DPRD Pati Gelar Paripurna Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- visibility 111
- comment 0 komentar

PARIPURNA : Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025).( Foto:Dok/Ist).
PATI (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sidang Paripurna, Rabu (13/8/2025) menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.
Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati.
Sikap tersebut membuat suasana ruangan riuh tanda setuju. Sidang Paripurna tersebut merupakan digelar mendadak. Undangannya baru dibikin, Rabu (13/8/ 2025)
“Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.
Sikap DPRD ini selang beberapa jam dari ricuhnya demo besar yang digelar di depan kantor Bupati Pati. Kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang dirobohkan, mobil polisi dibakar.
Polisi menembakkan gas air mata dan water canon, seraya menyebut bahwa demo tersebut telah disusupi anarko.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal yang sama. Bupati Pati dinilai telah melanggar janji sumpah serta munculnya kegaduhan.Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani. (R1)
Saat ini belum ada komentar