Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Kepala Desa Tuhegeo ll YL( Dua Kanan) dan Sekdesnya EL (Dua Kiri) ditetapkan menjadi tersangka akhirnya diboyong ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Hilina’a, Rabu (14/1/2026) (Foto : Kasi Intel Kejaksaan Negeri)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan Kepala Desa Tuhegeo II berinisial YL dan Sekretaris Desa berinisial EL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli , Firman Halawa melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel ) Yaatulo Hulu  melalui rilisnya yang diterima, Rabu (14/1/2026) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Rabu (14/1/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Jaksa penyidik menyatakan telah mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP, sehingga menetapkan YL dan EL sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap keduanya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam menangani perkara korupsi dana desa.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 5 Januari 2026 juncto Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor PRINT-14/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 24 September 2025, penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023.

Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian keuangan sekitar Rp500 juta. Adapun dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka antara lain, Melakukan penarikan dana desa di bank secara bersama-sama yang tidak sesuai ketentuan karena tidak berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Menunda pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga setelah dana dicairkan, namun justru meminjamkan uang tersebut kepada pihak lain. Membuat laporan pertanggungjawaban palsu dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan mencantumkan seolah-olah terdapat dana di kas desa, padahal faktanya dana tersebut tidak ada, guna memuluskan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran berjalan.

Atas perbuatannya, Tim Jaksa Penyidik menetapkan status tersangka terhadap YL dan EL dengan menerbitkan Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan. YL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor TAP-01/L.2.22/Fd.1/01/2026, sedangkan EL berdasarkan Surat Nomor TAP-02/L.2.22/Fd.1/01/2026, keduanya tertanggal 5 Januari 2026.

Sebelum dilakukan penahanan, YL dan EL terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli selama 20 hari, terhitung sejak 14 Januari 2026 hingga 3 Februari 2026.

YL dan EL disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsider Pasal 604 dengan ketentuan hukum yang sama. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Simalungun Lakukan Sidak Pasar

    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Simalungun Lakukan Sidak Pasar

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bupati Simalungun didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan sidak pasar Serbelawan dan SPBU Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Selasa (10/3/2026)( Foto : Dok Diskominfo Simalungun). SIMALUNGUN (tri3news.com) – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan sidak pasar Serbelawan dan SPBU Serbelawan, Kecamatan […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran dan Underpass Gatot Subroto Medan

    Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran dan Underpass Gatot Subroto Medan

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama empat proyek infrastruktur lain secara hybrid dari berbagai daerah di Indonesia, Rabu (19/11/2025) BANTUL (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut meresmikan empat proyek infrastruktur lain secara […]

  • Kapolsek STR Ungkap Predaran 7,54 Kg Narkoba Modus Transito

    Kapolsek STR Ungkap Predaran 7,54 Kg Narkoba Modus Transito

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Kapolsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjungbalai, Iptu Hendra Karo-Karo bersama personil Polsek STR berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar Utara Kelurahan Pasar Baru Kecamatan STR Kota Tanjungbalai, Selasa (8/7/2025). “Kasus penangkapan tersebut berawal dari informasi adanya seseorang yang membawa narkoba jenis sabu yang langsung ditindaklanjuti,” ucapnya. […]

  • Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

    Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera Geopark di anjungan lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, pada Selasa (30/12/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi keberhasilan Geopark Kaldera Toba mempertahankan status Green Card (kartu hijau) dalam keanggotaannya di jaringan UNESCO […]

  • Seorang Bocah Hanyut di Sungai Bah Silulu Simalungun

    Seorang Bocah Hanyut di Sungai Bah Silulu Simalungun

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Polsek Bangun melakukan olah TKP atas hanyutnya seorang bocah di Sungai Bah Silulu, Huta I Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (21/11/2025). (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang bocah perempuan, Zihan Putri Syahara (4) hanyut di Sungai Bah Silulu, Huta I Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. […]

  • Polisi Ringkus  Kurir Asal Madina, Sita 5 Kilogram Ganja

    Polisi Ringkus Kurir Asal Madina, Sita 5 Kilogram Ganja

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Terduga kurir ganja seberat 5 kilogram asal Madina diamankan di Mapolres Tapteng. (Foto:Dok/ Humas Polres Tapteng). TAPTENG (tri3news.com) – Polsek Barus Polres Tapanuli Tengah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, Kamis (12/3/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga kurir asal Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). […]

expand_less