Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Digerebek Saat Pegang Shabu, Dua Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Digerebek Saat Pegang Shabu, Dua Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 209
  • comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) – Pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 18.00 WIB di Komplek UKA, Kelurahan Terjun.

    Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing Nanda (31) sebagai pengedar dan Arianto (41) sebagai pengguna. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu, 4 plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, dan uang tunai sebesar Rp 65.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (13/6/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Nanda kedapatan sedang memegang barang bukti shabu di tangannya. Barang bukti lainnya juga ditemukan di lokasi,” ujar AKP Ismail Pane.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka telah mengakui perannya masing-masing dalam peredaran narkoba tersebut.

“Nanda berperan sebagai pengedar, sementara Arianto adalah pengguna yang saat itu berada di lokasi untuk membeli dan menggunakan narkotika. Keduanya kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba,” jelasnya.

Polres Pelabuhan Belawan terus mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba dengan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen RI Bersama Gubsu, Bupati Samosir Canangkan Gerakan Wisata Bersih dan Launching “Visit Samosir Years 2025-2026”

    Wamen RI Bersama Gubsu, Bupati Samosir Canangkan Gerakan Wisata Bersih dan Launching “Visit Samosir Years 2025-2026”

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 195
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Wakil Menteri Pariwisata RI  Ni Luh Enik Ermawati, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Wabup Ariston Tua Sidauruk mencanangkan  Gerakan Wisata Bersih (GWB) Waterfront Pangururan sekaligus mencanangkan Visit Samosir Years 2025-2026. Pencanangan ditandai dengan pemukulan Gondang (Gendang) dan Pelepasan Burung Merpati di Water Front Pangururan, Minggu (4/5/2025). […]

  • Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Rantauprapat, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu

    Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Rantauprapat, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kasat Serse Labuhanbatu  AKP Teuku Rivanda didampingi KBO Satreskrim Iptu L Pandiangan dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin memperlihatkan barang bukti dan 2 tersangka pengeroyokan yang ditangkap, FLM alias Findo (39) dan RR alias Romi (35), saat konferensi pers, Senin (22/9/2025) sore. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)  RANTAUPRAPAT (tri3news.com) – Polres Labuhanbatu menetapkan 9 tersangka pengeroyokan […]

  • Wali Kota Medan :  Pembangunan Lima Tahun Kedepan akan Berjalan Tepat Waktu

    Wali Kota Medan : Pembangunan Lima Tahun Kedepan akan Berjalan Tepat Waktu

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan memastikan pelaksanaan pembangunan dalam lima tahun ke depan  akan berjalan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel serta berkualitas. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan Tentang Rencana Pembangunan Jangka […]

  • 1.160 Poskamling Terbentuk di Kota Medan

    1.160 Poskamling Terbentuk di Kota Medan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas foto bersama usai memimpin apel dalam rangka peningkatan Peran Satlinmas dalam mendukung Siskamling dan Pam Swakarsa di Kota Medan, serta HUT ke-75 Pamong Praja dan HUT ke-5 Batalyon Jalak Cakti, di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (17/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN  (tri3news.com) – Sebanyak 1.160 poskamling telah terbentuk  yang tersebar […]

  • Piala Asia Futsal 2026, Iran ke Final Kalahkan Irak 4-2

    Piala Asia Futsal 2026, Iran ke Final Kalahkan Irak 4-2

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Foto: ANTARA /ASPRILLA DWI ADHA JAKARTA (tri3news.com) – Semifinal Piala Asia Futsal 2026, Iran berhasil mengalahkan Irak dengan skor 4-2 di Indonesia Arena, Senayan, Kamis (5/2/2026) dini hari WIB. Iran akhirnya ke final. Irak memimpin 1-0 lebih dulu lewat gol Salim Kadhim. Iran kemudian menyamakan skor menjadi 1-1 melalui Mohammadhossein Derakhshani, yang menyambut bola di […]

  • Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar

    Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan abangnya Iskandar Perangin-angin saat mendengar pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (2/11/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (TRP), dan abang kandungnya, Iskandar Peranginangin, divonis masing-masing 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan. Keduanya dinyatakan terbukti menerima suap dari […]

expand_less