Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Kejari Binjai Tahan Mantan Kadis Ketahanan Pangan Terkait Dugaan Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Kejari Binjai Tahan Mantan Kadis Ketahanan Pangan Terkait Dugaan Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Kejari Binjai resmi menahan mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Relasen Ginting atas dugaan tindak pidana korupsi,  Selasa (3/3/2026) sore. (Dok : Humas Kejari Binjai)

 

 

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri Binjai (Kejari) resmi menahan Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai periode 2022 hingga April 2025, atas dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif, Selasa (3/3/2026) sore.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-492/L.2.11./Fd.2/03/2026 tertanggal 3 Maret 2026. Sebelumnya, Ralasen telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor: Print-01/L.2.11/Fd.1/02/2026.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian SH MH, tersangka diduga menawarkan dan membagi kegiatan pekerjaan di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai dengan mekanisme pengadaan langsung (PL) kepada sejumlah penyedia atau kontraktor.

Namun, pekerjaan tersebut disebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun perubahannya. Meski demikian, tersangka diduga tetap meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak kepada para kontraktor.

“Penyedia atau kontraktor kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya,” ujar Ronald.

Tercatat, penerimaan uang terjadi pada Oktober 2024 (1 orang), November 2024 (1 orang), serta sepanjang 2025 (8 orang), dengan total keseluruhan mencapai Rp 2.804.500.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.225.002.500 diduga diterima langsung melalui transfer ke rekening pribadi tersangka.

Setelah menerima uang tersebut, tersangka diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) atas pekerjaan dimaksud.

Atas perbuatannya, Ralasen Ginting dijerat dengan sangkaan primair Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia juga disangkakan Pasal 12B serta lebih subsidiair Pasal 9 undang-undang yang sama.

Sempat Dirawat, Kini Ditahan

Sebelum penahanan, tersangka diketahui sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin di Jalan Sei Batang Hari, Medan, karena mengeluhkan gangguan jantung.

Meski demikian, sebelum dilakukan penahanan, tim penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka oleh tim dokter dari RSUD Djoelham Binjai. Hasil pemeriksaan menyatakan kondisi tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Dalam proses penyidikan, tersangka didampingi penasihat hukum Samuel Frans Boris Situmorang, SH MH.

Selanjutnya, tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 3 Maret 2026 hingga 22 Maret 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Kejari Binjai menegaskan akan terus mendalami perkara ini serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor ketahanan pangan merupakan bidang strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Digital Indonesia Jadi Negara Nomor Satu, Mengalahkan Negara Asia Tenggara

    Pasar Digital Indonesia Jadi Negara Nomor Satu, Mengalahkan Negara Asia Tenggara

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Foto: Menteri komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara FEKDI dan IFSE, Kamis (30/10/2025). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari) JAKARTA (tri3news.com) – Pasar digital Indonesia terus mengalami perkembangan. Diperkirakan nilai ekonominya juga bertumbuh signifikan dan mengalahkan negara-negara Asia Tenggara, termasuk Malaysia dan Singapura. Menteri komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pasar digital Indonesia adalah yang […]

  • Damai Secara Kekeluargaan, Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna

    Damai Secara Kekeluargaan, Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polsek Tigabinanga memfasilitasi mediasi permasalahan perkelahian yang melibatkan anggota Karang Taruna dari Kecamatan Tigabinanga dan Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Rabu(4/6) pukul 09.00 WIB. Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Polsek Tigabinanga ini turut melibatkan unsur tiga pilar, yakni pemerintah, TNI, dan Polri, serta tokoh masyarakat dari kedua wilayah. Permasalahan ini melibatkan tiga […]

  • HAORNAS 2025 di Karo,  Sarana Meraih Prestasi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa

    HAORNAS 2025 di Karo, Sarana Meraih Prestasi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes memimpin Apel memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS)  Tahun 2025 yang mengusung Tema “Olahraga Satukan Kita” di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Karo, pada Kamis (18/09/2025) Tema HAORNAS tahun ini menggambarkan sarana untuk meraih prestasi, dan memperkokoh persatuan bangsa. Dalam sambutan Menteri Pemuda […]

  • Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas

    Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan keterangan penanganan bencana, Rabu (24/12/2025) di Gudang Logistik Polda Sumut. (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa kondisi kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Utara pascabencana alam secara umum terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal tersebut disampaikannya secara langsung […]

  • Hakim Vonis Mati Kurir 4.833 Butir Ekstasi Asal  Aceh

    Hakim Vonis Mati Kurir 4.833 Butir Ekstasi Asal Aceh

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Majelis hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati terhadap M Alfarisi karena terbukti menjadi kurir 4.833 butir pil ekstasi seberat 1.884 gram, Kamis (4/9/2025). (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati kepada M. Alfarisi (35), warga Jalan Darussalam Komplek Fortuna No. 1, Kelurahan Hagu Barat, Kecamatan Bandar Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, […]

  • Veda & Ramadhipa Siap Bersaing di Putaran Ketiga FIM JuniorGP di Magny-Cours

    Veda & Ramadhipa Siap Bersaing di Putaran Ketiga FIM JuniorGP di Magny-Cours

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Putaran ketiga FIM JuniorGP 2025 akan berlangsung di Sirkuit Magny- Cours pada akhir pekan ini, yang merupakan kali pertama dalam sejarah kompetisi digelar di sirkuit yang ada di Prancis. Muhammad Kiandra Ramadhipa sudah melakukan tes dibeberapa pekan lalu. Seperti biasanya, pada persaingan FIM JuniorGP, kedua pembalap akan menjalani Sesi Latihan Bebas pada […]

expand_less
Exit mobile version