Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Operasional Dinas LH Tebingtinggi, Kejari Tetapkan Seorang Tersangka

Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Operasional Dinas LH Tebingtinggi, Kejari Tetapkan Seorang Tersangka

  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

*Kerugian Negara Rp 300 Juta

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada kendaraan operasional di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemko Tebingtinggi TA 2024, Tim Pidsus Kejari Tebingtinggi menetapkan seorang tersangka.

“Tersangka dimaksud yaitu Zulhadin selaku Kabid PLB3K dan RTH di Dinas LH Tebingtinggi,” ujar Kajari Tebingtinggi, Satria Abdi MH didampingi Kasi Pidsus Danang Dermawan, Kasi Intel Sai Sintong Purba dan sejumlah jaksa lainnya sewaktu menggelar konferensi pers, Selasa (9/12/2025) malam, di Kantor Kejari setempat.

Satri Abdi menyatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Tebingtinggi Nomor 02/L.2.16/Fd.2/09/2025 tanggal 22 September 2025 Jo Surat Perintah Penyidikan Kajari Nomor 02.a/L.2.16/Fd.2/12/2025 tanggal 9 Desember 2025, usai melalui berbagai proses penyidikan seperti mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan para saksi, ahli dan penyitaan barang bukti.

Dari hasil penyidikan, katanya, penyidik Pidsus Kejari Tebingtinggi menyimpulkan bahwa perkara tersebut sudah memenuhi dua alat bukti, dan mengusulkan penetapan satu orang tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-1/L.2.16/Fd.1/12/2025, tanggal 9 Desember 2025.

Disebutkan Kajari, pada tahun anggaran 2024 Dinas LH Tebingtinggi diketahui memiliki dana alokasi umum (DAU) untuk belanja pemeliharaan alat angkutan darat (kendaraan bermotor penumpang) sebesar Rp 1.421.810.000. Anggaran tersebut dilaksanakan Kepala Dinas (Kadis) LH untuk belanja BBM operasional persampahan.

Kemudian, Kadis LH memerintahkan Kabid PLB3K dan RTH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Bendahara untuk melakukan belanja BBM kendaraan operasional (truk angkutan sampah dan pikap) disejumlah SPBU di Kota Tebingtinggi.

Lalu, kata Satria, Kadis LH menginstruksikan bendahara agar memberikan uang kepada PPTK untuk membeli BBM kendaraan operasional persampahan. Selanjutnya, PPTK memerintahkan pengawas BBM Dinas LH untuk membelanjakan BBM armada persampahan sekaligus memberikan daftar pengisian dan uang belanja.

Usai melakukan belanja BBM bersubsidi (bio solar dan pertalite), tersangka membuat dan menandatangani nota permintaan pembayaran belanja dilengkapi laporan rencana kebutuhan BBM dan bon faktur/struk pembelian kepada Kadis LH, dan bendahara melakukan pembayaran.

“Proses pembelian BBM operasional tersebut dilakukan secara rutin. Sehingga, berdasarkan uji data rincian pembelian BBM pada 31 barcode kendaraan operasional persampahan di Dinas LH Tebingtinggi, terdapat selisih pembelian BBM,” ungkap Kajari.

“Dari hasil penghitungan penyidik, negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta,” tambahnya.

Dijelaskan Kajari, perbuatan tersangka Zulhadin diduga kuat tidak melaksanakan tugasnya selaku PPTK dengan benar. Misalnya, tersangka tidak memastikan kebenaran pengisian BBM terhadap kendaraan operasional persampahan, baik itu truk maupun mobil pick up

“Jadi untuk kasus ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain,” terangnya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk proses hukum lanjutan, kini Zulhadin juga akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi,” pungkas Satria Abdi MH.

Ketika digelandang ke mobil tahanan, Zulhadin yang sempat ditemui kalangan wartawan membeberkan ada semacam pola sehingga dirinya bertanggungjawab penuh atas kasus tersebut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Jaringan Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 di Tanjungbalai

    Diduga Jaringan Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 di Tanjungbalai

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Densus 88 melakukan penggeledahan rumah milik RR (29) di Kelurahan Pahang, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (6/10/2025) pagi diduga jaringan teroris. Sejumlah alat bukti dibawa. (Foto/Dok/Ist). TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Seorang pria berinisial RR (29), diamankan tim Densus 88 Anti Teror, dari sebuah rumah sewa yang berlokasi di Jalan Suka Jadi, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan […]

  • Sinergitas Terjalin Baik, Wakil Bupati Samosir Terima Bantuan Pertanian Dari Provinsi Sumut

    Sinergitas Terjalin Baik, Wakil Bupati Samosir Terima Bantuan Pertanian Dari Provinsi Sumut

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Samosir, tri3news.com Dengan sinergitas yang terjalin baik, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang menerima bantuan pertanian dari Dinas Ketapang, Tahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, Wabup Samosir, Ariston Tua Sidauruk bersama Bupati dan Wabup Humbang Hasundutan menyerahkan bantuan secara langsung kepada kelompok […]

  • Optimalkan Pengamanan Lebaran, Bupati Dairi Bersama Kapolres Dairi Tinjau Pos Pengamanan

    Optimalkan Pengamanan Lebaran, Bupati Dairi Bersama Kapolres Dairi Tinjau Pos Pengamanan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bupati Dairi bersama Forkopimda menyerahkan bingkisan kepada personel yang bertugas di pos pam sebagai bentuk apresiasi menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri, Rabu (18/3/2026)(Foto: Dok/Diskominfo Dairi) DAIRI (tri3news.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, melakukan cek terhadap pos pengamanan (pos pam) Operasi Ketupat Toba 2026 di wilayah Kabupaten Dairi, di […]

  • OTT KPK, Bupati Rejang Lebong dan 6 Orang Diterbangkan ke Jakarta

    OTT KPK, Bupati Rejang Lebong dan 6 Orang Diterbangkan ke Jakarta

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah rekan lainnya dibawa ke Jakarta, Selasa (10/3) pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK pada Senin sore (9/3). OTT yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian […]

  • Aquabike Jetski World Championship GP Lake Toba 2025 di Balige Berakhir Sukses

    Aquabike Jetski World Championship GP Lake Toba 2025 di Balige Berakhir Sukses

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PIALA :  Penyerahan piala bagi para juara Aquabike Jetski World Championship GP Lake Toba 2025  di Balige Toba. Perhelatan ini berakhir ,Minggu (17/8/2025). (Foto:Dok/Ist)   TOBA (tri3news.com) – Rangkaian event internasional  Aquabike Jetski World Championship  2025  Grand Prix Lake Toba Indonesia  di kawasan Danau Toba tepatnya di Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumut berakhir ,Minggu […]

  • Petugas Satkamling Desa Lausimomo Mediasi Remaja Terlibat Tawuran

    Petugas Satkamling Desa Lausimomo Mediasi Remaja Terlibat Tawuran

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Karo – Menjaga situasi tetap kondusif, petugas Satkamling Desa Lausimomo bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparatur pemerintahan desa melaksanakan mediasi terhadap anak-anak yang terlibat tawuran dengan warga Desa Gurubenua, di Jambur  Desa Lausimomo, Kecamatan Kabanjah, Kabupaten Karo, Minggu (27/4/2025). Para remaja yang terlibat dalam peristiwa tawuran pada Sabtu(26/4/2025), dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk dibicarakan langkah […]

expand_less