Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

LABUHANBATU (tri3news.com) –  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023.

Keterangan tertulis yang diterima  dari Kejari Labuhanbatu, ketujuh tersangka ditetapkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung puskesmas di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bilah Hilir, Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Panai Hilir.

Dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam orang telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II-A Rantauprapat, sejak Selasa (15/7/2025) malam.

 Keenam tersangka masing-masing Mhr, T.M, Y.S.P, P.S, F.P dan A.K.P. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial R.S, saat ini masih menjalani hukuman penjara dalam perkara lain. Satu orang masih ditahan LP Tanjung Gusta dalam perkara lain (KPK),” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, kepada, pers Rabu (16/7/2025).

Ia memaparkan kasus dugaan korupsi tersebut meliputi tiga pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran 2023.

Kasus tersebut meliputi pekerjaan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023, dengan tiga tersangka. Mhr saat ini menjabat Plt Kadis Kesehatan dalam kasus ini disebut selaku Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023, TM selaku Wakil Direktur CV. Jaya Mandiri Bersama, serta Y.S.P selaku Pelaksana Kegiatan.

Penahanan ketiganya sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : B-03/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025, B-04/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025 dan B-05/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Selanjutnya dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kejari menetapkan tiga tersangka.

Ketiga yakni Mhr selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, P.S selaku Wakil Direktur CV. Tri Rahayu dan F.P selaku Pelaksana kegiatan.

Penahanan tersebut sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : B-06/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025, B-07/L.2.18/Fd.2/04/2025 tanggal 15 Juli 2025 dan B-08/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 Ayat (1) Subs pasal 3 Jo. Pasal 18, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Repbulik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akibat perbuatan ketujuh tersangka berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas di tiga Kecamatan tersebut, terdapat kerugian negara masing-masing sebesar Rp768.850.692,- untuk pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Bilah Hilir, Rp. 1.276.097.427 untuk pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Panai Hulu, serta Rp. 805.399.663,- untuk pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Panai Hilir.Adapun keseluruhan kerugian negara dari tiga proyek tersebut ialah kurang lebih Rp 2.850.347.782.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSMS Tundukkan Adhyaksa FC 1-0 di Stadion Utama Sumut

    PSMS Tundukkan Adhyaksa FC 1-0 di Stadion Utama Sumut

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pemain PSMS, Ari Maring (tengah) bersama rekannya, merayakan kemenangan tim 1-0 atas Adhyaksa FC di Stadion Utama Sumut, Minggu (11/1/2026).  (Foto/dok/ist) MEDAN (tri3news.com) – Bermain di hadapan pendukung fanatik, PSMS Medan meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Adhyaksa FC pada laga lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Minggu (11/1/2026). Pelatih Eko Pudjianto […]

  • Menkeu Purbaya Minta Maaf,  Sebut Tuntutan 17+8 ‘Suara Sebagian Kecil Rakyat

    Menkeu Purbaya Minta Maaf, Sebut Tuntutan 17+8 ‘Suara Sebagian Kecil Rakyat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Foto Menkeu Purbaya (Foto/Dok/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang baru dilantik viral setelah sebut  tuntutan 17+8 merupakan suara sebagian kecil rakyat. Purbaya memberi penjelasan soal ucapannya itu. “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak kan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

    Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BELAWAN (trinews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5). Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi […]

  • Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Dituduh 2 kali mencuri handphone (HP) milik pekerja, Personel unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap seorang pekerja rumah makan simpang tiga berinisial JS (28) warga Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (1/10/2025) pukul 16.30 WIB. Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, kepada pers Kamis (2/10/2025) […]

  • PSSI : Klub Thailand & Inggris Siap Ikut Piala Presiden, Persib Jadi Tuan Rumah

    PSSI : Klub Thailand & Inggris Siap Ikut Piala Presiden, Persib Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – PSSI memastikan Piala Presiden bakal digelar. Sudah ada satu klub dari Thailand dan Inggris yang siap berpartisipasi. Persib yang merupakan juara Liga 1 2024/25, ditunjuk menjadi tuan rumah pada edisi kali ini. Piala Presiden pada edisi kali ini direncanakan oleh PSSI bakal diikuti oleh klub-klub pemain Timnas Indonesia yang berkarier abroad. Ada […]

  • Kasat Binmas Polres Tanah Karo Ajak Siswa Methodis Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Kasat Binmas Polres Tanah Karo Ajak Siswa Methodis Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melalui Program Police Go to School dipimpin Kasat Binmas Polres Tanah Karo Iptu Agustina Nainggolan SH MH sebagai Inspektur Upacara di halaman Yayasan SD dan SMP Metodis, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (28/4) Upacara bendera dihadiri Kepala Sekolah SMP Metodis Kabanjahe, Dorma Situmorang, SPd, dan Kepala Sekolah SD Metodis Kabanjahe, […]

expand_less