Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

LABUHANBATU (tri3news.com) –  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023.

Keterangan tertulis yang diterima  dari Kejari Labuhanbatu, ketujuh tersangka ditetapkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung puskesmas di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bilah Hilir, Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Panai Hilir.

Dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam orang telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II-A Rantauprapat, sejak Selasa (15/7/2025) malam.

 Keenam tersangka masing-masing Mhr, T.M, Y.S.P, P.S, F.P dan A.K.P. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial R.S, saat ini masih menjalani hukuman penjara dalam perkara lain. Satu orang masih ditahan LP Tanjung Gusta dalam perkara lain (KPK),” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, kepada, pers Rabu (16/7/2025).

Ia memaparkan kasus dugaan korupsi tersebut meliputi tiga pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran 2023.

Kasus tersebut meliputi pekerjaan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023, dengan tiga tersangka. Mhr saat ini menjabat Plt Kadis Kesehatan dalam kasus ini disebut selaku Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023, TM selaku Wakil Direktur CV. Jaya Mandiri Bersama, serta Y.S.P selaku Pelaksana Kegiatan.

Penahanan ketiganya sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : B-03/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025, B-04/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025 dan B-05/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Selanjutnya dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kejari menetapkan tiga tersangka.

Ketiga yakni Mhr selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, P.S selaku Wakil Direktur CV. Tri Rahayu dan F.P selaku Pelaksana kegiatan.

Penahanan tersebut sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : B-06/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025, B-07/L.2.18/Fd.2/04/2025 tanggal 15 Juli 2025 dan B-08/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 Ayat (1) Subs pasal 3 Jo. Pasal 18, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Repbulik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akibat perbuatan ketujuh tersangka berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas di tiga Kecamatan tersebut, terdapat kerugian negara masing-masing sebesar Rp768.850.692,- untuk pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Bilah Hilir, Rp. 1.276.097.427 untuk pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Panai Hulu, serta Rp. 805.399.663,- untuk pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Panai Hilir.Adapun keseluruhan kerugian negara dari tiga proyek tersebut ialah kurang lebih Rp 2.850.347.782.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Siap Amankan Malam Pergantian Tahun 2026

    Polres Tanah Karo Siap Amankan Malam Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kabagren Polres Tanah Karo Kompol Martua K.L. Tobing melepas show of force dengan rute kawasan pusat Kota Kabanjahe, Rabu (31/12/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo memastikan kesiap siagaan penuh dalam mengamankan malam pergantian tahun 2025–2026 melalui Apel Pengamanan Malam Tahun Baru dalam rangka Operasi Lilin Toba 2025 yang digelar […]

  • Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing- masing BW (21), Z (25) & dan GP (30)  di TKP, di Jalan Soekarno – Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB malam. Penangkapan berawal saat petugas dibawah […]

  • Wapres Gibran Bersama Panglima TNI Panen Tebu untuk Swasembada Gula Nasional

    Wapres Gibran Bersama Panglima TNI Panen Tebu untuk Swasembada Gula Nasional

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH (tri3news.com) – Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan Panen Raya Tebu dalam rangka swasembada gula nasional di Lahan Ketahanan Pangan Lanud Adisutjipto, Wotgaleh, Sendangtirto, Sleman, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025). Panglima TNI menegaskan peran strategis TNI tidak hanya dalam menjaga pertahanan […]

  • Menpora RI Dukung One Pride MMA 2025

    Menpora RI Dukung One Pride MMA 2025

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo mendukung perkembangan olahraga combat di Indonesia melalui ajang One Pride Mixed Martial Arts (MMA). Hal itu disampaikan Menpora saat menghadari Konferensi Pers One Pride MMA  di Media Center, Kemenpora, Jakarta, Rabu (23/4/2025) siang. Menpora Dito menilai bahwa olahraga combat di Indonesia sudah ada […]

  • Warga Sukandebi Pemilik Ganja Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

    Warga Sukandebi Pemilik Ganja Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Seorang pria berinisial PS (42), warga Desa Sukadebi, Kecamatan Namanteran diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah didapati menanam dan menyimpan narkotika jenis ganja, pada Sabtu (17/5/2025) di kawasan perladangan Desa Sukadebi, Kabupaten Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan […]

  • Sempat Viral Video Pengutipan SPP, Kepala SMU Negeri 1 Kabanjahe Klarifikasi

    Sempat Viral Video Pengutipan SPP, Kepala SMU Negeri 1 Kabanjahe Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Foto Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kabanjahe, Eddyanto Bangun SPd, MSi  KARO (tri3news.com) – Sempat viral di media sosial hingga memantik perhatian publik. Video tersebut menampilkan pengutipan SPP sebesar Rp 100 ribu yang diminta kepada seorang siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe Kabupaten Karo. Video tersebut langsung memicu reaksi beragam, terutama karena dikaitkan dengan isu pungutan […]

expand_less