Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Diduga Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 19 Medan

Diduga Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 19 Medan

  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Kepala SMAN 19 Medan, RN tersangka pelaku korupsi dana BOS, digiring petugas Kejari Belawan, untuk selanjutnya diboyong ke Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan, Selasa (9/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan)

BELAWAN (tri3news.com) – Diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023. Kepala SMAN 19 Medan berinisial RN, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (9/9/2025).

Diperoleh informasi, setelah pihak Kejari Belawan menetapkan RN sebagai tersangka, kemudian diboyong ke Rumah Tahanan Perempuan Kelas II A Medan,  berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : Print  02/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 9 September 2025 selama  20 hari sejak tanggal 09 September 2025 sampai dengan tanggal 28 September 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus SH mengatakan, penahanan terhadap tersangka dilakukan dengan pertimbangan dikawatirkan melarikan diri, akan menghilangkan barang bukti, akan mengulangi melakukan tindak pidana dan untuk mempermudah dan mempercepat proses persidangan.

Disebutkan, SMA Negeri 19 Kecamatan Medan Labuhan menerima Dana BOS dengan rincian, tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.796.220.000, dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.796.220.000 atau jumlah total sekitar  Rp  3.592.440.000.

Menurut pihak Kejari Belawan, akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian, kurang lebih Rp 772.711.214, dan tim penyidik masih melakukan pendalaman adanya keterlibatan pihak lain.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Perintahkan Penertiban Tambang, ESDM Siap Jalankan Instruksi

    Presiden Perintahkan Penertiban Tambang, ESDM Siap Jalankan Instruksi

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan kegiatan pertambangan, khususnya yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan beroperasi secara ilegal. Instruksi ini disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan jajaran menteri di Hambalang, Bogor, Jumat (22/8). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan bergerak […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi

    Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. Seorang tersangka  Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, ditangkap pada Rabu (14/5/2025) saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau. Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman […]

  • Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Kabanjahe

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melaksanakan pengamanan ibadah Minggu Paskah di sejumlah gereja prioritas yang ada di Kecamatan Kabanjahe, Minggu (20/4/2025) Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo untuk menjaga situasi kamtibmas selama rangkaian perayaan hari besar umat nasrani dimulai sejak Kamis Putih, Jumat Agung, […]

  • KPP Bogor Raya Prihatin, Air Hasil Pemusnahan Miras di Mapolresta Bogor Timbulkan Bau Tak Sedap

    KPP Bogor Raya Prihatin, Air Hasil Pemusnahan Miras di Mapolresta Bogor Timbulkan Bau Tak Sedap

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu saat pemusnahan Miras di Mapolresta Bogor Kota.(Foto Dok: KPP Bogor Raya)     BOGOR (tri3news.com) – Kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) di Mapolresta Kota Bogor, air hasil pemusnahan mengalir keluar area kantor dan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar lokasi pemusnahan. Hal ini mendapat perhatian publik karena terjadi di […]

  • Polres Tanah Karo Bersama Baznas Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Santuni Anak Yatim

    Polres Tanah Karo Bersama Baznas Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyerahkan santunan kepada anak yatim, Kamis (11/9/2025). (Foto: Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo bersama Baznas Kabupaten Karo, menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/2025, Kamis (11/09/2025) di Mesjid Husnul Khotimah Polres Tanah Karo, Berastagi. Kegiatan yang berlangsung khidmat diawali dengan […]

  • Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku 2 Narapidana Lapas

    Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku 2 Narapidana Lapas

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kombes Pol Doni Satrya Sembiring didampingi Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan penjelasan pengungkapan manipulasi data dan penipuan online di depan Gedung Ditressiber Polda Sumut, Rabu (15/10/2025). (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar sindikat pelaku kasus manipulasi data dan penipuan online yang dilakukan 2 narapidana yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. […]

expand_less