Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist)

KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur.

Atas tindakan bejatnya, tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 150 kali cambukan dan hukuman kurungan selama 3,6 Tahun.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menggelar konferensi pers dengan para wartawan, Rabu(5/11/2025) di Mapolres Agara, terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan atas nama tersangka SPJ (34).

Dikatakannya, pertama kali kejadian tersebut diketahui  saat ibu korban L (39) mencuci pakaian dalam korban dan terlihat bercak darah, membuat sang ibu curiga.

Melihat gelagat anaknya yang mencurigakan dan sering sakit sakitan, kemudian ibu korban menanyakan kepada sang anak apakah ada orang yang memperkosanya, namun korban tidak mau mengakui, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres.

Kasus ini terungkap setelah adanya Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/108/11/2025/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh,  Tanggal 1 November 2025.

Tersangka melakukan aksi bejatnya, sekitar pukul 03:00 pagi, saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tak lain adalah isteri tersangka, di rumah tersangka dan korban. Kapan hari, tanggal dan bulan, saksi korban dan tersangka tidak ingat lagi, yang jelas Tahun 2025, ujar Kapolres.

“Tersangka mengakui memperkosa anak kandungnya dalam keadaan sadar dan sudah berulang kali, “kata Yulhendri.

Pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dengan luka robek yang sudah lama dikarenakan benda tumpul pada selaput dara kemaluan korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu helai celana dalam berwarna coklat, satu unit handphone android merek Vivo  milik korban dan sehelai celana panjang milik tersangka.

“Penyidik masih melakukan pendalaman belum bisa ungkap motif pelaku, namun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Yulhendri.

Lebih lanjut dikatakan perbuatan tersangka akan diancam dengan pasal 49 Jo pasal 50 dari Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat  diancam hukuman cambuk paling sedikit 150 kali cambukan. Pasal 80 Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, tersangka diancam pidana penjara 3,6 tahun,” pungkas Yulhendri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Pelaksanaan Peringatan HANI, Bupati Langkat Menerima Audiensi BNN

    Persiapan Pelaksanaan Peringatan HANI, Bupati Langkat Menerima Audiensi BNN

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi dari jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat di Ruang Kerja Kantor Bupati, Rabu (4/6/2025). Audiensi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang akan digelar pada 26 Juni 2025 di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat. Audiensi […]

  • Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kepala Cabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH didampingi lainnya memberikan keterangan usai menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana SPP di Cabjari Pancurbatu, Selasa (2/9/2025). (Foto Dok/Cabjari Pancurbatu) PANCURBATU (tri3news.com) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu menetapkan dan menahan dua tersangka dalam […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

    Polres Tanah Karo Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Selasa (21/10/2025) malam. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo)     KARO (tri3news.com) – Guna menekan tindak pidana serta penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Selasa (21/10/2025) malam. Razia ini menyasar tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Kegiatan berlangsung […]

  • Kemenag RI: Harmony Award 2025 Masuk Tahap Uji Instrumen Penilaian

    Kemenag RI: Harmony Award 2025 Masuk Tahap Uji Instrumen Penilaian

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tim penilai instrumen Harmony Award BOGOR (tri3news.com) – Harmony Award 2025 memasuki tahap uji instrument penilaian. Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama mengundang sejumlah pakar untuk melakukan telaah atas indikator dan instrument penilaian. Harmony Award merupakan program tahunan PKUB Kementerian Agama. Ini menjadi salah satu upaya Kementerian Agama memberikan penghargaan atas kontribusi […]

  • Heboh,  Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Pohon Aren Tumbang di Sergai

    Heboh, Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Pohon Aren Tumbang di Sergai

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Warga Seirampah Kabupaten Serdangbedagai dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam pohon aren, Selasa (9/9/2025).(Foto: Dok/Ist) SERGAI (tri3news.com) – Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang telah mati. Penemuan mengejutkan itu terjadi, Senin (9/9/2025) dan langsung memicu perhatian masyarakat setempat. […]

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Gelontorkan 15.700 Ton Beras Lewat Operasi Pasar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Gelontorkan 15.700 Ton Beras Lewat Operasi Pasar

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 100
    • 0Komentar

    RAKOR: Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti Rakor pembangunan ekonomi makro bersama Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dan Perum Bulog di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (20/8/2025). (Foto: Dok/Dinas Kominfo Sumut)   MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berencana menggelontorkan sekitar 15.700 ton beras murah lewat operasi pasar untuk mengintervensi dan […]

expand_less