Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa, Kerugiaan Negara Rp 1,8 Miliar

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa, Kerugiaan Negara Rp 1,8 Miliar

  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karo menetapkan ACS (34), pemilik CV. Promiseland, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembuatan profile dan website desa di  Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023, Rabu (19/11/2025) (Foto/Dok/Kejari Karo)

KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karo resmi menetapkan ACS (34), pemilik CV. Promiseland, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa di wilayah Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2020-2023. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah disidangkan.

Kajari Karo, Danke Rajagukguk, S.H., M.Si yang baru menjabat 11 hari kepada pers, Rabu (19/11/2025) menegaskan sikap tegas Kejari Karo dalam menangani korupsi.

“Tidak akan ada tempat yang nyaman dan aman bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Karo. Kami akan tetap mengejar bahkan hingga ke akar-akarnya. Yang pasti, praktik korupsi tidak dilakukan seorang diri. Ketika terdapat dua alat bukti, maka akan kami sikat,” tegas Kajari.

Sebagai jaksa perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo, ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi akan dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas.

“Komitmen untuk memberantas korupsi ini akan selalu kami pegang secara integritas dan profesional agar masyarakat Karo mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa tersangka ACS merupakan tersangka kelima dalam perkara ini. Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih mengejar tersangka JG, yang saat ini melarikan diri.

Kasi Pidsus Kejari Karo, dr Renhard Harvey Sembiring menyampaikan bahwa penetapan ACS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat.

ACS diketahui sebagai pemilik CV. Promiseland, perusahaan pelaksana kegiatan pembuatan profil desa pada 20 desa di empat Kecamatan masing-masing Kecamatan Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Kecamatan Namanteran pada kurun waktu 2020–2021.

Ia menjelaskan fakta hukum menunjukkan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai RAB yang mengakibatkan markup dan kegiatan fiktif.

Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara untuk kegiatan pembuatan profil desa dan website desa mencapai Rp 1.824.156.997.

Ia menambahkan kepada tersangka ACS  dilakukan penahanan di Rutan Klas I A Medan – Tanjung Gusta selama 20 hari, terhitung sejak 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025.”

“Tersangka ACS disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP  dan.Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut dikatakan upaya pengungkapan kasus ini akan terus dilakukan demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha Bali Raih Gelar Miss Universe, Peserta Tertua Kirana Larasati Runner-up

    Pengusaha Bali Raih Gelar Miss Universe, Peserta Tertua Kirana Larasati Runner-up

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Top 3 Zetrix Miss Universe Indonesia 2025, 2nd Runner-Up Kirana Larasati (kiri), Miss Universe Indonesia Sanly Liu (tengah) dan 1st Runner-Up Rita Nurmaliza (kanan). (Foto:Dok/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Sanly Liu ditetapkan sebagai peraih gelar Miss Universe Indonesia 2025 pada malam penuh glamour di The Tribrata, Jakarta, Senin – Selasa (22 – 23/9/2025). Mengikuti pengusaha asal […]

  • Besok Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

    Besok Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAKKAH (tri3news.com) – Jemaah haji Indonesia hari ini secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arafah. Mereka akan menjalani ibadah wukuf pada Kamis, 9 Zulhijjah 1446 H atau 5 Juni 2025. Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Zaenal Muttaqin menjelaskan, jemaah akan menjalani ibadah wukuf di tenda masing-masing. Fase puncak haji dimulai dari  wukuf di Arafah diawali dengan khutbah […]

  • KENAKAN ROMPI : Kadis Perhubungan Julham Situmorang tampak mengenakan rompi tahanan berjalan digiring petugas keluar dari dalam ruangan kejaksaan menuju mobil yang terparkir di kantor Kejari Pematangsiantar, Senin (28/7/2025) sore. (Foto/Dok/Ist)

    Setelah Diserahkan Polisi, Tersangka Kadis Perhubungan Ditahan Kejari Pematangsiantar ke Rutan Kelas I A Medan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan penahanan terhadap tersangka Julham Situmorang selaku Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar setelah berkas tersangka dinyatakan lengkap dan diserahkan penyidik Tipikor Polres Pematangsiantar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar menerima barang bukti tahap II dari penyidik Polres Pematangsiantar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Julham Situmorang selaku Kadis […]

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    3 Unit Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Berampu Dairi Sidikalang (tri3news.com) – Tiga rumah semi permanen di Dusun 2 Desa Berampu, Kecamatan Berampu hangus terbakar, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.31 WIB. Kepala UPT Damkar Dairi, Amudi Situmeang lewat telepon mengatakan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran itu, tetapi banyak harta benda dari korban […]

  • Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,5 M Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Padangsidimpuan

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,5 M Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Padangsidimpuan

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) -Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang penitipan pengembalian kerugian keuangan Negara Rp 3.5 miliar terkait  penanganan dugaan korupsi Dana Desa. “Uang tersebut atas penyerahan dari tersangka IFS, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan”, sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting SH […]

  • Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Kabanjahe Hikmat dan Meriah

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Kabanjahe Hikmat dan Meriah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SERAHKAN: Bupati Karo Antonius Ginting selaku Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI  di Stadion Samura Kabanjahe serahkan Sang Saka Merah Putih kepada Paskibraka Karo, Minggu (17/8/2025). (Foto/Dok/Ist)     KARO (tri3news.com) – Perayaan HUT ke-80 RI ditandai dengan peringatan detik-detik Proklamasi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Karo, Antonius Ginting dan pembacaan teks Proklamasi oleh […]

expand_less