Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Aset Negara Dijual ke Ciputra Land, Empat Terdakwa Mulai Disidang di Tipikor Medan

Aset Negara Dijual ke Ciputra Land, Empat Terdakwa Mulai Disidang di Tipikor Medan

  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN I untuk pengembangan proyek perumahan Ciputra Land saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Medan, Rabu (21/1/2026). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Kasus dugaan korupsi penjualan aset negara berupa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang dimanfaatkan untuk pengembangan proyek perumahan Ciputra Land (Citraland)  memasuki tahap persidangan.

Empat terdakwa mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (21/1/2026).

Keempat terdakwa masing-masing Askani selaku eks Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku eks Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang, Irwan Perangin-angin selaku eks Direktur PTPN II, serta Iman Subakti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP).

Sidang perdana digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor PN Medan dengan majelis hakim diketuai Muhammad Kasim, didampingi Mohammad Yusafrihardi Girsang dan Bernard Panjaitan sebagai hakim anggota.

Para terdakwa hadir mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta didampingi penasihat hukum masing-masing.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Hendri Edison Sipahutar, dalam dakwaannya menyebutkan bahwa para terdakwa diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan eks HGU PTPN yang kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan perumahan Citraland melalui kerja sama operasional antara PT NDP dan PT Ciputra Land.

“Perbuatan para terdakwa secara bersama-sama merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp263.435.080.000,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Jaksa menjelaskan, penerbitan HGB tersebut diduga dilakukan tanpa dipenuhinya kewajiban penyerahan paling sedikit 20 persen lahan kepada negara sebagaimana ketentuan perubahan tata ruang.

Akibatnya, sebagian aset negara hilang dan lahan kemudian dikembangkan serta dipasarkan sebagai kawasan residensial.

Dari total lahan kerja sama seluas sekitar 8.077 hektare, kurang lebih 93 hektare telah berstatus HGB dan telah dimanfaatkan dalam pengembangan perumahan Citraland di wilayah Sampali, Helvetia, hingga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif. Dakwaan kesatu, para terdakwa dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Atau dakwaan kedua, para terdakwa dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 20 huruf c jo Pasal 126 ayat (1) jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas surat dakwaan tersebut, para terdakwa melalui penasihat hukumnya kompak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum untuk menyampaikan nota perlawanan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Rabu (28/1/2026).

Dalam perkara ini, Kejati Sumut telah menetapkan empat terdakwa yang berasal dari kalangan pemerintahan dan BUMN. Sementara itu, pihak pembeli lahan, yakni PT Ciputra Land dan anak usahanya PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut saat itu, Mochamad Jeffry menyatakan, berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, pihak PT Ciputra Land dan PT DMKR tidak mengetahui adanya proses pengalihan aset PTPN I Regional I dari Hak Guna Usaha menjadi Hak Guna Bangunan. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinding Plaza Milenium Medan Terbakar

    Dinding Plaza Milenium Medan Terbakar

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Lokasi diduga adanya tumpahan minyak di SPBU samping Plaza Millenium di police line petugas Polsek Helvetia, Sabtu (31/1/2026).(Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Kebakaran yang sempat menghebohkan warga terjadi di kawasan Plaza Milenium Medan, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (31/1/2026) pagi. Kapolsek Helvetia, Kompol Nelson J.P Sipahutar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. […]

  • Jabat Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Kini Miliki 4 Posisi di Pemerintahan Prabowo

    Jabat Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Kini Miliki 4 Posisi di Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim atau sementara. Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, posisi sebagai Menko Polkam ad interim akan diembannya selama beberapa bulan ke depan. “Saya memberikan pengarahan pertama kepada para pejabat utama yang selama beberapa bulan lamanya […]

  • Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

    Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Mangolo Tua Purba selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis […]

  • Besok Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

    Besok Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah, Ini Kegiatannya

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAKKAH (tri3news.com) – Jemaah haji Indonesia hari ini secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arafah. Mereka akan menjalani ibadah wukuf pada Kamis, 9 Zulhijjah 1446 H atau 5 Juni 2025. Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Zaenal Muttaqin menjelaskan, jemaah akan menjalani ibadah wukuf di tenda masing-masing. Fase puncak haji dimulai dari  wukuf di Arafah diawali dengan khutbah […]

  • Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut negerinya akan mengekspor 48 jet tempur ke Indonesia. Hal ini disampaikannya Rabu (11/6/2025) melalui media sosial (medsos) X. “Saya ingin berbagi dengan bangsa saya pertemuan yang sangat tradisional dan indah dengan pesawat nasional kita KAAN (TF-KAAN),” ujar Erdogan. Dalam kerangka perjanjian yang kita tandatangani dengan teman […]

  • Kapolrestabes Medan Curhat Dengan Warga di Kawasan Jermal

    Kapolrestabes Medan Curhat Dengan Warga di Kawasan Jermal

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didamping sejumlah Pejabat Utama Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Curhat Warga di kawasan Jermal, Kecamatan Medan Denai, Kamis (15/01/2025) (Foto dok/ Humas Polrestabes Medan) MEDAN (tri3news.com) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK MH didamping sejumlah Pejabat Utama Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Curhat Warga bertema […]

expand_less