Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Keadaan memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Massa di Karo Tuntut  RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

    Ratusan Massa di Karo Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Ratusan massa melakukan aksi damai di DPRD Karo, Rabu (3/9).(Foto:tri3news.com) KARO (tri3news.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Karo Bersuara menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe, pada Rabu (3/9/2025). Sebelum melakukan aksi demo,  mereka terlebih dahulu kumpul di Makam Pahlawan Kabanjahe, selanjutnya mereka berjalan kaki dari Makam Pahlawan […]

  • Perang Thailand vs Kamboja di Daerah Perbatasan, 9 Warga Sipil Tewas

    Perang Thailand vs Kamboja di Daerah Perbatasan, 9 Warga Sipil Tewas

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

      * Pertempuran Masih Berlangsung JAKARTA (tri3news.com) –  Pertempuran antara Thailand dan Kamboja di wilayah perbatasan yang dimulai sejak Kamis (24/7/2025) pagi masih berlangsung. Pertempuran tersebut melibatkan baku tembak, penembakan, dan tembakan roket. Pihak berwenang Thailand melaporkan bahwa 9 warga sipil Thailand tewas dan melukai 14 lainnya di tiga provinsi. Korban tewas termasuk seorang anak […]

  • Wakil Gubernur Papua Barat Daya Lepas Pawai Takbir Sambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

    Wakil Gubernur Papua Barat Daya Lepas Pawai Takbir Sambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PAPUA BARAT DAYA (tri3news.com) – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya gelar pelepasan Pawai Takbir yang berlangsung meriah, Kamis (5/6)2025) malam. Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau SPdI MM, secara resmi melepas peserta pawai dari titik start di depan Pomal menuju lampu merah kilo 12 dan berputar hingga […]

  • Gubernur Sumut Segera Revitalisasi Pajak Horas Berkolaborasi Pemko Pematangsiantar

    Gubernur Sumut Segera Revitalisasi Pajak Horas Berkolaborasi Pemko Pematangsiantar

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Nasution berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan merevitalisasi Pajak Horas pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Pajak Horas, di Pematangsiantar, Minggu (15/6/2025). Ia pun menyampaikan agar cepat terealisasi, pembangunannya menggunakan pembiayaan dari PT Bank Sumut. Namun pembayaran tersebut dicicil oleh Pemprov dan Pemko Pematangsiantar. […]

  • Camat dan Lurah  Tes Urine, Wali Kota Medan Minta ASN Bebas Narkoba

    Camat dan Lurah Tes Urine, Wali Kota Medan Minta ASN Bebas Narkoba

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Medan – Seluruh Camat dan Lurah sekota Medan  melakukan Tes urine di halaman Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (26/4/2025). Langkah ini diambil Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat secara prima serta upaya memberantas narkoba. Menariknya tes urine yang dilakukan setelah olahraga pagi bersama ini tidak […]

  • Jaksa Agung : Rawat Kepercayaan Publik dan Komitmen Berantas Korupsi

    Jaksa Agung : Rawat Kepercayaan Publik dan Komitmen Berantas Korupsi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com)- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, saat ini kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat. Namun, ibarat pohon semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Badai kritik dan serangan balik yang kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan terus berdatangan. “Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin […]

expand_less