Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar

BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Kantor Bea Cukai  (BC) Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 1,1 Miliar di TPP Bea Cukai Bagan Asahan, Rabu (2/7/2025).

Adapun barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan dibidang kepabeanan dan cukai periode bulan Januari 2024 s/d Desember 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, Kantor Bea Cukai Teluk Nibung telah melakukan penindakan sebanyak 107 kali atas pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai, di wilayah pengawasan yang meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan batu Utara, Kabupaten Labuhan batu Selatan, Kabupaten Labuhan batu dan Kota Tanjungbalai.

Barang barang yang dimusnahkan terdiri dari beberapa komoditi diantaranya, Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 355.832 batang, 26 Koli Ball press pakaian bekas dan karpet, 57 pcs Ban bekas, 17 pcs Drum Plastik, 60 Kg Timah, 199 pcs Styrofoam, kemudian produk olahan makanan, olahan minuman, Bumbu, Sampo, Kosmetik, serta produk lainnya.

Total nilai barang atas pelanggaran berkisar Rp 1.109.848.940,- dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 438.172.639.

“Pemusnahan ini adalah cerminan bahwa Bea dan Cukai Teluk Nibung mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia,” kata Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari kepada pers.

Terkait pengedaran atau penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai atau ilegal itu, kata Nurhasan, merupakan kegiatan yang melanggar ketentuan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Pemusnahan ini berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran nomor S25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025 dan S-27/MK/KNL.0203/2025, tanggal 23 Juni 2025 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung,” pungkasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Pastikan Instruksi Penanganan Bencana Terlaksana

    Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Pastikan Instruksi Penanganan Bencana Terlaksana

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BALI (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meninjau wilayah terdampak banjir di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (13/09/2025). Titik yang ditinjau oleh Presiden yakni pemukiman warga di gang Gajahmada IV, Banjar Gerenceng. Di titik ini, Presiden melihat secara langsung kondisi perumahan yang mengalami kerusakan akibat terjangan banjir. Dalam peninjauan tersebut, Kepala Negara memastikan bahwa langkah darurat […]

  • Usai Bakar Kendaraan di Sekitar Mapolres, Massa Bakar Gedung DPRD Kota Kediri

    Usai Bakar Kendaraan di Sekitar Mapolres, Massa Bakar Gedung DPRD Kota Kediri

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Peristiwa demonstrasi berujung pembakaran gedung DPRD kembali terjadi di  gedung DPRD Kediri, Jawa Timur, ludes dibakar massa, Sabtu (30/8/2025) petang. (Foto/Dok/Ist).     KEDIRI (tri3news.com) – Peristiwa demonstrasi berujung pembakaran gedung DPRD kembali terjadi. Kali ini, gedung DPRD Kediri, Jawa Timur, ludes dibakar massa, Sabtu (30/8/2025) petang. Massa aksi sebelumnya menggeruduk Mapolres Kota Kediri.Dalam aksinya, […]

  • Presiden Prabowo Komitmen Hasil Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat

    Presiden Prabowo Komitmen Hasil Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya dalam menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Dalam sambutannya pada acara penyerahan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menegaskan, nilai […]

  • Wali Kota Medan Intruksikan Seluruh Kepling Untuk Mengajak Warga Agar Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Medan Intruksikan Seluruh Kepling Untuk Mengajak Warga Agar Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan kepada seluruh kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan, untuk mendorong dan mengajak sebanyak 25 orang warga di setiap lingkungannya agar dapat menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Adapun tujuan instruksi ini dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial, […]

  • Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

    Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga posisi strategis di lingkungan Kodam I/BB, yang dirangkaikan dengan Tradisi Korps di Balai Prajurit Makodam I/BB, Rabu (14/5/2025). Sertijab ini mencakup jabatan Aspers Kasdam I/BB, Komandan Yonif 121/Macan Kumbang, dan Komandan Yonkav 6/Naga Karimata. Kegiatan tersebut menandai […]

  • Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DELI SERDANG (tri3news.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)  Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang, Ismail, dan bendaharanya Munifah Suryani Harahap, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atlet dan pelatih tahun anggaran 2024. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, […]

expand_less