Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Dugaan Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai jadi Tersangka

Dugaan Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai jadi Tersangka

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Kepala Kejari Binjai Iwan Setiawan (tengah), saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Binjai, Rabu (18/2/2026). (Foto :Dok/Ist)

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022–2025.

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Jumat (13/2/2026). Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Binjai, Rabu (18/2/2026), mengungkapkan bahwa tersangka diduga menawarkan dan membagi paket pekerjaan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL) kepada sejumlah penyedia atau kontraktor.

“Modusnya dengan meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak, meskipun kegiatan tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun perubahannya,” ujar Iwan.

Menurut penyidik, pekerjaan yang ditawarkan meliputi pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan irigasi tanah dangkal (sumur bor) untuk kelompok tani. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan tersebut tidak pernah tercantum dalam DPA Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Tahun 2022–2025.

Meski demikian, setelah menerima pembayaran dari para kontraktor, tersangka tetap menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK).

Aliran Dana Miliaran Rupiah

Dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025, sebanyak 10 kontraktor diduga menyerahkan uang kepada tersangka, baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya berinisial SH, AR, dan DA.

Total dana yang terkumpul mencapai Rp2.804.500.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.225.002.500 ditransfer langsung ke rekening pribadi tersangka.

Beberapa kontraktor yang mentransfer dana antara lain Ahmad Basri (Rp400 juta), Yogi Yanri (Rp 35 juta), Andika Irawan Girsang (Rp820 juta), Rezeki Harry Wijaya (Rp551 juta), serta sejumlah nama lainnya dengan nominal bervariasi hingga ratusan juta rupiah.

“Setelah pembayaran dilakukan, tersangka membuat dan menandatangani SPK, padahal kegiatan tersebut tidak ada dalam DPA,” tegas Iwan.

*Belum Ditahan

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Ralasen Ginting belum ditahan karena sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Nomor: Print-01/L.2.11/Fd.1/02/2026. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidiair Pasal 12B, serta lebih subsidiair Pasal 9 undang-undang yang sama.

Kejari Binjai menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Ketua DEN RI Minta Pemkab Taput Serius Tata Kebersihan Danau Toba

    Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Ketua DEN RI Minta Pemkab Taput Serius Tata Kebersihan Danau Toba

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 162
    • 0Komentar

    TAPUT (tri3news.com) – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara benar-benar serius menata dan menjaga kebersihan, termasuk pengendalian keramba dan sampah di Danau Toba. Luhut mengatakan, dalam menjaga kelestarian ekosistem danau dan perairan umum sangat penting berkolaborasi antar daerah dan pemerintah pusat. “Kita harus […]

  • Aspema Kejatisu : Kita Solid Terus Berupaya Maksimal untuk Meraih Predikat WBBM

    Aspema Kejatisu : Kita Solid Terus Berupaya Maksimal untuk Meraih Predikat WBBM

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Aspema Kejatisu Ronald Hasiholan Bakkara saat memimpin apel, Jumat (13/22026) yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (13/2/2026)( Foto Dok/Humas Kejatisu). MEDAN (tri3news.com) – Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumatera Utara Ronald Hasiholan Bakkara SH MH mengungkapkan harapan dan mendorong peran serta seluruh pegawai secara positif untuk meraih predikat Wilayah […]

  • Libur Tahun Baru, PLN UID Sumut Sediakan 81 Unit SPKLU

    Libur Tahun Baru, PLN UID Sumut Sediakan 81 Unit SPKLU

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    General Manager PLN UID Sumut Mundhakir (kiri) saat menyapa salah seorang pelanggan yang sedang menggunakan layanan SPKLU Rest Area A Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, Senin (29/12/2025). (Foto Dok/PLN Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Menyambut libur Tahun Baru 2026 serta meningkatnya mobilitas masyarakat, PLN UID Sumut memperkuat infrastruktur kendaraan listrik dengan menambah 5 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik […]

  • Suami-Istri Meninggal Dunia Gempa Poso,  Belasan Korban Masih Perawatan di RSUD

    Suami-Istri Meninggal Dunia Gempa Poso, Belasan Korban Masih Perawatan di RSUD

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kondisi Gereja pasca gempa bumi mengguncang Desa Masani Kabupaten Poso pada Minggu (17/8/2025) (Foto :Dok/ BPBD Poso).   POSO (tri3news.com) – Dua orang korban meninggal dunia akibat gempa bumi bermagnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah Kabupaten Poso pada Minggu (17/8/2025). Seorang warga Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, bernama Ernius Bambe meninggal dunia setelah dua hari menjalani […]

  • Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2  Tersangka di Kabanjahe

    Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2 Tersangka di Kabanjahe

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menyampaikan, bahwa kedua tersangka berinisial MS (41), warga Desa Ketaren, dan JES (39), warga Desa Lau […]

  • Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sebanyak 1.15 Gram Sabu Disita

    Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sebanyak 1.15 Gram Sabu Disita

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 883
    • 0Komentar

    Dua terduga tersangka pengedar Narkoba diamankan personel  Kodim 0205/TK, Kamis (20/11/2025).(Foto/Dok/Kodim 0205/TK) KARO (tri3news.com) – Personel Kodim 0205/Tk mengungkap kasus  peredaran narkoba di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, Kamis (20/11/2025). Dalam kasus itu diringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu. Para tersangka masing-masing RP (55) alias Didong, warga […]

expand_less