Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Kajari Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, menggelar press release terkait pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore. (Foto: Dok/ Kejari)

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menerima pembayaran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 278.192.948, dengan terpidana Margaretha Oktavia Gultom.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, dalam press release, terkait penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore.

“Pembayaran uang pengganti ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Margaretha Oktavia Gultom yang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor,” sebut Kajari Yuliyati Ningsih.

Kata Yuliyati, pembayaran uang pengganti tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 18 November 2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2024/PT. MDN tanggal 20 Januari 2024 Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 5348K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025, yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

“Pembayaran uang pengganti ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana dalam putusannya Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terpidana Margaretha Octavia Gultom dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 Juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan dan diwajibkan melakukan pengembalian terhadap uang pengganti sebesar Rp278.192.948,” papar Kajari Yuliyati.

Lebih lanjut dijelaskan Yuliyati, pembayaran uang pengganti tersebut selanjutnya akan diserahkan ke kas negara dan menjadi masukan PNBP Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kapolsek Barusjahe

    Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kapolsek Barusjahe

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo Eko Yulianto menyaksikan penandatangan berita acara serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Barusjahe, Senin (13/9) di Mapolres Tanah Karo. (Foto Dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Barusjahe, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Senin […]

  • Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu Diberi Amanah Strategis, Nahkodai Karokorwas PPNS

    Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu Diberi Amanah Strategis, Nahkodai Karokorwas PPNS

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karokorwas PPNS) foto bersama dengan Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu (kiri).(Foto/dok) BOGOR (tri3news.com) – Kepercayaan besar kembali diberikan kepada jajaran perwira tinggi Polri. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai […]

  • Miliki Narkotika, Pria Diamankan Polisi di Kamar Kos

    Miliki Narkotika, Pria Diamankan Polisi di Kamar Kos

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan  seorang pria berinisial BI (31) warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi di kamar kosnya di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, pada Rabu (23/7/2025). Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Personel […]

  • Trump Kenakan Tarif Impor di  ASEAN,  Laos dan Myanmar Tertinggi 40 %

    Trump Kenakan Tarif Impor di ASEAN, Laos dan Myanmar Tertinggi 40 %

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang perdagangan global dengan kebijakan tarif impor terbaru yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. Sebanyak 14 negara, termasuk seluruh anggota ASEAN, masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tinggi untuk ekspor mereka ke pasar AS. Trump menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi “tarif […]

  • Atlet Angkat Besi Rizki Juniansyah Resmi Dilantik Sebagai Anggota TNI

    Atlet Angkat Besi Rizki Juniansyah Resmi Dilantik Sebagai Anggota TNI

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik lifter nasional Rizki Juniansyah sebagai prajurit TNI Angkatan Laut. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Markas Besar (Mabes) TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah. “Benar (Rizki Juniansyah dilantik sebagai anggota TNI),” kata Freddy, Kamis (27/11/2025).  Pelantikan Rizki berlangsung bersamaan dengan pelantikan 50 perwira muda lulusan […]

  • Gubsu Resmikan Vihara Vimalakirti Medan

    Gubsu Resmikan Vihara Vimalakirti Medan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA: Gubernur Sumut Bobby A Nasution foto bersama usai meresmikan Vihara Vimalakirti Medan di Jalan Madong Lubis Medan, Sabtu (9/8/2025). (Foto: Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut  Bobby Nasution berharap kehadiran Vihara Vimalakirti Medan dapat menjadi tempat yang menyejukkan bagi semua pemeluk agama Buddha. Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat meresmikan Vihara Vimalakirti […]

expand_less