Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mengimbau seluruh  kantor-kantor pemerintah dan swasta di Sumut, untuk memperdengarkan Lagu Indonesia Raya.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumut Bobby Nasution perihal pemberitahuan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Surat Edaran (SE) Nomor 200.1.2.2/5677/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tersebut, menindaklanjuti surat Kementerian Sekretariat Negara RI tanggal 20 Januari 2025 hal pemberitahuan untuk memperdengar-kan Lagu Indonesia Raya, dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Forkopimda, Bupati, Wali Kota, OPD, Pimpinan Lembaga, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Dalam surat edaran tersebut disampai- kan, dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dalam bingkai NKRI, maka seluruh pihak yang terkait untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lebih lanjut dijelaskan, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 WIB yang dilanjutkan dengan memperdengarkan dan mengucapkan teks Pancasila.

Memperdengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga dilakukan saat pengibaran/penurunan bendera. Serta pada setiap pembukaan acara seremonial resmi.

Dalam surat ederan tersebut, juga disampaikan, ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan maka setiap orang wajib menghentikan aktivitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak sempurna, di tempat masing-masing sampai lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir.  Sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Kepada Bupati/Walikota juga diminta agar menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melaksanakan surat ederan ini. Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memastikan surat edaran ini dilaksanakan sebagaimana mestinya. Surat Edaran tersebut berlaku sejak ditetapkan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Jimi Hutabarat di Desa Rumah Kabanjahe Ludes Dilalap Sijago Merah

    Rumah Jimi Hutabarat di Desa Rumah Kabanjahe Ludes Dilalap Sijago Merah

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 347
    • 0Komentar

    TERBAKAR:  Satu rumah bertingkat model panggung semi permanen hangus dilalap api di Desa Rumah Kabanjahe, Karo, Selasa (19/8).(Foto dok/Damkar Karo)   KARO (tri3news.com) – Satu rumah model panggung semi permanen  milik Jimi Hutabarat (40) di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, hangus dan ludes dilalap sijago merah, Selasa (19/8/2025). Kepala Satpol PP dan Damkar […]

  • Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

    Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Penangkapan dua pengedar narkoba sekaligus terungkapnya praktik manipulasi disalah satu media menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum yang profesional oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025 ) sekitar pukul 17.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. bersama personel […]

  • Polisi Tembak Pelaku Curanmor

    Polisi Tembak Pelaku Curanmor

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal menembak seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial LD (35) warga Jalan Binjai Km 15,5 Kampung Banjar Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (22/7/2025) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari korban atas nama David. “Dalam laporannya, Rabu […]

  • Audensi, KPU Kota Sorong Serahkan Laporan Kepada Walikota Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

    Audensi, KPU Kota Sorong Serahkan Laporan Kepada Walikota Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KOTA SORONG, (tri3news.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Hilman Djafar, didampingi Sekretaris, Bendahara, Kasubag, dan staf, melakukan audiensi dengan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, di ruang kerja Wali Kota, Senin (19/5/2025) siang. Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU menyampaikan tujuan kunjungan pihaknya, yakni untuk melaporkan realisasi penggunaan dana hibah pada pelaksanaan […]

  • Mentan RI Sampaikan Kabar Gembira untuk Petani Jagung

    Mentan RI Sampaikan Kabar Gembira untuk Petani Jagung

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk menyerap 1 juta ton jagung. Total anggaran yang disiapkan Rp 5 triliun. Harga yang digunakan untuk pembelian seusai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 5.500/kilogram (kg). Hal ini disampaikan Amran saat menghadiri panen raya jagung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, […]

  • Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Modus PMI Ilegal

    Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Modus PMI Ilegal

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI serta Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan dua kejahatan serius yang marak terjadi yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan peredaran narkoba yang memanfaatkan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Kamis (19/6/2025) di Mapolda Sumut. Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes […]

expand_less