Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dairi » Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

  • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Sidikalang (tri3news.com) – Pengadilan Negeri Sidikalang gelar sidang perkara perdata gugatan kepemilikan rumah dengan agenda mendengar keterangan saksi, Rabu (30/4/2025). Sidang dipimpin hakim ketua,  Mhd Iqbal Fahri Junaedi Purba. Hakim anggota Satria Satronikhama Waruwu dan Guntar Frans Gerry.

Karolina Sagala (91) merupakan ibu kandung dari penggugat dan tergugat atas perkara kepemilikan rumah atas nama Rosintan Siboro, sekaligus tergugat. Sedang penggugat  adalah Mestron Siboro, purna bhakti dari kepolisian dengan pangkat terakhir Komisaris Besar.

Karolina diajukan sebagai saksi oleh Rosintan melalui kuasa hukumnya. Tergugat juga mengajukan saksi lainnya diantaranya Suparman Siboro personel TNI Angkatan Laut beralamat di Manokwari dan Kolestra Siboro disebut-sebut perwira menengah di Mabes Polri.

Kesaksian dimulai dari pengajuan pertanyaan kuasa hukum Rosintan terkait kwitansi senilai Rp10 juta per 7 Februari 2012.

“Setelah ditolak dari RSUD Sidikalang lantaran sakit, benarkah saksi bersama anaknya singgah di rumah Mardongan di Jalan Pahlawan Sidikalang untuk memberi panjar” tanya Agustinus kuasa hukum Rosintan.

Menurut Karolina, hari itu setelah makan pagi, mereka hendak berobat ke Medan. Dalam perjalanan, terlihat plank bertuliskan rumah dijual. Rombongan sebanyak 7 orang, dalam 2 mobil. Dia berada di mobil Mestron.

Menurutnya, rombongan turun. Anaknya, Suparman mengambil uang sebanyak Rp10 juta   diserahkan ke Mardongan. Pertemuan berlangsung selama 1 jam.

Seterusnya, perjalanan lanjut ke Medan dan menginap di rumah Mestron. Dia berobat di RS Adven tanggal 8 Februari , masuk di ruang UGD.  Penanganan medis  selama 3 hari. Kemudian kembali ke Sidikalang. Karolina menyebut, diantar pulang oleh Suparman.

“Dalam perjalanan pulang, kami berhenti di rumah Mardongan. Suparman menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp 250 juta kepada Mardongan”, kata Karolina.

“Dalam kondisi kesehatan serius, masih sempat ibu memikirkan negosisasi rumah?  Secara analogi, ini sukar diterima”, ujar  Satria.

Sesuai penjelasan Karolina, kata Satria, bahwa saksi telah ‘disuapi’ makanan ‘hati lembu’  akibat sakit. Acara dilakukan secara  kekeluargaan dan adat. Dalam kebiasaan, itu artinya, umur bakal tidak panjang. Kalau saya konstruksikan, keterangan Karolina tidak sinkron dengan keterangan saksi yang diajukan Mestron.

“Tolong ibu bicara jujur. Yang berperkara adalah anak kandung saksi. Setiap keterangan  berimplikasi hukum”,  tandas Satria.

Satria kemudian  bertanya, uang siapa untuk pembelian rumah. Menurut Karolina, dana pembelian ditalangi 3 putranya, yakni Mestron, Suparman dan Kolestra. Namun dia tidak tahu uang siapa  paling banyak.

Ketika memberi kesaksian, Karolina didampingi putrinya, Dewi Siboro. Kehadirannya, untuk membantu menerjemahkan atau memperjelas pertanyaan. Namun, Satria mengeluarkan Dewi lantaran mempengaruhi.

“Keluar”, tegas Satria. Perempuan itu melangkah lalu duduk di kursi pengunjung.

Karolina menerangkan, Rosintan bersama Merdi Simanjuntak pindah dari Samosir ke Sidikalang. Itu akibat Simanjuntak sakit di bagian perut. Sesudahnya muncul lagi penyakit di bagian tenggorokan. Menantu tidak bisa bicara  tetapi bisa bekerja dan menyetir mobil. Penjelasan Karolina, Merdi tidak ikut ketika saksi hendak berobat ke Medan.

“Kenapa Merdi tidak ikut? Kan menantu? Bisanya nyetir”, tanya Satria.

Pada kesempatan itu, Satria berbicara dengan nada tinggi.

“Di sini, banyak bukti palsu. Tolong ibu bicara jujur. Dalam kesaksian lainnya, Mardongan menyebut, tidak pernah menandatangani kwitansi Rp 250 juta.”, tegas Satra.

Satria menyebut,  sesuai keterangan Karolina, Merdi bisa beraktivitas. Namun dalam akte jual beli, menantu  tidak ikut tanda tangan. Padahal,  rumah itu adalah untuk suami istri.

“Mungkin dilarang anakku. Begitulah”, jawab Karolina.

Karolina memaparkan, Mestron pernah marah meminta sertifikat diberikan. Mereka diusir. Karenanya, ia dan Rosintan pindah ke Lae Mbulan. Namun di sana, dia kurang sehat.

Karolina minta tolong kepada putranya, Kuatson Siboro  beralamat di Batang Beruh. Tujuannya agar diijinkan tinggal di rumah dimaksud. Diakui, sertifikat telah diserahkan melalui Kuatson.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat, Tahi Purba dan Ranto Sibarani, Karolina menerangkan, memiliki 11 anak. Pun begitu, tidak ada yang memberi perhatian khusus.

Karolina menyebut, dia pernah dibawa Mestron berobat ke Penang. Istri kedua Mestron, Lina Sihite pernah memberinya perhiasan emas.

“Ku jualnya itu, biar ada makanku”, kata Karolina.

Iqbal memaparkan, perkara ini bisa didamaikan. Sebenarnya, bisa diselesaikan di keluarga. Tidak perlu sampai ke pengadilan. Tergantung ibu. Penggugat menggaransi, ibu tetap tinggal di sana selama hidup

“Berilah keterangan jujur, Bicara seperti air mengalir. Sebenarnya, uang siapa yang membeli rumah itu”, kata Iqbal.

Karolina tetap bersikukuh, uang pembelian berasal dari Mestron, Suparman dan Kolestra. Dia tidak tahu bagaimana pembayaran atas kekurangan dari harga jual beli rumah Rp500 juta.

Sidang dilanjut mendengar keterangan saksi lainnya.

Sebelumnya, gugatan diajukan lantaran Mestron merasa rumah tersebut merupakan haknya. Uang pembelian Rp500 juta  adalah miliknya yang diserahkan ke Rosintan untuk pembayaran tahun 2012. Belakangan, rumah dialihkan atas nama Rosintan tanpa sepengetahuan Mestron, Kini, sertifikat berada di tangan Mestron tetapi tidak bisa dialihkan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Berkolaborasi Bersama, Pemko Binjai Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

    Siap Berkolaborasi Bersama, Pemko Binjai Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak Kadis Kominfo Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, dan Kabag Hukum Setdako Binjai Muhammad Iqbal, menghadiri gala dinner yang menjadi salah satu rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025, di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Rabu […]

  • Helikopter PK-IWS Jatuh di Pegunungan Papua Tengah, Hari ini Dievakuasi

    Helikopter PK-IWS Jatuh di Pegunungan Papua Tengah, Hari ini Dievakuasi

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Tangkapan layar Video yang merekam serpihan yang diyakini bagian badan helikoter PK-IWS yang jatuh di kawasan Pegunungan Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-Basarnas   JAKARTA (tri3news.com) – Helikopter PK-IWS milik PT Intan Angkasa (IA) yang jatuh di kawasan pengunungan Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah berhasil diidentifikasi dan akan di evakuasi hari ini. Deputi […]

  • Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel

    Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PAPUA (tri3news.com) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Koordinasi Pilkada Serentak, menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, Selasa (3/6/2025). Turut hadir Deputi Bidang […]

  • Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo Hadiri Peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025

    Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo Hadiri Peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KARO, (tri3news.com) –  Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, menghadiri kegiatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Posyandu Desa Suka Pilihen, Kecamatan Tigapanah, pada Senin (5/5/2025). Pekan Imunisasi Dunia merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi dalam setiap siklus kehidupan, sekaligus mempromosikan imunisasi sebagai salah satu intervensi […]

  • Anggota DK PBB Sepakat Gencatan Senjata Gaza, AS  Memakai Hak Veto

    Anggota DK PBB Sepakat Gencatan Senjata Gaza, AS Memakai Hak Veto

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Rapat  DK PBB membahas situasi di Timur Tengah. (Foto/Dok/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Amerika Serikat (AS) lagi-lagi memakai hak veto untuk menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. AS sudah memakai hak veto terkait Perang Gaza sebanyak 16 kali. Sebagaimana diketahui, AS sudah memakai hak veto berkali-kali untuk menolak […]

  • Biosecurity Jadi Pertahanan Baru, Menkes: Ancaman Kesehatan Lebih Berbahaya dari Perang Militer

    Biosecurity Jadi Pertahanan Baru, Menkes: Ancaman Kesehatan Lebih Berbahaya dari Perang Militer

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kesehatan kini harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan nasional. Menurutnya, ancaman kesehatan dari pandemi, penyakit menular, hingga bencana alam justru lebih berbahaya dibandingkan serangan militer konvensional. “Korban perang memang besar, tapi korban akibat patogen jauh lebih besar. Perang modern bukan hanya soal senjata, tetapi juga mencakup […]

expand_less