Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus Suap Harun Masiku

  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

*Harun Masiku : Saya Korban Anak Buah

JAKARTA (tri3news.com) – Terbukti Terima Suap, Hasto divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Meski tak terbukti merintangi penyidikan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terbukti menerima suap dalam pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.

Ia divonis hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan yang dibacakan oleh majelis hakim terdiri atas Rios Rahmanto sebagai ketua didampingi Sunoto dan Sigit Herman Binaji oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dengan terbukti menerima suap, Hasto melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Adapun terkait dakwaan lainnya, yakni merintangi penyidikan atau pelanggaran terhadap Pasal 21 UU Tipikor, hakim menilai Hasto tak terbukti melakukannya.

Sebelumnya, Hasto dituntut jaksa penuntut umum hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti merintangi penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor dan menerima suap sesuai Pasal 5 Ayat 1 Huruf a UU Tipikor.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah keadaan yang memberatkan. Perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

”Perbuatan terdakwa juga dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas,” kata hakim.

Hakim menyatakan tak ada hal pemaaf dan pembenar dalam kasus suap. Hakim menyatakan Hasto harus dijatuhi hukuman atas perbuatannya dalam kasus suap.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan hukuman adalah sikap terdakwa yang sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta telah mengabdi kepada negara melalui berbagai posisi publik yang pernah diembannya.

 Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah menjadi korban dari komunikasi anak buahnya dalam kasus suap Harun Masiku. Di kasus ini Hasto terbukti bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Hasto awalnya menuturkan apa yang jadi pertimbangan hakim di kasus suapnya bukan fakta baru. Hasto menuturkan hal itu juga telah terungkap di sepanjang proses persidangan oleh para saksi.

Dia terutama menyoroti soal dana suap. Hasto bilang, seluruh dana suap berasal dari Harun Masiku, kader PDIP yang sampai hari ini masih buron.

Selain itu Hasto mengklarifikasi jumlah uang dari Harun Masiku. Di sidang, disebut jumlahnya adalah Rp400 juta. Namun Hasto berkata jumlah yang benar adalah Rp750 juta.

“Seluruh dana berasal dari Harun Masiku, termasuk fakta yang sangat penting bahwa dana dari Harun Masiku tahap 1 bukan Rp400 juta sebagai hasil otak atik 600 dikurangi Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Tetapi adalah Rp750 juta dan itulah yang kami tegaskan dalam pleidoi juga sidang nomor 18 dan 28 tahun 2020,” kata Hasto di luar ruang sidang usai pembacaan vonis kasus perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).

“Sehingga total dana Harun Masiku itu Rp1,5 miliar. Saya jadi korban komunikasi anak buah dimana dalam sidang ini dinyatakan seluruh dana berasal dari Harun Masiku,” imbuhnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Borgol Enam Orang OTT di Sumut

    KPK Borgol Enam Orang OTT di Sumut

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). “KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan Jumat (27/6/2025) malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pers dari Jakarta, Jumat, […]

  • Satuan Reserse Narkoba Grebek Kampung Narkoba di Gang Krakatau

    Satuan Reserse Narkoba Grebek Kampung Narkoba di Gang Krakatau

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Dua pemuda terduga  penggunaan sabu diamankan Satres narkoba, Jumat (3/10/2025) (Foto:Dok/humas). BATUBARA (tri3news.com) – Personel Satuan reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek kampung narkoba di  Gang Krakatau Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Pada saat penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua pria inisial RS (32) warga Dusun […]

  • Tim Gabungan Poldasu dan Polres Belawann Tangkap Pelaku Pungli Pengemudi Truk

    Tim Gabungan Poldasu dan Polres Belawann Tangkap Pelaku Pungli Pengemudi Truk

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Seorang pria, terduga pelaku pungli terhadap pengemudi truk, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/1/2026), setelah ditangkap dari kawasan jalur jalan tol, Kampung Kurnia Belawan.(Foto dok/Humas Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria IM (19) warga Jalan Selebes, Belawan, ditangkap Tim Patroli Gabungan Brimob, Ditsamapta Poldasu dan Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan sebagai pelaku pungutan […]

  • Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Korban Bencana Alam di Tapteng

    Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Korban Bencana Alam di Tapteng

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengikuti ibadah Natal di Posko Pengungsian di SMAN 1 Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (23/12/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) TAPTENG (tri3news.com) – Suasana penuh kehangatan mewarnai Posko Pengungsian di SMAN 1 Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (23/12/2025). Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto hadir merayakan Natal bersama para pengungsi […]

  • Enam Fraksi DPRD Tebing Tinggi Setujui  Ranperda  APBD 2024 Dan RPJMD 2025-2029

    Enam Fraksi DPRD Tebing Tinggi Setujui Ranperda APBD 2024 Dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 183
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Secara keseluruhan, keenam fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi, yaitu Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, sepakat, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah […]

  • Karo Peringkat 14 Tingkat Prestasi Pendidikan dari 33 Daerah di Provinsi Sumut

    Karo Peringkat 14 Tingkat Prestasi Pendidikan dari 33 Daerah di Provinsi Sumut

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemimpin harus memberi contoh. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan disela-sela acara sosialisasi Kelas Unggulan Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Karo yang dilaksanakan di Aula SKB Kabupaten Karo Berastagi, Rabu (25/06/2025). Kelas unggulan di SD dan SMP Negeri merujuk pada program atau kelas yang dirancang untuk memberikan pendidikan lebih intensif […]

expand_less