Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Suasana saat proses penahanan para tersangka di Kejati Sumsel, Senin (11/11/2025).(foto:dok/Penkum Kejati Sumsel)

PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 6  orang tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

 Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH dalam siaran persnya kepada media, Selasa (11/11/2025), penetapan tersangka  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel, Senin (10/11/2025).

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Para saksi yang sudah diperiksa juga sampai saat ini berjumlah 107 orang,” sebut Vanny.

Keenam orang yang ditetapkan  tersangka yaitu WS (Direktur PT BSS 2016 s/d sekarang dan Direktur PT SAL 2011 s/d sekarang). Lalu MS selaku Komisaris PT BSS (2016 s/d 2022) dan DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.

Kemudian ED selaku Account Officer (AO)/Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s/d 2012.

ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013, dan RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s/d 2019.

Dijelaskan Vanny, para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada Senin (10/11/2025), meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka.

Terhadap lima tersangka yaitu MS, DO, ED dan RA, dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 10 November 2025 sampai 29 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, serta tersangka ML di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang.

Sedangkan untuk tersangka WS tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.

Adapun perbuatan para tersangka dikenakan melanggar primair, Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang (UU) No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana;

Ketentuan Subsidair, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

Menurut Kasi Penkum Vanny, dalam kasus dugaan korupsi tersebut estimasi nilai kerugian negara sebesar Rp.1.689.477.492.983,74 dikurangi dengan nilai asset yang telah dilakukan pelelangan dan sudah disita oleh penyidik senilai Rp 506.150.000.000, sehingga dari pengurangan nilai tersebut estimasi kerugian negara sebesar Rp1.183.327.492.983,74.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan modus operandi dugaan terjadinya kasus korupsi tersebut. Pada tahun 2011, PT BSS melalui  WS (direktur) mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT BSS berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 311/BSS/FRPI/VII/2011 sebesar Rp 760.856.000.000.

Selanjutnya PT SAL pada tahun 2013 dengan manajemen WS mengajukan permohonan kembali kepada Kantor Pusat Bank Plat Merah Jakarta Pusat dengan Surat Nomor: 01/PT.SAL/DIRYT/ V/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal Permohonan Kredit Investasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Inti dan Plasma sebesar Rp 677.000.000.000.

Dalam proses pelaksanaan di lapangan Direktur Utama PT BSS yang aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma, juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Pada saat pengajuan kredit, permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis salah satu bank plat merah, selanjutnya ditugaskan tim yang melakukan penilaian.

Syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta & data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit,sehingga menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah, seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan Pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit.

Selanjutnya, kata Vanny,  PT SAL dan PT BSS juga mendapatkan fasilitas kredit Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan Kredit modal Kerja dengan rincian, total Plafond PT SAL Rp 862.250.000.000, total Plafond PT BSS Rp 900.666.000.000.

“Akibat perbuatan tersangka terhadap fasilitas pinjaman kredit tersebut, saat ini mengalami kolektabilitas 5 (macet),” ujar Vanny.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Dukung Kegiatan TNI Manunggal Memelihara Danau Toba Bersinar

    Polres Tanah Karo Dukung Kegiatan TNI Manunggal Memelihara Danau Toba Bersinar

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Karo – Dalam semangat sinergitas lintas sektor, Polres Tanah Karo turut ambil bagian dalam Apel Gelar Pasukan “Pembersihan Danau Toba: Toba Bersinar (Bersih, Nauli, dan Ringgas)” yang digelar di Dermaga Pelabuhan Tongging, Kecamatan Merek, Kamis(24/4) Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Memelihara Danau Toba Bersinar, diinisiasi oleh Kodim 0205/TK bersama instansi terkait. “Danau […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Wanita Pengedar Sabu

    Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Wanita Pengedar Sabu

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 263
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang wanita, M (28) terduga pengedar sabu – sabu di kawasan Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, diringkus  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (22/6/2025). Dari tersangka disita  barang bukti, diantaranya berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit timbangan elektrik. Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan […]

  • Polda Sumut Pecat Aipda Erina Sitapura, Personel Ditresnarkoba yang Edarkan 1 Kg Sabu

    Polda Sumut Pecat Aipda Erina Sitapura, Personel Ditresnarkoba yang Edarkan 1 Kg Sabu

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bid.Propam Polda Sumut (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Bid Propam akhirnya memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), Personel Ditresnarkoba, Aipda Erina Sitapura sebagai anggota Polri. Pemecatan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Aipda Erina Sitapura bersama rekannya kedapatan mengedarkan 1 kg sabu beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan […]

  • Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

    Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Seorang wanita berinisial TS (35) warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor ditangkap di Salon Deni Jalan Jamin Ginting/Simpang Pos karena diduga akan melakukan aksi pencurian. Pantauan dari salah satu rekaman video di media sosial (medsos), Selasa (16/9/2025) siang, wanita itu diduga telah beberapa kali viral melakukan aksi pencurian. “Minggu lalu udah […]

  • Bupati Tapanuli Utara Harap Kunjungan Wapres Membawa Dampak Nyata Bagi Kawasan Danau Toba 

    Bupati Tapanuli Utara Harap Kunjungan Wapres Membawa Dampak Nyata Bagi Kawasan Danau Toba 

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Suasana hangat penuh semangat terlihat saat Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Ketua TP PKK Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat br. Purba menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Ibu Selfi Gibran di Bandara  Silangit, Kecamatan Siborongborong, Jumat (16/05/2025). Turut hadir dalam penyambutan, Gubernur […]

  • Pembangunan Retreat Center Mamre GBKP, Mendapat Teguran dari Pemkab Karo

    Pembangunan Retreat Center Mamre GBKP, Mendapat Teguran dari Pemkab Karo

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SURAT PERINGATAN : Tim terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha dari Pemkab Karo memberikan surat teguran berupa  SP 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP, Rabu (6/8/2025). (Foto:Dinas Kominfo Karo). KARO (tri3news.com) –  Pembangunan Mamre Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Retreat Center terletak di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan luas lahan sekitar 1,48 […]

expand_less