Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kasus Pencurian Berujung Penganiayaan, Tiga Tersangka Masuk DPO

Kasus Pencurian Berujung Penganiayaan, Tiga Tersangka Masuk DPO

  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian berujung penganiayaan, hingga penetapan 3 tersangka masuk DPO, di Aula Patriatama Mapolrestabes, Kamis (5/2/2026).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers di Aula Patriatama Mapolrestabes terkait penjelasan secara menyeluruh rangkaian perkara pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam yang sempat viral di media sosial (medsos) dengan narasi “korban jadi tersangka”.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Ahli Pidana, Dr Alpi Sahari SH MHum, Kamis (5/2/2026) mengatakan bahwa dalam perkara ini terdapat 3 laporan pidana berbeda yang saling berkaitan. Namun masing-masing ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum, alat bukti, serta hasil penyidikan.

“Perkara pertama tindak pidana pencurian yang terjadi pada 22 September 2025 di toko ponsel Promo Cell, wilayah Pancurbatu. Pelapor dalam perkara ini adalah Persadaan Putra, sedangkan terlapor adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan yang merupakan karyawan toko tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, keduanya diketahui mengambil sejumlah unit handphone dari tempat mereka bekerja. Perkara pencurian ini telah diproses hingga persidangan dan diputus pengadilan dengan vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap kedua terdakwa.

“Perkara kedua adalah tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada 23 September 2025 di Hotel Crystal. Dalam perkara ini, korban adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan. Laporan penganiayaan diterima oleh Polrestabes Medan dengan pelapor yang tak lain ibu kandung dari salah seorang korban,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolrestabes, berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan Persadaan Putra, Leo Arbertus Sembiring, Willyam Okto Piersen, dan Satriya Perangin-angin sebagai terlapor. Saat ini, satu orang tersangka telah ditahan dan berkas perkaranya telah masuk tahap I, sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Perkara ketiga adalah kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Kasus ini terungkap pada 23 September 2025, saat dilakukan penggeledahan terhadap Gleen Dito Oppusunggu setelah peristiwa penganiayaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang celana. Perkara ini dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan dengan pelapor Aiptu Jasa Tarigan dan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya.

Kapolrestabes Medan juga menerangkan kejadian berdasarkan hasil penyidikan. Setelah melakukan pencurian di toko Promo Cell, Gleen dan Rizki berpindah ke rumah kos Samuel Marbun dengan membawa dua tas. Selanjutnya, keduanya menuju Hotel Crystal dengan membawa satu tas, sementara satu tas lainnya ditinggalkan di rumah kos.

“Di Hotel Crystal, Gleen dan Rizki bertemu dengan Dony Parlindungan Gultom serta Andre Syahputra alias Bancin. Di salah satu kamar hotel, terjadi transaksi pembelian barang hasil pencurian. Pada waktu yang bersamaan, Leo Sembiring meminta Putri Mutiara untuk menghubungi dan membujuk Gleen agar mau bertemu, disertai ancaman akan dipenjarakan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” katanya.

Putri sambung Kombes Pol Calvijn, kemudian bertemu dengan Gleen di Hotel Crystal dan memberitahukan keberadaannya kepada Persadaan Putra. Setelah itu, terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh Persadaan, Leo, Willyam dan Satriya Perangin-angin terhadap Gleen di dalam kamar hotel. Korban mengalami penjambakan, pemitingan, serta ditarik secara paksa keluar kamar. Saat dilakukan penggeledahan di luar kamar, ditemukan senjata tajam di pinggang celana korban.

“Selanjutnya, Gleen dibawa menggunakan kendaraan. Tidak lama kemudian, saksi Sinto yang merupakan personel Polsek Pancurbatu tiba di lokasi. Pada kesempatan yang sama, penganiayaan juga dilakukan terhadap Rizki di kamar hotel lainnya. Korban dilakban dan diikat menggunakan karet pintu mobil oleh Leo, kemudian dipiting dan ditarik secara paksa menuju kendaraan,” ucapnya.

Diungkapkan Kapolrestabes, kedua korban selanjutnya dibawa ke Polsek Pancurbatu menggunakan mobil Avanza warna putih yang dikemudikan oleh Leo. Selama berada di dalam kendaraan, korban mengalami perlakuan kekerasan, termasuk disetrum.

“Saat tiba di Polsek Pancurbatu, kondisi kedua korban masih dalam keadaan terikat dan dilakban,” pungkasnya.

Sementara itu Ahli Forensik, dr Rahmadsyah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum et repertum terhadap kedua korban, Gleen mengalami luka memar pada pipi dan luka lecet pada leher akibat kekerasan benda tumpul.

“Sementara Rizki mengalami luka memar di bagian kepala yang juga disebabkan oleh benda tumpul,” kata Rahmadsyah.

Pada kesempatan yang sama, Ahli Pidana Prof Alvi Syahrin menegaskan bahwa unsur tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dalam perkara ini telah terpenuhi berdasarkan tempus dan locus kejadian.

“Tidak terdapat alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat menghapus sifat melawan hukum dari perbuatan tersebut. Saya menekankan bahwa penegakan hukum pidana harus didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan asumsi maupun opini,” terangnya.

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik menegaskan bahwa Leo Sembiring bukan anggota PWI. Ia menyatakan bahwa organisasi profesi wartawan tidak akan membela siapa pun yang terbukti melanggar hukum, baik anggota maupun non anggota.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa Polda menjamin keterbukaan dan transparansi dalam penanganan setiap perkara. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Kapolrestabes Medan telah menggambarkan duduk perkara secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah Orang Tua Personil Brimobdasu Ditemukan Lokasi Longsor di Sibolga

    Jenazah Orang Tua Personil Brimobdasu Ditemukan Lokasi Longsor di Sibolga

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sat Brimob menemukan mayat ibu dari seorang personelnya, Aipda Simson Pakpahan, anggota Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban longsor dan banjir di Sibolga, Senin (1/12/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) SIBOLGA (tri3news.com) – Operasi pencarian korban longsor di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, menyisakan momen haru ketika tim pencarian dari Satbrimob Polda Sumut menemukan […]

  • Penanganan Bencana Jadi Prioritas, Pemerintah Menjamin Dana dan Logistik Nasional Secara Total

    Penanganan Bencana Jadi Prioritas, Pemerintah Menjamin Dana dan Logistik Nasional Secara Total

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran pemerintah untuk mengerahkan secara maksimal seluruh sumber daya yang ada dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan […]

  • Polres Karo Sosialisasi Bahaya Kenderaan Overdimensi dan Overload di Desa Ketaren

    Polres Karo Sosialisasi Bahaya Kenderaan Overdimensi dan Overload di Desa Ketaren

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) kepada para pengemudi mobil barang (truk) yang melintas di wilayah Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa(3/6/2025). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik […]

  • Medan akan Memiliki Rumah Susun di Kawasan Seruwai Medan Labuhan

    Medan akan Memiliki Rumah Susun di Kawasan Seruwai Medan Labuhan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Haryati dalam rapat secara daring dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan sejumlah kepala dinas terkait dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (2/3/2026)( Foto: Dok/Diskominfo Medan). MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan […]

  • Polres Pematangsiantar Ringkus Pria Pemilik 2 Paket Sabu

    Polres Pematangsiantar Ringkus Pria Pemilik 2 Paket Sabu

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Miliki sabu, pria inisial ESH (37) warga Jalan Darusalam Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba ditangkap di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (11/6/2025) malam. Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pardede, Sabtu (14/6/2025) mengatakan penangkapan tersangka berawal saat petugas mendapatkan informasi dari […]

  • Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

    Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadiri sosialisasi Kredit Program Perumahan, Jumat (10/10/2025) di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Kredit Program Perumahan diharapkan dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor properti dan konstruksi. Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan […]

expand_less