Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dugaan Korupsi KUR, Kejari Asahan Tetapkan Tersangka Mantan Kepala BRI dan Mantri

Dugaan Korupsi KUR, Kejari Asahan Tetapkan Tersangka Mantan Kepala BRI dan Mantri

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Mantan Kepala BRI berinisial WF (56) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KUR yang merugikan uang negara sebesar Rp.2.443.675.922 di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Selasa (09/12/2025). (Foto:Dok/Ist).

ASAHAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan dua orang mantan pegawai BRI di Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2022 di Aula Kejari Asahan, Selasa (09/12/2025).

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan melawan hukum ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2.443.675.922.

Kajari Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang telah memenuhi syarat-syarat permulaan yang cukup.

Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah WF (56), mantan Kepala Unit Bank BRI Unit Imam Bonjol tahun 2022, dan TAS (36), mantan Mantri pada unit yang sama.

Kejari Asahan langsung melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yang dalam rilis disebutkan berinisial WF yang juga menjabat sebagai Mantan Kepala Unit. Tersangka WP ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengantisipasi agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ungkap Kejari Asahan.

Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melalui jabatan mereka, yang mana perbuatan ini telah menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan fasilitas KUR Mikro. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ย “Kejaksaan Negeri Asahan memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain serta melaksanakan upaya pemulihan kerugian negara,” ucap Kejari Asahan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Kendaraan Hias Ramaikan Malam Takbiran di Medan Utara

    Puluhan Kendaraan Hias Ramaikan Malam Takbiran di Medan Utara

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Situasi malam takbiran di Kota Pelabuhan Belawan, masyarakat antusias mengikuti pawai mobil hias, Jumat malam (20/32026).(Foto:Dok/Ist). BELAWAN (tri3news.com) – Puluhan kendaraan/mobil hias diikuti ratusan sepeda motor, dilepas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Airahman, dalam Pelaksanaan Malan Takbiran menyambut perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri 2026 di Kecamatan Medan Belawan, Jumat malam (20/3/2026) sekira pukul […]

  • Bupati Karo Tandatangani Keputusan Bersama Ranperda RPJMD 2025โ€“2029

    Bupati Karo Tandatangani Keputusan Bersama Ranperda RPJMD 2025โ€“2029

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo,ย  Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes. menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025โ€“2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo di ruangan Ruangan Rapat Paripurna DPRD Karo, Selasa (8/7/2025). Dalam paripurna itu dibuka […]

  • Debut Meyakinkan Veda di Moto GP,  Langsung Lolos Kualifikasi 2 Moto3 Thailand

    Debut Meyakinkan Veda di Moto GP, Langsung Lolos Kualifikasi 2 Moto3 Thailand

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Veda Ega Pratama mencatatkan hasil impresif dalam debut Moto3. (Dok. Honda Team Asia)     JAKARTA (tri3news.com) – Veda Ega Pratama melakoni debut yang meyakinkan di Moto3 lantaran bisa langsung lolos ke tahapan Kualifikasi 2 atau Q2 Moto3 Thailand 2026. Veda merupakan pendatang baru di panggung Moto3. Pembalap Honda Team Asia itu langsung menunjukkan potensi […]

  • Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

    Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) –ย  Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 […]

  • Bangun Indonesia Bersih dan Tertata, Melalui Gerakan ASRI

    Bangun Indonesia Bersih dan Tertata, Melalui Gerakan ASRI

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo memperkenalkan Gerakan ASRI pada Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/02/2026).(Foto: BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh di berbagai sektor termasuk kebersihan lingkungan. Menurut Presiden, Indonesia harus berani melakukan perbaikan mulai dari tingkat desa hingga ibu kota. โ€œTermasuk kebersihan setiap […]

  • Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

    Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DRS (32) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Senin (30/6/2025), di Jalan H M Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu, kota setempat. Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi wartawan Selasa (8/7/2025), membenarkan adanya penangkapan […]

expand_less