penjelasan didamping Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di depan gedung Ditreskrimum Mapolda Sumut, Senin (22/9/2025) sore. (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tiga tahun beroperasi, sindikat penjual bayi antar provinsi  yang dibongkar Polda Sumut telah menjual 8 bayi. Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko […]

  • Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

    Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kepala Desa Tuhegeo ll YL( Dua Kanan) dan Sekdesnya EL (Dua Kiri) ditetapkan menjadi tersangka akhirnya diboyong ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Hilina’a, Rabu (14/1/2026) (Foto : Kasi Intel Kejaksaan Negeri) GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan Kepala Desa Tuhegeo II berinisial YL dan Sekretaris Desa berinisial EL sebagai tersangka kasus dugaan […]

  • Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

    Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP ikuti zoom entry meeting dari ruang rapat Bupati Karo Jl. Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (14/04/2025) atas pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang digelar serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran […]

  • Mudik Lebaran 2026, Bandara Kualanamu Layani 208.030 Penumpang

    Mudik Lebaran 2026, Bandara Kualanamu Layani 208.030 Penumpang

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tampak para keluarga menunggu kedatangan penumpang pada mudik Lebaran 2026, di terminal kedatangan Bandara Kualanamu, baru-baru ini. (Foto.dok/PT Angkasa Pura Aviasi). KUALANAMU (tri3news.com) – Selama periode mudik Lebaran sejak 13-21 Maret 2026, PT Angkasa Pura Aviasi mencatat jumlah pergerakan penumpang 208.030 orang, dengan pergerakan pesawat mencapai 1.464, serta jumlah kargo 1.295 ton, di Bandara Internasional […]

expand_less