Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Tim dari Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas PUTR Binjai berinisial RIP (Rompi Orange), Senin (6/10/2025) malam. (Foto: Dok : Humas Kejari Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Binjai berinisial RIP dan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan penyedia atau rekanan berinisial TSD, Senin (6/10/2025) malam.

RIP ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan proyek jalan dengan sumber alokasi keuangan dari pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Informasi dihimpun, Pemerintah Kota Binjai awalnya mendapat DBH Sawit yang bersumber dari pusat tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan total Rp 14.903.378.000, yang mana semua DBH ini dikelola oleh Dinas PUTR Pemko Binjai tahun 2024.

“Dari hasil penyidikan kami atas pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu banyak ditemukan perbuatan melawan hukum,” ujar Kajari Binjai, Dr Iwan Setiawan didampingi Kasi Intel Noprianto SH.

Lebih lanjut, Iwan yang baru menjabat dua bulan sebagai Kajari Binjai ini menjelaskan, pada tahun 2023, sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp 7.913.265.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 7 paket kegiatan atau proyek pada Tahun 2023. Namun 7 kegiatan atau proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan.

“Kemudian pada Tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000, yang direncanakan untuk mengerjakan 5 kegiatan pada Tahun 2024,” ungkap mantan Asisten Pembinaan Kejati NTB tersebut.

Setelah itu, Tahun 2024 PUTR Pemko Binjai baru melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2024. Sehingga total kegiatan tersebut ada sebanyak 12 Paket kegiatan atau proyek.

Kemudian tim jaksa penyidik mendalami proses 12 kegiatan proyek tersebut. Di mana ditemukan ada dua kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sama sekali.

“Namun uang muka sudah ditarik keseluruhan yakni, pemeliharaan berkala Jalan pada Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Amanah Anugerah Mandiri dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 1.499.928.418,6,” jelas Iwan.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan pada Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, yang dikerjakan oleh CV Arif Sukses Jaya Lestari dengan nilai Kontrak Sebesar Rp 2.511.712.745,10.

“Dalam hal ini uang muka sudah diterima kontraktor atau rekanan sebesar 30 persen. Sementara itu, disisi lain 10 kegiatan atau proyek yang seharusnya selesai dikerjakan tahun 2024 sesuai dengan yang diatur dalam Kontrak tidak selesai dikerjakan. Namun faktanya pekerjaan baru selesai dikerjakan sekitar bulan Mei pada tahun 2025,” kata Iwan.

“Namun didalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari 7 Kegiatan,” sambungnya.

Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 Proyek jalan yang sudah dikerjakan dilapangan.

“Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Iwan.

Saat disinggung, terkait apakah ada tersangka baru atas kasus tersebut, Kajari Binjai mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman serta pengembangan perkara tersebut.

“Kita masih akan melakukan pendalaman atas perkara ini, nanti kita kabari lagi ke kawan-kawan media ya,” tutupnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Lapas Kelas IIA Binjai serta dipersangkakan dengan melanggar pasal 2, pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

    Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli) GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun […]

  • Medan akan Memiliki Rumah Susun di Kawasan Seruwai Medan Labuhan

    Medan akan Memiliki Rumah Susun di Kawasan Seruwai Medan Labuhan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Haryati dalam rapat secara daring dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan sejumlah kepala dinas terkait dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (2/3/2026)( Foto: Dok/Diskominfo Medan). MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan […]

  • Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

    Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG (tri3news.com) – Panglima TNI Jenderal TNI, Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/8/2025). Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian finalisasi persiapan kegiatan yang akan melibatkan pasukan dalam jumlah besar serta berbagai atraksi militer. Kegiatan ini menjadi salah […]

  • Ratusan Warga Sibuluan di Tapteng Mengungsi Akibat Banjir

    Ratusan Warga Sibuluan di Tapteng Mengungsi Akibat Banjir

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kondisi banjir di Sibuni-buni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah, Selasa (25/11/2025).(Foto/Dok/Warga) TAPTENG (tri3news.com) – Ratusan warga Sibuni-buni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengungsi. Hal ini diakibatkan banjir merendam pemukiman warga disebabkan intensitas hujan yang tinggi dua hari terakhir. Pantauan di lokasi, Selasa (25/11/2025) pagi, terlihat air menggenai puluhan rumah […]

  • Gubsu Dampingi Mendagri Resmikan Huntara dan Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian di Tapsel

    Gubsu Dampingi Mendagri Resmikan Huntara dan Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian di Tapsel

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mendampingi Mendagri Tito Karnavian meresmikan Huntara dan penyerahan simbolis bantuan DTH kepada masyarakat korban bencana banjir dan longsor di Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, Kamis (5/2/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) TAPSEL (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi […]

  • Rela Jalan Menembus Hutan untuk Cari Bantuan, Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter ke Desanya

    Rela Jalan Menembus Hutan untuk Cari Bantuan, Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter ke Desanya

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH (tri3news.com) – Di tengah kondisi darurat akibat banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Tapanuli Tengah, muncul sosok yang menjadi perhatian publik. Dia adalah Ibu Marlina Wiguna Lumban Tobing, seorang Bhayangkari yang viral di media sosial setelah videonya diunggah akun @unlockIndonesia dan menyentuh hati jutaan warganet. Bukan tanpa alasan, dalam video tersebut Ibu […]

expand_less