Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Hakim Vonis Mati Kurir 4.833 Butir Ekstasi Asal Aceh

Hakim Vonis Mati Kurir 4.833 Butir Ekstasi Asal Aceh

  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Majelis hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati terhadap M Alfarisi karena terbukti menjadi kurir 4.833 butir pil ekstasi seberat 1.884 gram, Kamis (4/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

MEDAN (tri3news.com) – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati kepada M. Alfarisi (35), warga Jalan Darussalam Komplek Fortuna No. 1, Kelurahan Hagu Barat, Kecamatan Bandar Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, karena terbukti menjadi kurir 4.833 butir pil ekstasi seberat 1.884 gram (1,8 kilogram).

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Frans Effendi Manurung dengan anggota Cipto Hosari Nababan dan Vera Yetti Magdalena di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan, Kamis (4/9/2025). Sidang diikuti terdakwa secara daring.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M. Alfarisi dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Frans Effendi saat membacakan amar putusan.

Hakim menyatakan, Alfarisi terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangannya, tidak ditemukan hal yang meringankan. Sebaliknya, hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, meresahkan masyarakat, dan berpotensi merusak generasi muda di masa depan.

Hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk menentukan sikap apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.

Putusan ini sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan yang pada persidangan sebelumnya juga menuntut hukuman mati.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, ketika Alfarisi bertemu seorang bernama Nasir (DPO) di salah satu kafe di Jalan Setia Budi, Medan.

Dalam pertemuan itu, ia ditawari mengantarkan pil ekstasi dengan upah Rp30 juta. Sekitar pukul 16.00 WIB, Alfarisi menerima paket berisi pil ekstasi dari orang suruhan Nasir di kawasan Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Dua jam kemudian, saat menunggu seseorang untuk mengambil paket tersebut, tiga anggota kepolisian Polda Sumut mendatanginya berdasarkan informasi masyarakat. Polisi kemudian menangkap Alfarisi beserta barang bukti 4.833 butir pil ekstasi dan membawanya ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli terima penyerahan uang dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka ETG, Senin (6/10/2025).(Foto: dok/kejar gunungsitoli) MEDAN (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari), menerima penyerahan uang Rp 65.000.000 dari penanganan kasus dugaan korupsi atas nama tersangka, ETG selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat (Nisbar) […]

  • Polisi Ringkus Begal Bercelurit di Pantai Cermin

    Polisi Ringkus Begal Bercelurit di Pantai Cermin

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Polisi berhasil meringkus salah satu pelaku begal yang beraksi di Kecamatan Pantaicermin, Sabtu (20/12/2025).(Foto: Dok/ Polsek Perbaungan) SERGAI (tri3news.com) – Personel Pos Pengamanan Simpang Tiga Perbaungan bersama Polsek Perbaungan dan Polsek Pantai cermin, Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil meringkus seorang pelaku pembegalan bersenjata tajam yang meresahkan warga, Sabtu (20/12/2025) dini hari. Kanitreskrim Polsek Perbaungan, Ipda Nauli […]

  • Penyidik Kejati Sumut Serahkan 12 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 43 Miliar ke JPU Kejari Batubara

    Penyidik Kejati Sumut Serahkan 12 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 43 Miliar ke JPU Kejari Batubara

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Gedung Kejati Sumut di Medan MEDAN (tri3news.com) – Perkara dugaan korupsi terkait pembangunan/Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara dengan tersangka 12 orang, telah dilimpahkan Penyidik Pidsus Kejati Sumut kepada jaksa penuntut umum (JPU) Pidsus Kejari Batubara, untuk selanjutnya diajukan ke persidangan. Proyek Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas PUTR […]

  • Saat Umrah, Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Penyelamatan atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Saat Umrah, Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Penyelamatan atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    ARAB SAUDI (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang saat ini tengah berada di Arab Saudi dalam rangka kunjungan kenegaraan dan menjalankan ibadah umrah, menerima laporan dari Tanah Air mengenai insiden tenggelamnya kapal penumpang KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Kapal tersebut diketahui berangkat dari Pelabuhan […]

  • TNI AL TBA Gagalkan Penyeludupan 1.575 Gram Sabu Asal Malaysia

    TNI AL TBA Gagalkan Penyeludupan 1.575 Gram Sabu Asal Malaysia

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Danlanal  TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi memberikan keterangan pers Penggagalan Penyeludupan 1.575 gram sabu, Senin (24/11/2025) di Malo Lanal TBA.( Foto:Dok/Ist) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Gabungan TNI AL Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan Penyeludupan 1.575 Gram narkotika jenis sabu asal Malaysia di Pesisir Bagan Asahan, Jumat (21/11/2025) dini hari. Terduga pelaku berinisial SN […]

  • Dukung Program LPA, Wakil Walikota Tebing Tinggi: Pemko Siap Bersinergi Atasi Masalah Anak

    Dukung Program LPA, Wakil Walikota Tebing Tinggi: Pemko Siap Bersinergi Atasi Masalah Anak

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 404
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak di kota Tebing Tinggi, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan dari kekerasan. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, H Chairil Mukmin Tambunan dalam audiensi bersama […]

expand_less