Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

LABUHANBATU (tri3news.com) –  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023.

Keterangan tertulis yang diterima  dari Kejari Labuhanbatu, ketujuh tersangka ditetapkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung puskesmas di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bilah Hilir, Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Panai Hilir.

Dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam orang telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II-A Rantauprapat, sejak Selasa (15/7/2025) malam.

 Keenam tersangka masing-masing Mhr, T.M, Y.S.P, P.S, F.P dan A.K.P. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial R.S, saat ini masih menjalani hukuman penjara dalam perkara lain. Satu orang masih ditahan LP Tanjung Gusta dalam perkara lain (KPK),” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, kepada, pers Rabu (16/7/2025).

Ia memaparkan kasus dugaan korupsi tersebut meliputi tiga pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran 2023.

Kasus tersebut meliputi pekerjaan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023, dengan tiga tersangka. Mhr saat ini menjabat Plt Kadis Kesehatan dalam kasus ini disebut selaku Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023, TM selaku Wakil Direktur CV. Jaya Mandiri Bersama, serta Y.S.P selaku Pelaksana Kegiatan.

Penahanan ketiganya sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : B-03/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025, B-04/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025 dan B-05/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Selanjutnya dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kejari menetapkan tiga tersangka.

Ketiga yakni Mhr selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, P.S selaku Wakil Direktur CV. Tri Rahayu dan F.P selaku Pelaksana kegiatan.

Penahanan tersebut sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : B-06/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025, B-07/L.2.18/Fd.2/04/2025 tanggal 15 Juli 2025 dan B-08/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 Ayat (1) Subs pasal 3 Jo. Pasal 18, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Repbulik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akibat perbuatan ketujuh tersangka berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas di tiga Kecamatan tersebut, terdapat kerugian negara masing-masing sebesar Rp768.850.692,- untuk pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Bilah Hilir, Rp. 1.276.097.427 untuk pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Panai Hulu, serta Rp. 805.399.663,- untuk pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Panai Hilir.Adapun keseluruhan kerugian negara dari tiga proyek tersebut ialah kurang lebih Rp 2.850.347.782.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rela Jalan Menembus Hutan untuk Cari Bantuan, Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter ke Desanya

    Rela Jalan Menembus Hutan untuk Cari Bantuan, Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter ke Desanya

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH (tri3news.com) – Di tengah kondisi darurat akibat banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Tapanuli Tengah, muncul sosok yang menjadi perhatian publik. Dia adalah Ibu Marlina Wiguna Lumban Tobing, seorang Bhayangkari yang viral di media sosial setelah videonya diunggah akun @unlockIndonesia dan menyentuh hati jutaan warganet. Bukan tanpa alasan, dalam video tersebut Ibu […]

  • Pemprov Sumut Terus Salurkan Beras SPHP dan Datangkan Cabai Merah untuk Tekan Inflasi

    Pemprov Sumut Terus Salurkan Beras SPHP dan Datangkan Cabai Merah untuk Tekan Inflasi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Hutagalung memberikan keterangan pada acara konperensi pers, Rabu (5/11/2025) di kantor Gubernur Sumut, Medan. (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan laju inflasi di daerah ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga […]

  • Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tanah Pinem Lakukan Bakti Sosial

    Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tanah Pinem Lakukan Bakti Sosial

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

      DAIRI (tri3news.com) – Sambut HUT ke-79 Bhayakara, Polsek Tanah Pinem melakukan bakti sosial dengan bergotongroyong membersihkan pekarangan rumah ibadah dan sekaligus memberikan pemahaman harkamtimas kepada warga, Selasa (17/6/2025) di Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro P Manurung SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian Polri […]

  • Serahkan 500 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Rico Waas Berharap Labelisasi Halal jadi Tren

    Serahkan 500 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Rico Waas Berharap Labelisasi Halal jadi Tren

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM Kota Medan didampingi Ketua Dekranasda Ny Airin Rico Waas di gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu (17/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM Kota Medan. Program […]

  • Libur Panjang Imlek 2026, Jasamarga Catat Peningkatan Volume Lalin di 6 Ruas Tol Regional Nusantara

    Libur Panjang Imlek 2026, Jasamarga Catat Peningkatan Volume Lalin di 6 Ruas Tol Regional Nusantara

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Volume lalu lintas (lalin) sampai dengan H-3 libur panjang Imlek 2026 atau Jumat – Sabtu (13-14 Februari 2026) mengalami peningkatan ruas Tol di 6 Ruas Regional Nusantara. Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat peningkatan total volume lalin 431.332 kendaraan. Jumlah tersebut meningkat 10,7% dari total volume lalu […]

  • Presiden Prabowo : Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

    Presiden Prabowo : Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 757
    • 0Komentar

      JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat, dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. “Untuk kesekian […]

expand_less