Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Kajari Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, menggelar press release terkait pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore. (Foto: Dok/ Kejari)

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menerima pembayaran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 278.192.948, dengan terpidana Margaretha Oktavia Gultom.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, dalam press release, terkait penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore.

“Pembayaran uang pengganti ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Margaretha Oktavia Gultom yang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor,” sebut Kajari Yuliyati Ningsih.

Kata Yuliyati, pembayaran uang pengganti tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 18 November 2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2024/PT. MDN tanggal 20 Januari 2024 Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 5348K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025, yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

“Pembayaran uang pengganti ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana dalam putusannya Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terpidana Margaretha Octavia Gultom dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 Juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan dan diwajibkan melakukan pengembalian terhadap uang pengganti sebesar Rp278.192.948,” papar Kajari Yuliyati.

Lebih lanjut dijelaskan Yuliyati, pembayaran uang pengganti tersebut selanjutnya akan diserahkan ke kas negara dan menjadi masukan PNBP Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprovsu Tanam Bawang Merah di Humbahas, Bawang Merah Masih Kurang di Sumut

    Pemprovsu Tanam Bawang Merah di Humbahas, Bawang Merah Masih Kurang di Sumut

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Doloksanggul – Pemprovsu diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Utara, Rajali, S.Sos., M.SP, menanam bawang merah di lahan yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Tobing Desa Dolokmargu, Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (16/4/2025). Ia didampingi  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dan Wakil bupati Humbang Hasundutan, Junita […]

  • Pemkab Nias Utara Melaksanakan Peringatan Hardiknas

    Pemkab Nias Utara Melaksanakan Peringatan Hardiknas

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Nias Utara (tri3news.com) – Pemkab Nias Utara melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Kabupaten Nias Utara.Pelaksanaan Upacara Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega APi MSi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI dibacakan Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan […]

  • Tingkatkan Kesehatan Perempuan, TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kabanjahe

    Tingkatkan Kesehatan Perempuan, TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kabanjahe

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Karo, Ny Roswitha Antonius Ginting pada rapat koordinasi Pembinaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Test di Kecamatan Kabanjahe, Kamis (26/02/2026)( Foto Dok/ Diskominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo Ny Roswitha Antonius Ginting memimpin rapat koordinasi terkait pembinaan Inspeksi Visual […]

  • Sejumlah Film Indonesia Siap Tayang Libur Lebaran, Ini Judulnya

    Sejumlah Film Indonesia Siap Tayang Libur Lebaran, Ini Judulnya

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Sejumlah film Indonesia terbaru siap tayang di bioskop dengan ragam genre, mulai dari horor, drama keluarga, komedi, hingga fiksi ilmiah. Menariknya, momentum libur Lebaran 2026 yang jatuh pada pertengahan hingga akhir Maret dimanfaatkan para sineas untuk merilis film unggulan mereka. Tak heran jika jadwal film Indonesia Maret 2026 didominasi judul-judul besar yang […]

  • Polisi Ringkus 2 Pemuda diduga Bawa Pil Ekstasi di Lima Puluh Polisi

    Polisi Ringkus 2 Pemuda diduga Bawa Pil Ekstasi di Lima Puluh Polisi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Satuan Reserse narkoba Polres Batubara ringkus dua pemuda warga Kabupaten Simalungen masing – masing inisial DAN dan S di Jalan Umum Lingkungan II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kamis (29/1/2026).(Foto dok/ Humas Polres Batubara). .BATUBARA (tri3news.com) – Satuan Reserse narkoba Polres Batubara ringkus dua pemuda warga Kabupaten Simalungun masing – masing inisial DAN (23) dan S (22), […]

  • Presiden Prabowo: DPR akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo: DPR akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA (trinews.com) –  Presiden Prabowo Subianto menegaskan, DPR RI bakal mencabut tunjangan anggotanya. Tak hanya tunjangan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri juga akan turut dicabut. Pernyataan Kepala Negara itu disampaikan usai memanggil para ketua umum partai dan jajaran pejabat Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8). Hal ini, kata Prabowo, […]

expand_less