Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • visibility 489
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus  empat pria diduga  mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun.

Empat pria itu masing-masing berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24), keempatnya warga Kabupaten Simalungun Perbuatan ini dilakukan tersangka pada Minggu (4/5/2025) pukul 23.00 WIB di dalam rumah orangtua korban di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025) di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun.

Ia menerangkan, kejadian ini berawal dari ancaman salah satu pelaku berinisial AS  terhadap korban. Dimana AS mengancam, bahwa si korban memiliki foto korban yang berfoto sama pacarnya.

“Apabila si korban tidak mau disetubuhi foto akan disebarkan, sehingga akibat dari ancaman tersebut, akhirnya si korban menuruti kemauan para pelaku secara bergiliran yang menyebabkan tindak pidana terjadi,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, sebut Kapolres, kaos warna hitam lengan panjang, 1 potong celana pendek, 1 potong celana panjang, 1 potong bra dan 1 potong celana dalam.

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1647541171062301″
crossorigin=”anonymous”></script>
<ins class=”adsbygoogle”
style=”display:block; text-align:center;”
data-ad-layout=”in-article”
data-ad-format=”fluid”
data-ad-client=”ca-pub-1647541171062301″
data-ad-slot=”5647773844″></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>

“Para pelaku terancam dikenakan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d atau pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan menjadi UU RI nomor 17 tahun  2016 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 e KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Simalungun(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes RI Kunker Ke Agara, akan Bantu Alkes RSUD H Sahudin Kutacane

    Menkes RI Kunker Ke Agara, akan Bantu Alkes RSUD H Sahudin Kutacane

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr Mhd Al Fazri Sp. B, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dan pejabat lainnya saat berkunjung ke RSUD H Sahudin Kutacane, Jum’at(13/2/2026) (Foto:Dok/Ist) AGARA (tri3news.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, berjanji akan membantu kelengkapan Alat Kesehatan (Alkes), di RSUD H. […]

  • Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Kwarnas Bentuk Saka Olahraga

    Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Kwarnas Bentuk Saka Olahraga

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima audiensi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso yang hadir bersama Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Bachtiar, Waka Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda Rachman Syah di Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (14/11).(foto:raiky/kemenpora.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima […]

  • Polisi Ringkus 1 dari 3 Pelaku Curat di Medan Amplas

    Polisi Ringkus 1 dari 3 Pelaku Curat di Medan Amplas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Patumbak berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)di rumah kontrakan milik korban Ramlan Bintang (55) di Jalan Pembangunan Baru No.17 Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/7/2025) lalu. Ketiga pelaku berinisial MR, A dan E. MR berhasil ditangkap sementara 2 pelaku lainnya DPO. Para pelaku berhasil menggasak […]

  • Wali Kota Medan : Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme di  jajaran SDABMBK

    Wali Kota Medan : Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme di jajaran SDABMBK

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme dalam Bekerja jangan ada ruang kelalaian atau penyimpangan menjadi pesan penting yang disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada jajaran Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan. “Perencanaan dalam suatu pekerjaan yang telah disusun secara detail harus dilakukan dengan baik, jangan […]

  • Bupati Langkat Tegaskan Kesepahaman Jadi Kunci Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

    Bupati Langkat Tegaskan Kesepahaman Jadi Kunci Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 171
    • 0Komentar

    LANGKAT, (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menegaskan bahwa kesepahaman semua pihak terhadap regulasi dan ketentuan hukum menjadi acuan penting dalam mempercepat penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikannya melalui Kepala Dinas Koperasi Langkat, Syahrizal, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang […]

  • Miliki Sabu 3,45 Gram, Polisi Ringkus Seorang Pria di Desa Selakkar, Karo

    Miliki Sabu 3,45 Gram, Polisi Ringkus Seorang Pria di Desa Selakkar, Karo

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 325
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan pria berinisial IT (54) warga Desa Selakkar, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, diduga memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (15/10/2025). Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat total netto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing […]

expand_less