Debu Sapu dan Bau Kandang Babi Picu Penikaman IRT di Medan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Korban Swita Sidebang saat dirawat intensif di RS Hermina Medan.(Foto Dok/Polsek)
MEDAN (tri3news.com) – Perselisihan bertetangga yang diduga sudah berlangsung lama berujung berdarah di Jalan Asrama By Pass, Kecamatan Medan Helvetia.
Seorang ibu rumah tangga (IRT), Swita Sidebang (30) ditikam tetangganya sendiri, Jefri Fernandus Sitindaon alias JFS (41), hingga mengalami sejumlah luka di wajah dan lengan.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026) membenarkan peristiwa penikaman tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2026) sore, di saat IRT itu sedang menyapu di depan rumah abangnya yang sedang dikunjunginya. Menurut Nelson, korban dan pelaku merupakan tetangga dekat, bahkan rumah keduanya berdempetan hanya dipisahkan satu dinding. Saat korban menyapu, pelaku diduga tersinggung karena merasa debu hasil sapuan sengaja diarahkan ke arahnya.
“Korban saat itu sedang menyapu di depan rumah. Saat itu tersangka berada di sekitar lokasi dan merasa debu dari sapuan korban mengenai dirinya. Dari keterangan tersangka, hal seperti ini menurutnya sudah berulang kali terjadi,” ungkap Kapolsek.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, hubungan antara keluarga korban dan pelaku memang sudah lama tidak harmonis. Keduanya disebut kerap terlibat perselisihan akibat persoalan sepele yang terus menumpuk.
“Menurut pengakuan tersangka, ia merasa sering diremehkan. Jadi kalau dia berdiri di depan rumah, pihak korban maupun keluarganya dianggap seolah-olah menyapu dan mengarahkan kotoran ke arahnya,” terangnya.
Tak hanya soal debu lanjutnya, polisi juga mengungkap adanya persoalan lain yang selama ini diduga menjadi pemicu ketegangan di antara kedua pihak, yakni bau tidak sedap dari kandang babi milik abang korban yang berada di belakang rumah.
“Tersangka juga mengaku terganggu dengan bau kotoran babi dari belakang rumah korban. Menurutnya, bau itu sering masuk ke dalam rumahnya. Ini juga menjadi salah satu penyebab mereka sering cekcok,” katanya.
Puncaknya kata Nelson, pada saat kejadian, pelaku diduga tak mampu lagi menahan emosi. Ia lalu mengambil pahat besi dari dalam rumahnya, kemudian keluar dan langsung menyerang korban secara brutal. IRT itu yang tidak menyangka akan diserang, sempat berusaha melawan dan menangkis serangan pelaku. Namun, senjata tajam itu tetap mengenai beberapa bagian tubuhnya.
“Korban mengalami sekitar sembilan luka tusuk dan sayat, di antaranya di bagian dagu, pipi, serta lengan, yang diduga terjadi saat korban berupaya menahan serangan,” ucapnya.
Aksi penikaman itu dilanjutkan Kapolsek, sontak menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga yang melihat kejadian langsung berupaya menghentikan amukan pelaku dan menolong korban yang bersimbah darah. Setelah berhasil diselamatkan, korban segera dilarikan ke RS Hermina Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Untuk kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Konflik antara kedua belah pihak sebenarnya bukan baru kali ini terjadi. Selama beberapa tahun terakhir, perselisihan mereka disebut sudah beberapa kali dimediasi secara kekeluargaan,” tambah Nelson.
Ia melanjutkan, hubungan keduanya tetap tidak pernah benar-benar membaik hingga akhirnya berujung tindak kekerasan.
“Korban, abang korban dan tersangka memang sudah bertahun-tahun tidak akur. Beberapa kali sempat ada selisih paham dan sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi persoalannya terus berulang,” pungkasnya sembari menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.(R1)



Saat ini belum ada komentar