Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Guru di Binjai Saling Lapor ke Polisi, Diselesaikan Kejaksaan Lewat RJ

Guru di Binjai Saling Lapor ke Polisi, Diselesaikan Kejaksaan Lewat RJ

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Dua guru dan suasana ekspos di Kejati Sumut, Jumat (6/3/2026).(Foto: dok/ Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tingi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan, menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari wilayah hukum Kejari Binjai, dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ).

Penyelesaian secara RJ diputuskan Kajati Harli Siregar setelah dilakukan ekspose (gelar) dan mendengar paparan kronologi perkara tindak pidana penganiayaan tersebut dari tim Jaksa Kejari Binjai, Jumat (6/3/2026), di ruang rapat Kejati Sumut.

“Dalam ekspose itu Kajati didampingi Wakajati Sumut, Aspidum dan jajaran bidang Pidum,” sebut Kasi Penkum Rizaldi, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya dilansir ke media, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Kasipenkum, perkara tersebut terjadi 3 September 2025 di ruangan kelas IV SD Negeri 024777 Jalan Jawa  Binjai. Korban Salamiyah mendatangi tersangka Christina Br Tambunan dan korban mengkonfirmasikan perihal penggunaan dana bos di sekolahnya.

Namun tersangka tidak terima dengan penjelasan korban, kemudian terjadi cek cok/pertengkaran diantara mereka.

Tersangka menarik jilbab yang dikenakan korban sehingga kepala korban tertarik dan tubuh korban terseret ke arah meja, kursi, dan pintu kelas. Perbuatan tersebut mendapat balasan dari korban.

Kemudian mereka saling melapor ke pihak kepolisian sehingga terhadap keduanya dijerat dengan pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 466 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori III jo Pasal 471 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) bulan.

Setelah menerima penjelasan, Kajati Sumut menyampaikan penanganan perkara itu dapat diselesaikan dengan pendekatan restoratif atau restoratif justice.

“Tersangka yang juga sebagai korban dalam laporan lain, merupakan teman lama, satu profesi sebagai guru sekolah dasar, dengan pendekatan restoratif kita hentikan perkaranya, kita ingin mereka kembali bekerja mengajar anak anak di sekolah dasar itu,” ujar Kajati.

Disebutkan, penyelesaian perkara dengan Restoratif Justice adalah bukti hadirnya kita menerapkan dan mengimplementasikan hukum yang berkemanfaatan bagi masyarakat.

Artinya hukum tidak berorientasi pada pemenjaraan, namun hukum harus dapat menjaga hubungan sosial yang baik, terlebih mereka ini adalah guru yang sangat dibutuhkan untuk kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah itu.

Keputusan penerapan Restoratif Justice itu sesuai dengan Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 yang saat ini juga secara terang dan jelas telah diatur dalam KUHP terbaru.

Syarat mutlak dalam proses RJ diantaranya, korban dan tersangka benar benar secara tulus dan tertulis telah menyatakan damai tanpa syarat apapun, kemudian dalam perkara ini tersangka yang juga menjadi korban menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan kembali berteman dan bekerja seperti biasa.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tawuran di Belawan, Seorang Pria Tewas Tertembak Senapan Angin

    Tawuran di Belawan, Seorang Pria Tewas Tertembak Senapan Angin

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Seorang pria tewas, setelah bagian tubuhnya, diduga tertembak senapan angin yang telah dimodifikasi, ketika terjadi tawuran dua kelompok warga di kawasan Kampung Kolam, Belawan Bahagia, Minggu malam (15/2/2926).(Foto dok/warga) BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, Ahnad Febri (21) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, tewas diduga setelah mengalami luka tembak pada bagian tubuhnya, ketika terjadi […]

  • Mentan Usulkan Kenaikan Anggaran Jadi Rp 44,6 Triliun Untuk Cetak Sawah

    Mentan Usulkan Kenaikan Anggaran Jadi Rp 44,6 Triliun Untuk Cetak Sawah

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran 2026 menjadi Rp 44,64 triliun. Angka ini naik dibandingkan anggaran yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 13,75 triliun. Permintaan penambahan anggaran ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. “Sebagaimana yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, berkenaan dengan terbatasnya […]

  • Polres Tapsel Ringkus Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan,  Seorang DPO

    Polres Tapsel Ringkus Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan,  Seorang DPO

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    TAPSEL (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam 3×24 jam atau 3 hari usai penemuan kerangka manusia di kebun sawit. Penemuan kerangka manusia ini tepatnya di kebun sawit milik warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan pada 22 Mei 2025 yang lalu dan sontak mengundang perhatian luas masyarakat. Kapolres […]

  • Perseboksel Juara Piala Sepakbola Kecamatan Juhar 2025, Tekuk Singalor Lau United 1-0

    Perseboksel Juara Piala Sepakbola Kecamatan Juhar 2025, Tekuk Singalor Lau United 1-0

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Tim Perseboksel Juara Piala Sepakbola Kecamatan Juhar 2025.(Foto Bonvha Sebayang)   KARO (tri3news.com) – Final Piala Sepakbola Kecamatan Juhar yang digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Laga puncak yang mempertemukan Perseboksel dengan Singalor Lau United itu dimenangkan oleh Perseboksel dengan skor tipis 1-0. Gol tunggal kemenangan Perseboksel dicetak oleh […]

  • Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Pengguna Jalan di Kabanjahe

    Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Pengguna Jalan di Kabanjahe

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Hari Kesebelas Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Tanah Karo edukasi pengguna jalan di Kabanjahe, Kamis (12/2/2026)(Foto dok/ Humas Polres Karo) KARO (tri3news.com) – Operasi Keselamatan Toba 2026 memasuki hari kesebelas, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penegakan disiplin berlalu lintas di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, di depan Mako Satlantas Polres […]

  • Dua dari Tiga  Korban Tenggelam di Pelabuhan Onan Runggu Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    Dua dari Tiga  Korban Tenggelam di Pelabuhan Onan Runggu Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Pos Tim SAR Parapat berhasil menemukan dua dari tiga korban yang tenggelam di sekitar Pelabuhan Onan Runggu Danau Toba di Kabupaten Samosir pada,  Minggu (18/5/2025). Adapun dua korban tersebut adalah Rieguel Hutagaol (17) dan Rinaldi Samosir  (18), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 12.38 Wib dan pukul 14 Wib. Hal tersebut […]

expand_less