Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, dalam siaran pers, Kamis (19/2/2026), mengatakan penahanan dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2.22/Fd.1/02/2026. Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Januari 2026.

“Dalam penyidikan, jaksa menemukan sedikitnya dua alat bukti. AS diduga bersama pihak lain memufakati manipulasi volume pekerjaan fisik, tidak melakukan pengendalian kontrak, serta memanipulasi dokumen pertanggungjawaban.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,19 miliar. Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp214.216.000, yang terdiri atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp124.131.939 dan jasa konsultan pengawasan yang tidak dilaksanakan sebesar Rp90.085.000,” kata Kasi Intel.

Sebelum ditahan, AS menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Ia kini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026, di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Dalam perkara yang sama, penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ETG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SG selaku penyedia/Wakil Direktur XIV CV Berjhon sebagai tersangka pada 2 September 2025.

AS dijerat Pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tanah Karo: Stop Bakar Hutan dan  Lahan, Selamatkan Masa Depan

    Kapolres Tanah Karo: Stop Bakar Hutan dan Lahan, Selamatkan Masa Depan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di musim kemarau, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka kebun maupun keperluan lainnya. “Stop bakar lahan. Jangan korbankan lingkungan demi kepentingan sesaat. Asap membunuh perlahan dan merusak […]

  • Kapolres Simalungun Besuk Korban Konflik TPL-Masyarakat, Serukan Perdamaian

    Kapolres Simalungun Besuk Korban Konflik TPL-Masyarakat, Serukan Perdamaian

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang membesuk masyarakat  yang dirawat di rumah sakit pasca konflik dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL), Senin (22/09/2029) malam. (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) -.Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang  membesuk masyarakat  yang dirawat di RSU Harapan Pematangsiantar pasca konflik dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal ini […]

  • HAORNAS 2025 di Karo,  Sarana Meraih Prestasi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa

    HAORNAS 2025 di Karo, Sarana Meraih Prestasi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes memimpin Apel memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS)  Tahun 2025 yang mengusung Tema “Olahraga Satukan Kita” di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Karo, pada Kamis (18/09/2025) Tema HAORNAS tahun ini menggambarkan sarana untuk meraih prestasi, dan memperkokoh persatuan bangsa. Dalam sambutan Menteri Pemuda […]

  • Wali Kota Medan Bersama PT KIM Bahas Investasi dan Penanganan Banjir

    Wali Kota Medan Bersama PT KIM Bahas Investasi dan Penanganan Banjir

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT KIM di Balai Kota membahas investasi dan penanganan banjir, Selasa (23/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) di Balai Kota, Selasa […]

  • Polda Sumut Perkuat Call Center 110 Guna Akselerasi Layanan Darurat

    Polda Sumut Perkuat Call Center 110 Guna Akselerasi Layanan Darurat

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumatera Utara kembali  komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan responsif di tengah gelombang transformasi digital yang terus melaju. Satu langkah yang menuai apresiasi luas yakni penguatan layanan Call Center 110, pusat pengaduan darurat yang kini makin tangguh sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi krisis. Kepala Bidang Teknologi Informasi […]

  • Massa Bakar Dua Bus Polisi di Markas Gegana Jakarta Pusat

    Massa Bakar Dua Bus Polisi di Markas Gegana Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Dua unit bus polisi yang terparkir di  markas Tim Gegana Korps Brimob Polri terbakar, Jumat (29/8/2025) malam. (Foto/Dok). JAKARTA (tri3news.com) – Jakarta mencekam. Pasalnya, gelombang aksi demonstrasi di ibu kota pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu dini hari berujung ricuh. Sejumlah massa membakar dua unit bus polisi yang terparkir di eks Gedung Mapolres Metro Jakarta […]

expand_less