Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Tiga Binanga

Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Tiga Binanga

  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pemuda inisial MIK diduga pengedar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Kuala Baru, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Senin (26/1/2026).(Foto dok/ Humas Polres Karo)

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pemuda inisial MIK (19) diduga pengedar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di pinggir jalan Desa Kuala Baru, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Senin (26/1/2026) sekira pukul 21.15 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo di wilayah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, polisi mengamankan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,44 gram, 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya, uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 unit handphone android merek Samsung warna putih.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H Pardede SH menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kasat, Selasa (03/2) pagi, di Mapolres.

Saat ini, tersangka MIK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) thn 2009 ttg Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat 2 UU no  1 thn 2023 Juncto Pasal VII poin 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aura Sinta Raih Emas Kejuaraan Asia Karate 2025

    Aura Sinta Raih Emas Kejuaraan Asia Karate 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Timnas Karate Indonesia meraih satu emas dalam Kejuaraan Asia Karate 2025 di Gimnasium Shaozhou, Shaoguan, China, Sabtu (6/9). Dalam kejuaraan kadet, junior, dan U-21 tersebut, satu-satunya medali emas yang diraih Indonesia disumbangkan Aura Sinta Putri Arismanda. Dalam kelas kumite putri 66+ kg, Aura Sinta mengalahkan karateka United Emirat Arab, Shikha Alyafae. Emas […]

  • Tembus 80 Emas, Indonesia Capai Target SEA Games 2025 Thailand

    Tembus 80 Emas, Indonesia Capai Target SEA Games 2025 Thailand

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Indonesia sukses kumpulkan 80 emas dan penuhi target yang dicanangkan dalam keikutsertaan di SEA Games 2025 Thailand. Pencapaian target emas ini dipastikan pada Kamis (18/12) petang setelah tim putri kabaddi mengalahkan Malaysia 24-23, dan berhasil naik podium teratas di nomor women three stars finals. Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora RI), Erick […]

  • Relokasi Pedagang Pasar Horas Rampung, TIM20 Tetap Semangat Meski Dicemooh

    Relokasi Pedagang Pasar Horas Rampung, TIM20 Tetap Semangat Meski Dicemooh

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Peralatan pedagang Gedung IV Pasar Horas tuntas direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah, Rabu (1/10/2025) malam. (Foto: Dok/Ist) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Relokasi pedagang korban kebakaran Gedung IV Pasar Horas ke Jalan Merdeka Bawah akhirnya tuntas, Rabu (1/10/2025) malam. Proses yang sempat diwarnai penolakan itu berjalan lancar berkat kerja keras 20 tenaga perbantuan yang tergabung dalam TIM20. […]

  • Menhan RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Filipina Perkuat Kemitraan Dibidang Industri Pertahanan

    Menhan RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Filipina Perkuat Kemitraan Dibidang Industri Pertahanan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan kunjungan kerja ke Filipina, Rabu (23/4/2025). Dalam kunjungan kali ini, Menhan melakukan courtesy call dengan the Secretary of National Defence of the Philippines, H.E. Gilberto C. Teodoro, Jr. Kedua negara berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan, yang meliputi latihan bersama, pendidikan, forum antar matra, serta […]

  • Presiden Prabowo : Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

    Presiden Prabowo : Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 751
    • 0Komentar

      JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat, dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. “Untuk kesekian […]

  • Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat

    Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho langsung ke lokasi guna memastikan proses penyitaan 33 batang ganja di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sabtu (7/2/2026). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo pada Sabtu (7/2/2026) […]

expand_less