Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Suasana saat proses penahanan para tersangka di Kejati Sumsel, Senin (11/11/2025).(foto:dok/Penkum Kejati Sumsel)

PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 6  orang tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

 Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH dalam siaran persnya kepada media, Selasa (11/11/2025), penetapan tersangka  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel, Senin (10/11/2025).

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Para saksi yang sudah diperiksa juga sampai saat ini berjumlah 107 orang,” sebut Vanny.

Keenam orang yang ditetapkan  tersangka yaitu WS (Direktur PT BSS 2016 s/d sekarang dan Direktur PT SAL 2011 s/d sekarang). Lalu MS selaku Komisaris PT BSS (2016 s/d 2022) dan DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.

Kemudian ED selaku Account Officer (AO)/Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s/d 2012.

ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013, dan RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s/d 2019.

Dijelaskan Vanny, para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada Senin (10/11/2025), meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka.

Terhadap lima tersangka yaitu MS, DO, ED dan RA, dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 10 November 2025 sampai 29 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, serta tersangka ML di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang.

Sedangkan untuk tersangka WS tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.

Adapun perbuatan para tersangka dikenakan melanggar primair, Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang (UU) No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana;

Ketentuan Subsidair, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

Menurut Kasi Penkum Vanny, dalam kasus dugaan korupsi tersebut estimasi nilai kerugian negara sebesar Rp.1.689.477.492.983,74 dikurangi dengan nilai asset yang telah dilakukan pelelangan dan sudah disita oleh penyidik senilai Rp 506.150.000.000, sehingga dari pengurangan nilai tersebut estimasi kerugian negara sebesar Rp1.183.327.492.983,74.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan modus operandi dugaan terjadinya kasus korupsi tersebut. Pada tahun 2011, PT BSS melalui  WS (direktur) mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT BSS berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 311/BSS/FRPI/VII/2011 sebesar Rp 760.856.000.000.

Selanjutnya PT SAL pada tahun 2013 dengan manajemen WS mengajukan permohonan kembali kepada Kantor Pusat Bank Plat Merah Jakarta Pusat dengan Surat Nomor: 01/PT.SAL/DIRYT/ V/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal Permohonan Kredit Investasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Inti dan Plasma sebesar Rp 677.000.000.000.

Dalam proses pelaksanaan di lapangan Direktur Utama PT BSS yang aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma, juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Pada saat pengajuan kredit, permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis salah satu bank plat merah, selanjutnya ditugaskan tim yang melakukan penilaian.

Syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta & data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit,sehingga menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah, seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan Pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit.

Selanjutnya, kata Vanny,  PT SAL dan PT BSS juga mendapatkan fasilitas kredit Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan Kredit modal Kerja dengan rincian, total Plafond PT SAL Rp 862.250.000.000, total Plafond PT BSS Rp 900.666.000.000.

“Akibat perbuatan tersangka terhadap fasilitas pinjaman kredit tersebut, saat ini mengalami kolektabilitas 5 (macet),” ujar Vanny.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Oknum TNI  Bunuh  Istri, Diduga Cekcok Karena Judi Online

    Seorang Oknum TNI Bunuh Istri, Diduga Cekcok Karena Judi Online

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Seorang oknum TNI berinisial Serma TDS  tega membunuh istrinya sendiri berinisial AY dengan menggunakan sangkur di dalam rumahnya Jalan Pabrik Gula Desa Sei Semayam Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (23/7/2025). Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, yang mengetahui adanya peristiwa pembunuhan itu tak lain warga sekitar. Awalnya warga mendengar teriakan histeris yang berasal […]

  • Bupati Agara Ajak Pendeta Perangi Narkoba

    Bupati Agara Ajak Pendeta Perangi Narkoba

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry didampingi Arnold SH anggota DPRK Agara, Sekda Yusrizal ST foto bersama dengan pendeta se-Aceh Tenggara, di Kuta Cane, Kamis (9/10/2025) (Foto: Dok/Ist) KUTA CANE (tri3news.com) – Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM mengajak para Pendeta untuk memerangi narkoba dan kejahatan lainnya dari bumi Aceh Tenggara (Agara). Ajakan […]

  • Wakil Bupati Karo Pantau Pelaksanaan Gotong Royong di Puncak Gundaling Berastagi

    Wakil Bupati Karo Pantau Pelaksanaan Gotong Royong di Puncak Gundaling Berastagi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pelaksanaan gotong royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya,  Jumat (16/05/2025). Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk menindaklanjuti kegiatan gotong royong pada tanggal 9 Mei 2025 dalam rangka meningkatkan tata kelola optimal bidang kebersihan serta perlombaan kebersihan dan keindahan menuju Objek Wisata […]

  • Brimob Polda Sumut Bersihkan SMP Negeri 1 Tanjung Pura Pasca Banjir

    Brimob Polda Sumut Bersihkan SMP Negeri 1 Tanjung Pura Pasca Banjir

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Brimob Polda Sumut membersihan SMP Negeri 1 Tanjungpura Senin (19/12/2025) pasca bencana banjir di wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. (Foto:Dok/Polda Sumut). LANGKAT (tri3news.com) – Brimob Polda Sumut terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana. Pada hari Senin (29/12/ 2025), personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Batalyon A Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pembersihan […]

  • Siswa SMP Ditemukan Tewas di Simalungun

    Siswa SMP Ditemukan Tewas di Simalungun

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Siswa SMP di Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun berinisial F (14) ditemukan tewas di rumahnya. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematiannya. “Pihak kepolisian masih menyelidiki dan menunggu hasil autopsi dari RS Djasamen Saragih Pematangsiantar,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (07/08/2025). Dijelaskannya, kronologi penemuan mayat itu pada hari Rabu (06/08/2025) […]

  • Wali Kota Berkomitmen Majukan UMKM di Kota Medan

    Wali Kota Berkomitmen Majukan UMKM di Kota Medan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com)  – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkomitmen untuk memajukan UMKM di Kota Medan. Guna mewujudkan hal itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini mengajak semua pihak, termasuk PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, untuk bekerja sama dalam pengembangan UMKM tersebut. Ajakan ini disampaikan Rico Waas saat menerima kunjungan jajaran PT Penjaminan […]

expand_less