Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Dua Pria Diamankan Polres Tanah Karo di Ladang Diduga Edarkan Sabu

Dua Pria Diamankan Polres Tanah Karo di Ladang Diduga Edarkan Sabu

  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berinisial NKS(28) dan JHK(33), warga Kabupaten Karo, berhasil diamankan pada Sabtu(17/5) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah perladangan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan penindakan di lokasi.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu di dalam tas sandang warna hitam milik NKS. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke tempat kontrakan yang dihuni oleh tersangka NKS dan ditemukan dua paket tambahan diduga sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kapolres, Senin(19/5/2025) pagi di Mapolres Karo.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain, Tiga paket sabu dengan berat total netto 4,29 gram, Sepuluh ball plastik klip kosong, Dua timbangan elektrik, Dua pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu pemotong isolasi (tape cutter), Satu lembar potongan kertas, Satu unit handphone Android merk Vivo, Satu buah tas sandang warna hitam dan Uang tunai Rp160.000.

Menurut pengakuan awal, JHK merupakan anggota dari jaringan milik NKS yang turut membantu dalam aktivitas jual beli sabu.

“Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Simalungun Ringkus  Dua Bandar Narkoba

    Polres Simalungun Ringkus  Dua Bandar Narkoba

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Dua tersangka bandar narkoba di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berinisial WR (35) dan HAS (35) ditangkap polisi. Kedua tersangka ditangkap secara terpisah. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (16/06/2025) menjelaskan, tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori […]

  • Indonesia Vs Thailand di Laga Semifinal ASEAN U-23 2025

    Indonesia Vs Thailand di Laga Semifinal ASEAN U-23 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news com) – Laga semifinal ASEAN Cup U-23 2025, Timnas U-23 Indonesia akan menantang Thailand, sementara Vietnam akan berhadapan dengan Filipina. Keempat pertandingan semifinal ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Juli 2025.  Timnas U23 Indonesia berhasil menjadi juara Grup A dengan mengumpulkan tujuh poin […]

  • Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt. Bangsi Sembiring Kabanjahe

    Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt. Bangsi Sembiring Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kabanjahe – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., memantau langsung uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan sistem parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi Sembiring, Kabanjahe, pada Selasa (29/4/2025). Dalam uji coba tersebut, diterapkan sistem parkir dengan metode serong 45 derajat di sisi kanan jalan dan parkir sejajar di sisi kiri. Pengaturan […]

  • Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

    Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Seorang pria berinisial BS(45), warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan petugas Polsek Payung karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(3/5/2025), sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah gubuk perladangan di Kuta Bangun, Desa Payung. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. […]

  • Pemkab Karo dan Deli Serdang Sepakat Bangun Jalan Alternatif

    Pemkab Karo dan Deli Serdang Sepakat Bangun Jalan Alternatif

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pertemuan silaturrahmi dan koordinasi yang digelar di Desa Liang Pematang (Rumah Liang), Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/09/2025) antara  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan Pemkab Deli Serdang .(Foto/Dok/Dinas Kominfo Karo). DELI SERDANG (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan Pemkab Deli Serdang sepakat mempercepat realisasi pembangunan jalan tembus yang menghubungkan kedua wilayah, sebagai […]

  • Warga Temukan Bayi Perempuan Masih Hidup Dalam Tas di Kolong Jembatan Tol, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Warga Temukan Bayi Perempuan Masih Hidup Dalam Tas di Kolong Jembatan Tol, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 667
    • 0Komentar

    SERDANGBEDAGAI (tri3news.com) – Warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dihebohkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang masih hidup di dalam sebuah tas yang tergeletak di bawah kolong jembatan tol di Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Kamis (24/7/2025). Penemuan mengejutkan tersebut pertama kali dialami pasangan suami istri, Agus Tambunan dan Boru Sirait, warga Dusun 17, Desa Seibamban. Keduanya menemukan […]

expand_less