Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tapanuli dan Danau Toba » Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Direktur CV Sigber Jaya berinisial ES yang mengenakan rompi merah jambu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan, Jumat (12/9/2025). (Foto:Dok/Ist)

TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menetapkan CV Sigber Jaya berinisial ES sebagai tersangka dugaan korupsi proyek perbaikan jalan Sitanggor – Huta Ginjang Kecamatan Muara yang bersumber dari P-APBD Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Taput tahun anggaran 2022.

Kajari Taput melalui Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak, SH MH kepada pers, Jumat (12/9/2025) menjelaskan, ES (42) ditetapkan sebagai tersangka pada  Rabu (10/9/2025) selaku Direktur CV Sigber Jaya.

“ES  dikenakan dengan  sangkaan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana,” ungkapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan telah diperoleh 2 alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP dan ketentuan lainnya yang berlaku serta terhadap tersangka sudah pernah dilakukan  pemeriksaan sebelumnya  sebagai saksi.

“Bahwa tersangka ES telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-05/L.2.21/Fd.2/09/2025 tanggal 10 September 2025 untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perbaikan jalan Huta Ginjang – Sitanggor Kecamatan Muara yang bersumber dari Dana P-APBD Tahun Anggaran 2022 pada Dinas PUTR Taput .

Ia menambahkan tersangka ES diduga melanggar Pasal 17 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah karena tidak melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan kontrak.

“Dalam hal ini tersangka ES mengalihkan pekerjaan tersebut kepada pihak lain untuk mengerjakannya dengan memperoleh imbalan 1% dari nilai kontrak yang ditandatangani dan berdasarkan Laporan Hasil Investigasi Lapangan oleh Ahli Teknik Sipil terhadap selisih bobot pekerjaan sebesar 15,182% atau sejumlah sejumlah Rp. 211.364.721. Dalam kasus ini tersangka ES telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp. 211.364.721.

“Tersangka ES saat ini sudah ditahan di Rutan Tarutung  untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabanjahe, Ditembak Saat Melawan Petugas

    Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabanjahe, Ditembak Saat Melawan Petugas

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo meringkus  tersangka berinisial AF (25) dalam kasus pencurian sepeda motor dan ditembak saat melakukan perlawanan, Rabu (29/10/2025).(Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabanjahe. Tersangka berinisial AF (25), warga Desa Alur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan […]

  • Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

    Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, JS (22) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 17 paket sabu – sabu, sebuah dompet, satu unit, dan uang tunai Rp 50 ribu. “Kami […]

  • Polda Sumut Gelar  Pra Rekonstruksi  Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV

    Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar pra-rekonstruksi peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pra-rekonstruksi peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025). “Benar, Selasa kemarin digelar pra rekonstruks.i Kelima tersangka dihadirkan […]

  • Gubsu Bertemu Serikat Buruh, Bahas Lanjutan Kenaikan Upah dan Rumah Subsidi

    Gubsu Bertemu Serikat Buruh, Bahas Lanjutan Kenaikan Upah dan Rumah Subsidi

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bertemu dengan Pengurus Asosiasi Gerak Buruh untuk Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (11/9/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhamamd Bobby Afif Nasution bertemu dengan Pengurus Asosiasi Gerak Buruh untuk Sumatera Utara yang Kondusif di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis […]

  • Cegah Intoleransi, DPRD Sumut Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila di HKBP Ketaren

    Cegah Intoleransi, DPRD Sumut Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila di HKBP Ketaren

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 149
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA : Anggota DPRD Sumut, Sumihar Salmon Sagala foto bersama usai sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila di HKBP Letare Ketaren, Kabanjahe, Minggu (10/8/2025) sore.(Foto dok/MS)   KARO (tri3news.com) – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Dapil 11 Fraksi PDI Perjuangan, Sumihar Salmon Sagala SE melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila kepada jemaat HKBP […]

  • Bank Sumut Bertransformasi Jadi BUMD Perseroda

    Bank Sumut Bertransformasi Jadi BUMD Perseroda

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bank Sumut resmi menjadi BUMD Perseroda   dan keputusan ini diambil dalam RUPS LB digelar secara daring,Selasa (30/12/2025).(Foto PR Bank Sumut). MEDAN (tri3news.com) – Bank Sumut resmi memasuki fase baru penguatan kelembagaan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) menyetujui perubahan bentuk badan hukum perseroan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan […]

expand_less