Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist)

KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur.

Atas tindakan bejatnya, tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 150 kali cambukan dan hukuman kurungan selama 3,6 Tahun.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers dengan para wartawan, Rabu(5/11/2025) di Mapolres Agara, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan atas nama tersangka SPJ (34).

Dikatakannya, pertama kali kejadian tersebut diketahui  saat ibu korban L (39) mencuci pakaian dalam korban dan terlihat bercak darah, membuat sang ibu curiga.

Melihat gelagat anaknya yang mencurigakan dan sering sakit sakitan, kemudian ibu korban menanyakan kepada sang anak apakah ada orang yang memperkosanya, namun korban tidak mau mengakui, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres.

Kasus ini terungkap setelah adanya Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/108/11/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh,  Tanggal 1 November 2025.

Tersangka melakukan aksi bejatnya, sekitar pukul 03:00 pagi, saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tak lain adalah isteri tersangka, di rumah tersangka dan korban. Kapan hari, tanggal dan bulan, saksi korban dan tersangka tidak ingat lagi, yang jelas Tahun 2025, ujar Kapolres.

“Tersangka mengakui memperkosa anak kandungnya dalam keadaan sadar dan sudah berulang kali, “kata Yulhendri.

Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dengan luka robek yang sudah lama dikarenakan benda tumpul pada selaput dara kemaluan korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu helai celana dalam berwarna coklat, satu unit handphone android merek Vivo  milik korban dan sehelai celana panjang milik tersangka.

“Penyidik masih melakukan pendalaman belum bisa ungkap motif pelaku, namun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Yulhendri.

Lebih lanjut dikatakan perbuatan tersangka akan diancam dengan pasal 49 Jo pasal 50 dari Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat  diancam hukuman cambuk paling sedikit 150 kali cambukan. Pasal 80 Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, tersangka diancam pidana penjara 3,6 tahun,” pungkas Yulhendri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Melakukan Kunjangan Kenegaraan ke Singapura

    Presiden Prabowo Melakukan Kunjangan Kenegaraan ke Singapura

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 185
    • 0Komentar

    SINGAPURA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan courtesy call dengan Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam, di Parliament House Singapura, pada Senin (16/05/2025). Pertemuan ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo di Singapura. Courtesy call diawali dengan sesi perkenalan delegasi resmi kedua negara yang berlangsung di depan Temasek Suite. Usai sesi […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III

    Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 di Dusun 17 Sempat Arih, Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (9/7/2025). Penanaman jagung kuartal ketiga ini dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen. “Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kota Medan,” ujar […]

  • Neraca Pembayaran RI Kuartal II 2025 Masih Terkendali, Cadangan Devisa Kokoh

    Neraca Pembayaran RI Kuartal II 2025 Masih Terkendali, Cadangan Devisa Kokoh

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski mencatat defisit sebesar 6,7 miliar dolar AS, ketahanan eksternal Indonesia dinilai masih kuat berkat cadangan devisa yang mencapai 152,6 miliar dolar AS atau […]

  • Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkotika, 81 Butir Ekstasi Diamankan

    Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkotika, 81 Butir Ekstasi Diamankan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pengedar di kos-kosan Base Camp, Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (29/8/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing  NA (23), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar dan AF alias O (19), warga Jalan Flores, […]

  • Kejari Madina Selamatkan Uang Negara Rp38,4 M

    Kejari Madina Selamatkan Uang Negara Rp38,4 M

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Plt Kajari Madina Yos A Tarigan, SH,MH, MI Kom (Foto dok/kejarimadina) PENYABUNGAN (tri3news.com) – Menutup tahun 2025, capaian kinerja penegakan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) termasuk gemilang, karena berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan angka fantastis sekitar Rp38,4 Miliar. Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara tersebut akumulasi kerja keras berbagai lini, terutama Bidang Perdata dan […]

  • MPLS Sekolah Rakyat Resmi Serentak Dimulai di Indonesia

    MPLS Sekolah Rakyat Resmi Serentak Dimulai di Indonesia

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BOGOR (tri3news.com) – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa Sekolah Rakyat resmi dimulai serentak di 63 titik di seluruh Indonesia, Senin (14/7/2025). Acara pembukaan dipusatkan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor, yang berlokasi di Sentra Terpadu Inten Soewono (STIS) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Ada 63 titik operasional per 14 Juli […]

expand_less