Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Jual Narkoba, Seorang IRT Diringkus Polres Binjai

Jual Narkoba, Seorang IRT Diringkus Polres Binjai

  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 461
  • comment 0 komentar

BINJAI (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan berinisial WA (41) warga Jalan Marelan,  Kecamatan Medan Marelan Kota Medan di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Selasa (24/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB dinihari.

Informasi diperoleh penangkapan itu berawal personel  Polres Binjai menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di Kecamatan Binjai Timur.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Lalu, petugas melihat seorang perempuan yang sedang berkomunikasi dengan menggunakan HPnya, merasa curiga melihat perempuan seorang diri dan waktu sudah mulai pagi, petugas mendekatinya dan saat didekati terlihat oleh petugas perempuan tersebut menjatuhkan bungkusan yang dipegangnya.

“Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram dibungkus plastik klip transparan dan narkoba tersebut akan dijual atau diedarkan di Kota Binjai,” ucap Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, Jumat (27/6/2025).

Dikatakannya, terhadap WA beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai.

“Terduga dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” ujar Kasat Narkoba. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Pria Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkotika, 6 Paket Sabu Disita

    2 Pria Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkotika, 6 Paket Sabu Disita

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kedua tersangka dan barang bukti sabu diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025) malam. (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (17/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.   […]

  • Wali Kota Ingatkan Pentingnya Olahraga sebagai Budaya, Berikan Cinderamata ASN Purna Bakti Kota Binjai

    Wali Kota Ingatkan Pentingnya Olahraga sebagai Budaya, Berikan Cinderamata ASN Purna Bakti Kota Binjai

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Binjai Jonner Lumbantoruan, SST MKes menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (15/9/2025) Apel dengan pelaksana Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai tersebut diikuti oleh para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako […]

  • Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution didampingi Wahyu Bintoni Hari Bawono mengikuti kegiatan Asistensi, Monitoring dan Evaluasi Pasca Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Daerah diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (12/9/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Staf Khusus Bidang Keamanaan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wahyu Bintoni Hari Bawono mengapresiasi kondusivitas Provinsi Sumatera […]

  • Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

    Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno menyebut kepada pers, Rabu (2/7/2025)  penyitaan itu dilakukan usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 12 tersangka Musim Mas […]

  • Bobby Nasution Apresiasi Sumut jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025

    Bobby Nasution Apresiasi Sumut jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) yang telah menunjuk Sumut sebagai tuan rumah 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025. Pemprov Sumut tentunya sangat mendukung event internasional itu. Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Panitia 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship […]

  • Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

    Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Seorang pria berinisial BS(45), warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Payung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(3/5/2025), sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah gubuk perladangan di Kuta Bangun, Desa Payung. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. […]

expand_less