Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Empat Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Empat Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

Empat IRT terduga Pengedar narkoba beserta barang bukti ekstasi saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (30/01/2026).(Dok : Humas Polres Binjai).

BINJAI (tri3news.com) – Satuan reserse narkoba Polres Binjai berhasil bongkar jaringan narkoba terhadap ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang, Jumat (23/01/2026).

Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba. Polres Binjai AKP Ismail Pane, mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem Hilir.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.

Petugaspun mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.

Berbekal informasi yang didapatkan, petugas langsung melakukan penyamaran dan tepatnya pada hari Jumat (23/01/2026) sekira  pukul 00.10 WIB,

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat IRT dengan barang bukti berupa 10  butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, dua unit HP andoid merk vivo, satu  unit HP merk Iphone warna ungu, dua  unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ,” ungkap AKP Ismail Pane, Jumat (30/1/2026).

Ia merincikan  terduga empat IRT yang diamankan : K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di Desa Tandem Hilir sedangkan J (28) tinggal di Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah.

“Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,”  tegas AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut dikatakan,  Polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk memberantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Penjual Sembako dan Pom Mini Pertalite Terbakar di Lau Baleng

    Rumah Penjual Sembako dan Pom Mini Pertalite Terbakar di Lau Baleng

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 379
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Rumah milik Agnes Br Karo (67) sekaligus tempat berjualan sembako dan Pom Mini Pertalite di Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, hangus terbakar dilalap sijago merah, Jumat (11/7/2025) pukul  22.30 WIB. Informasi yang diperoleh dari saksi, Jumsi Kaban mengatakan bahwa ia sempat melihat api dengan cepat membesar di dalam kios […]

  • FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026

    FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – FIFA telah mengumumkan maskot Piala Dunia 2026. Maskot tersebut bernama Clutch, Zayu, dan Maple yang mewakili Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Clutch adalah maskot berupa Elang yang merupakan simbol dari Amerika Serikat. Zayu adalah Jaguar untuk merepresentasikan Maksiko dan Maple merupakan Rusa Besar untuk Kanada. “Maple, Zayu, dan Clutch penuh dengan kegembiraan, […]

  • Presiden Prabowo: Pengentasan Kemiskinan Butuh Persatuan dan  Tanggung Jawab Semua Elemen Bangsa

    Presiden Prabowo: Pengentasan Kemiskinan Butuh Persatuan dan Tanggung Jawab Semua Elemen Bangsa

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BOGOR (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Presiden mengingatkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, masih banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan dan hal tersebut harus dihadapi secara jujur dan bersama-sama. “Kita harus paham bahwa kita masih menghadapi […]

  • Presiden Prabowo Diterima Raja dan Ratu Belanda, Tegaskan Persahabatan Kedua Negara

    Presiden Prabowo Diterima Raja dan Ratu Belanda, Tegaskan Persahabatan Kedua Negara

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diterima secara resmi oleh Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Belanda, pada Jumat, 26 September 2025. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev) BELANDA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diterima secara resmi oleh Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, […]

  • Bocah 9 Tahun, Weda Amelia Korban Banjir Bandang di Pakkat Berhasil Ditemukan

    Bocah 9 Tahun, Weda Amelia Korban Banjir Bandang di Pakkat Berhasil Ditemukan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Tim gabungan mengevakuasi satu orang korban yang sebelumnya dinyatakan hilang akibat bencana yang melanda Desa Panggugunan dan Desa Pulo Godang, Kecamatan Pakkat, Selasa (2/12/2025). (Foto:Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Proses pencarian korban banjir bandang dan longsor di Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menemukan satu orang korban yang sebelumnya dinyatakan […]

  • Indonesia Raya Berkumandang, Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Juara ETC 2025 di Prancis

    Indonesia Raya Berkumandang, Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Juara ETC 2025 di Prancis

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh pembalap muda Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa yang sukses mencetak sejarah sebagai pembalap Indonesia pertama yang meraih gelar juara di ajang European Talent Cup (ETC) 2025 di Sirkuit Magny Cours, Prancis, Minggu (6/7/2025) Yang membuat kemenangan ini semakin luar biasa, sirkuit tempat balapan digelar adalah lintasan yang sama […]

expand_less