Didampingi Bu Mega dan Para Ketum Parpol, Presiden Prabowo Tegaskan Suara Rakyat Didengar
- calendar_month Ming, 31 Agu 2025
- visibility 177
- comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai. Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), dengan didampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta seluruh pimpinan partai politik.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, hingga perwakilan Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Jajaran pimpinan lembaga negara, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, juga turut hadir.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa aspirasi rakyat merupakan landasan penting dalam demokrasi. “Aspirasi rakyat yang tulus akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujarnya.
Meski demikian, Prabowo juga mengingatkan adanya indikasi gerakan massa yang tidak hanya menyampaikan pendapat, melainkan berpotensi mengarah pada tindakan anarkis, bahkan makar. Menurutnya, hal itu tidak bisa ditolerir.
“Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, tetapi jika digunakan untuk melakukan kekerasan, perusakan, atau mengganggu stabilitas negara, maka aparat akan bertindak tegas,” tegasnya.
Pertemuan dengan para ketua umum parpol menghasilkan beberapa langkah konkret, termasuk komitmen memperbaiki kinerja DPR. Pimpinan dewan menyetujui pencabutan sejumlah tunjangan, moratorium kunjungan kerja luar negeri, dan sanksi bagi anggota yang melontarkan pernyataan kontroversial.
Kehadiran Megawati Soekarnoputri dan para pimpinan parpol dalam forum ini menandai dukungan politik yang kuat terhadap sikap Presiden Prabowo. Pesan utamanya jelas: aspirasi rakyat tetap menjadi prioritas, namun stabilitas nasional tidak boleh diganggu oleh tindakan anarkis.(R3)



Saat ini belum ada komentar