Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Profil dan Website Desa

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Profil dan Website Desa

  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 717
  • comment 0 komentar

TERSANGKA : Kejari Karo tetapkan tersangka TAA usai diperiksa dan selanjutnya diboyong ke Rumah Tahanan Klas IA Medan di Tj. Gusta untuk ditahan, Rabu (13/8/2025).(Foto: Kejari Karo)

 

KARO (tri3news.com) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan tersangka TAA (27) dalam kasus  dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020-2023.

Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus SH di halaman Kantor Kejari Karo dalam siaran persnya, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, peran yang dilakukan tersangka TAA dengan cara menerima subkontrak seluruh pekerjaan pembuatan website desa dari JG selaku pemilik perusahaan CV. Agro Techno Farm. Dan tersangka JP selaku pemilik perusahaan CV. Arih Ersada.

Ditambahkan, fakta hukum yang diperoleh yaitu penerimaan subkontrak yang dilakukan oleh Tersangka TAA dilaksanakan tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya sebagaimana dalam pertanggung jawaban administrasi yang dibuat pada setiap masing masing desa dan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada serta terhadap pencairan dari kegiatan tersebut diterima seluruhnya oleh tersangka TAA.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan tersebut, ditemukan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.3 miliar.

Ia menjelaskan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan profil dan website desa dengan didukung dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk yang mana penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 170 saksi dan 1 ahli.

Lebih lanjut dikatakan penetapan tersangka  berdasarkan Surat Penetapan  (Pidsus-18) Nomor: Pds 05/L.2.19/Fd.2/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025 atas nama tersangka TAA.

“Tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik dengan alasan Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20  hari terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Klas IA Medan di Tj. Gusta berdasarkan surat Perintah Penahanan (T2) No: Print-05/L.2.19/Fd.2/08/2025 tanggal 18 Agustus 2025,” ungkapnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Malam Idulfitri, Wali Kota Binjai Lepas Pawai Takbiran Keliling

    Semarak Malam Idulfitri, Wali Kota Binjai Lepas Pawai Takbiran Keliling

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Wali Kota Binjai Amir Hamzah MAP secara resmi melepas pawai takbiran keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, di depan Pendopo Umar Baki Kota Binjai, Jumat (20/3/2026) malam (Foto : Dok/ Diskominfo Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP secara resmi melepas pawai takbiran keliling dalam rangka […]

  • Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Nias Barat, Kejari Gunungsitoli Tahan PPK dan Rekanan

    Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Nias Barat, Kejari Gunungsitoli Tahan PPK dan Rekanan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kaedua tersangka korupsi (pakai rompi) yang ditahan Kejari Gunungsitoli, Selasa (2/9/2026). (Foto:dok/Kejari Gunungsitoli) MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Seksi Pidsus Kejari Gunungsitoli, Selasa (2/9/2025), menahan ETG selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan SG selaku Penyedia (rekanan), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara Kabupaten […]

  • Sumut Siap Verifikasi Program Tiga Juta Rumah, Begini Syaratnya

    Sumut Siap Verifikasi Program Tiga Juta Rumah, Begini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mendukung verifikasi pendataan tiga juta kepemilikan rumah, yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Pemprov siap melakukan sinkronisasi dan verifikasi pendataan kepemilikan rumah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Hal itu disampaikan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong saat menerima kunjungan Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian […]

  • Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Dituduh 2 kali mencuri handphone (HP) milik pekerja, Personel unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap seorang pekerja rumah makan simpang tiga berinisial JS (28) warga Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (1/10/2025) pukul 16.30 WIB. Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, kepada pers Kamis (2/10/2025) […]

  • Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Robohkan THM Marcopolo

    Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Robohkan THM Marcopolo

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    ROBOHKAN: Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang saat dirubuhkan, Kamis (14/8/2015).(Foto:Dok/Humas Poldasu).   MEDAN (tri3news.com) – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan dan Satpol PP Pemprov Sumut, mengeksekusi gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dengan cara merobohkan bangunan menggunakan 2 […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

    Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.  Kali ini, seorang pria berinisial RTG(44), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, berhasil diringkus aparat saat berada di dalam rumahnya, Kamis(19/6/2025) sekira pukul 17.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba […]

expand_less