Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Rojer Sebayang Meninggal, Diringkus Polisi di Medan

Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Rojer Sebayang Meninggal, Diringkus Polisi di Medan

  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan tersangka berinisial MS alias Kael (18), warga Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Halat, Kota Medan.(Foto dok/Humas Polres Tanah Karo)

KARO (tri3news.com) – Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rojer Valentino Sebayang (13) pada malam pergantian tahun baru kemarin.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menyampaikan, setelah melalui serangkaian penyelidikan secara intensif, tersangka berinisial MS alias Kael (18), warga Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, berhasil diamankan pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Halat, Kota Medan.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo setelah memperoleh informasi keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri pascakejadian,” ujar AKP Eriks, Senin (12/1/2026) siang di Mapolres.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban Rojer Valentino Sebayang bersama rekannya Trisahputra Tarigan diduga dilempari batu oleh sekelompok orang saat melintas di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepat di depan Kantor Camat Kabanjahe, pada malam pergantian tahun.

Korban kemudian dilarikan ke RSU Kabanjahe. Setibanya di rumah sakit, korban diketahui mengalami luka koyak di kepala serta memar pada kaki, tangan, dan pinggang. Sementara rekannya mengalami luka koyak pada telinga sebelah kiri. Beberapa saat kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanah Karo.

Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, tim Sat Reskrim bergerak cepat ke Medan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanah Karo.

Sat Reskrim Polres Tanah Karo menegaskan bahwa masih terdapat pelaku lain yang terlibat. Identitas mereka telah dikantongi dan proses pengejaran serta penyelidikan lanjutan terus dilakukan.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, apabila terbukti dilakukan secara bersama-sama, penyidik juga menjerat Pasal 471 ayat (2) huruf c KUHP Nasional tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

“Polres Tanah Karo berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Para pelaku lain masih dalam pengejaran, dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri,” tegas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari dan momen perayaan yang rawan terjadi gesekan antar kelompok. Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam aksi tawuran, kekerasan, maupun tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum berat dan hilangnya nyawa.

Sat Reskrim Polres Tanah Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah tawuran dan kekerasan remaja, dengan mengedepankan dialog, pengawasan lingkungan, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sejak dini.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Tanah Karo, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Taput Tinjau Kebakaran Lahan, Diduga Terbakar Akibat Puntung Rokok

    Bupati Taput Tinjau Kebakaran Lahan, Diduga Terbakar Akibat Puntung Rokok

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 158
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat turun langsung meninjau lahan yang terbakar diduga akibat puntung rokok di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung – Siborongborong tepatnya di Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon Kabupaten, Kamis (10/7/2025). Kebakaran tersebut diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan. Sehingga memicu api di tengah kondisi […]

  • Edarkan Uang Palsu di Perbaungan, Seorang Lansia Ditangkap Polisi

    Edarkan Uang Palsu di Perbaungan, Seorang Lansia Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan polisi, Rabu (25/2/2026).(Foto: Dok/ Polsek Perbaungan) SERGAI (tri3news.com) – Seorang lanjut usia (lansia) berinisial FL (67) warga Jalan Karya Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diamankan polisi usai diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan, Kelurahan Batangterab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Rabu (25/2/2026) […]

  • Terkait Dua Oknum Polisi Terlibat Perdebatan Masalah Tilang. Ini Kata Wakasat Lantas

    Terkait Dua Oknum Polisi Terlibat Perdebatan Masalah Tilang. Ini Kata Wakasat Lantas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Viral di media sosial (medsos), video dua oknum Polisi yang terlibat perdebatan masalah tilang, Wakasat Lantas Polrestatabes Medan, Kompol Budiono Saputro angkat bicara. Dia menegaskan  pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Budiono, Sabtu (19/7/2025) sore kepada pelanggar lalulintas yang terjadi di Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur itu bukanlah anggota Polri, […]

  • Bupati Masinton Bantu Evakuasi Warganya, BPBD Update Banjir di Tapteng

    Bupati Masinton Bantu Evakuasi Warganya, BPBD Update Banjir di Tapteng

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bupati Masinton bantu evakuasi warganya di Desa Hutanabolon, Tukka, Kamis (12/2/2026) dini hari. (Foto:/Dok/ist) TAPTENG (tri3news.com) – Hujan intensitas tinggi pada Rabu (11/2/2026) sore hingga malam menyebabkan banjir di sejumlah titik di Tapteng. Salah satu titik terparah terdampak banjir bandang 2025 lalu yakni Tukka tak luput dari perhatian Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Khawatir akan banjir […]

  • Turnamen Biliar Kapolrestabes Medan Cup 2025, Momentum Kebersamaan dengan Elemen Masyarakat

    Turnamen Biliar Kapolrestabes Medan Cup 2025, Momentum Kebersamaan dengan Elemen Masyarakat

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Disaksikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Dandim 0201/Medan Kolonel (Inf) Radhi Rusin SIP, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak pukul bola pertama pada pembukaan Turnamen Biliar Kapolrestabes Medan Cup 2025, di Orileys Billiard & Cafe Jalan Gajah Mada Medan, Sabtu (1/11/2025).(Foto Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan dan Pembangunan PLTP

    Presiden Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan dan Pembangunan PLTP

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan proyek pembangunan dan pengoperasian energi terbarukan di 15 provinsi, peningkatan produksi minyak sebesar 30 ribu barel dari Blok Cepu, serta peletakan batu pertama lima pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pada Kamis, (26/6/2025). Informasi yang dikutip dari laman Setkab RI, peresmian itu diselenggarakan secara hybrid akibat cuaca. Presiden […]

expand_less