Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Setuju RKUHAP Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna

DPR RI Setuju RKUHAP Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Suasana rapat paripurna agenda pengesahan RKUHAP menjadi UU di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keputusan diambil setelah laporan hasil pembahasan disampaikan Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI.

Puan Maharani Ketua DPR RI yang memimpin jalannya rapat langsung meminta persetujuan seluruh fraksi.

“Apakah RUU KUHAP dapat disetujui menjadi undang-undang?” ujarnya. Seluruh peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan secara bulat.

Usai ketok palu, Puan menegaskan, penjelasan dari Komisi III sudah memberikan gambaran menyeluruh mengenai isi dan arah pembaruan KUHAP.

Dia berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru mengenai materi yang diatur dalam undang-undang tersebut.

“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira sudah jelas. Hoaks-hoaks yang beredar itu tidak benar. Semoga kesalahpahaman yang muncul bisa diluruskan,” kata Puan.

Sementara itu, Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, pengesahan KUHAP yang baru merupakan hal yang penting, mengingat KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun.

KUHAP baru, kata dia, diarahkan untuk menuju keadilan yang hakiki.

Ia menyebut, KUHAP yang sudah disahkan sebagai hukum materiil, harus dilengkapi oleh KUHAP baru sebagai hukum formil untuk operasionalnya.

“Pembentukan RUU KUHAP ini tidaklah terburu-buru sama sekali, bahkan kalau hitungannya ya, waktu kita membentuk KUHAP ini lebih dari satu tahun,” kata Habiburokhman.

Sejumlah perubahan dalam KUHAP, lanjutnya, ingin memperkuat hak-hak warga negara dalam menghadapi aparat penegakan hukum.

Selain itu, menurut dia, peran profesi advokat juga diperkuat untuk mendampingi warga negara.

Kemudian, dia mengatakan KUHAP baru juga mengakomodasi secara maksimal terhadap masyarakat kelompok rentan.

Untuk itu, KUHAP mencantumkan pengaturan spesifik terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia.

Kemudian, dia mengatakan KUHAP baru akan mewajibkan penggunaan kamera pengawas dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka dalam suatu kasus, guna mencegah praktik penyiksaan dan intimidasi oleh aparat.

Lalu, syarat penahanan dalam KUHAP baru dibuat seobjektif mungkin guna menghindari penahanan yang dilakukan oleh aparat karena bersifat subjektif atau “suka-suka”.

“Jadi, di KUHAP lama itu penahanan bisa sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya, di KUHAP baru tidak,” katanya.

Kemudian, pengaturan baru yang diatur dalam KUHAP, di antaranya bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendamping saksi, penguatan praperadilan. Pada intinya, dia memastikan bahwa KUHAP yang baru itu sangat progresif.

“Kritik maupun dukungan terhadap pengesahan RUU KUHAP ini kami maknai sebagai keniscayaan berdemokrasi di negeri tercinta ini,” tandasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lubuk Ampolu Minta Kasum TNI Bangun Tanggul Sungai

    Warga Lubuk Ampolu Minta Kasum TNI Bangun Tanggul Sungai

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon (tengah) Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso (kanan) saat kunjungan kerja di Lubuk Ampolu, Kamis (26/2/2026). (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) –  Warga Desa Lubuk Ampolu mengajukan permintaan kepada Kepala Staf Umum (Kasum) TNI agar membangun tanggul sungai atas kelambanan yang dirasakan warga terkait progres penanganan bencana oleh pemerintah pusat […]

  • Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

    Kejari Taput Tetapkan Direktur CV Sigber Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Direktur CV Sigber Jaya berinisial ES yang mengenakan rompi merah jambu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan, Jumat (12/9/2025). (Foto:Dok/Ist) TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menetapkan CV Sigber Jaya berinisial ES sebagai tersangka dugaan korupsi proyek perbaikan jalan Sitanggor – Huta Ginjang Kecamatan Muara yang bersumber […]

  • Polisi Ringkus 1 dari 3 Pelaku Curat di Medan Amplas

    Polisi Ringkus 1 dari 3 Pelaku Curat di Medan Amplas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Patumbak berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)di rumah kontrakan milik korban Ramlan Bintang (55) di Jalan Pembangunan Baru No.17 Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/7/2025) lalu. Ketiga pelaku berinisial MR, A dan E. MR berhasil ditangkap sementara 2 pelaku lainnya DPO. Para pelaku berhasil menggasak […]

  • Imigrasi Sumut Jalin Koordinasi dengan Polrestabes Medan

    Imigrasi Sumut Jalin Koordinasi dengan Polrestabes Medan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata, SH M.Hum foto bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK MH usai beraudensi di Mapolres Medan, Senin (13/1/2026).(Foto:Humas) MEDAN (tri3news.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, SH M.Hum bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi melaksanakan kunjungan kerja dan audiensi […]

  • Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Tuntungan

    Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Tuntungan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 950
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres)  Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar sabu berinisial RK (32) warga Jalan Flamboyan Lingkungan III Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan di Jalan Flamboyan Gang Mawar, Minggu (6/7/2025). Dari tersangka disita belasan paket sabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif […]

  • Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

    Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Tiga remaja diamankan Polsek Medan Tuntungan karena diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sepeda motor sesuai Pasal 365 KUHP, Selasa (9/9/2025). (Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan) MEDAN (tri3news.com) – Tiga remaja berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16) diringkus Polsek Medan Tuntungan diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor sesuai Pasal […]

expand_less