Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Pasutri Meninggal Dunia Akibat Keracunan Asap Arang di Doloksanggul

Pasutri Meninggal Dunia Akibat Keracunan Asap Arang di Doloksanggul

  • calendar_month Ming, 28 Des 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Personil Satreskrim Polres Humbahas melakukan olah TKP di lokasi penemuan Pasutri yang ditemukan meninggal dunia di Desa Aek Lung, Doloksanggul, Minggu (28/12/2025) pagi. (Foto Dok/Humas Polres).

HUMBAHAS (tri3news.com) – Warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) digegerkan dengan penemuan pasangan suami istri (Pasutri) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (28/12/2025) pagi.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Humbang Hasundutan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua korban telah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar tidur dengan posisi tubuh telungkup.

Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi, diketahui kedua korban bernama Duga Tagor Simamora (55) dan Etty Normaida Br Sinaga (55). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Selanjutnya, jenazah Pasutri dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu bantal berlumur darah, dua tas berisi sejumlah uang, beberapa dompet berisi uang dan emas, serta tas berisi pakaian milik korban.

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon FM Siahaan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.

“Dari hasil visum, korban dinyatakan meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan asap arang. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” ujar Iptu Jhon Siahaan.

Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan datang ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga sekaligus merayakan Natal dan Tahun Baru.

Pada Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB, saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.

Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Marihot Simamora juga menghubungi korban melalui telepon, namun tidak ada jawaban.

Upaya kembali dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh saksi Fernando Simamora bersama Diana Purba, namun kondisi rumah tetap terkunci dan tidak ada respons dari dalam.

Keesokan harinya, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, saksi Anto Simamora, Menara Simamora, dan Holong Mangasi Simamora selaku Kepala Dusun kembali mendatangi rumah korban. Karena tidak ada jawaban, para saksi akhirnya mendobrak pintu rumah dan menemukan kedua korban di dalam kamar dalam kondisi tidak sadar.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak Polres Humbang Hasundutan.

Anak korban, NYS (33), warga Jalan Pendidikan PO Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi. Pihak keluarga pun membuat surat permohonan dan pernyataan resmi kepada Kapolres Humbahas untuk menolak proses autopsi.

“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan jenazah kedua korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,5 M Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Padangsidimpuan

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,5 M Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Padangsidimpuan

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) -Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang penitipan pengembalian kerugian keuangan Negara Rp 3.5 miliar terkait  penanganan dugaan korupsi Dana Desa. “Uang tersebut atas penyerahan dari tersangka IFS, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan”, sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting SH […]

  • Badan Keamanan Tertinggi Iran Umumkan Gencatan Senjata dengan Israel

    Badan Keamanan Tertinggi Iran Umumkan Gencatan Senjata dengan Israel

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Badan Keamanan tertinggi Iran umumkan gencatan Senjata dengan Israel,  Selasa (24/6/ 2025 ) 16:40 WIB Pernyataan tentang “keputusan nasional untuk memberlakukan penghentian perang terhadap musuh Zionis dan para pendukungnya yang keji”. Pengumuman ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan gencatan senjata dengan Iran. Presiden Iran jelaskan soal gencatan senjata dengan Israel […]

  • Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Seirampah

    Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Seirampah

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 160
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai berhasil meringkus dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik 2025. Keduanya ditangkap di Dusun 4, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (15/6/2025). Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya kedua tersangka masing-masing berinisial AP (36), warga Dusun 3 Desa […]

  • Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA JAKARTA (tri3news.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal hasil sidang pelanggaran kode etik terhadap Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya. Menurut dia, Pimpinan DPR RI menghormati putusan MKD DPR RI tersebut. […]

  • Damai Secara Kekeluargaan, Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna

    Damai Secara Kekeluargaan, Polsek Tigabinanga Mediasi Perkelahian Antar Karang Taruna

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polsek Tigabinanga memfasilitasi mediasi permasalahan perkelahian yang melibatkan anggota Karang Taruna dari Kecamatan Tigabinanga dan Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Rabu(4/6) pukul 09.00 WIB. Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Polsek Tigabinanga ini turut melibatkan unsur tiga pilar, yakni pemerintah, TNI, dan Polri, serta tokoh masyarakat dari kedua wilayah. Permasalahan ini melibatkan tiga […]

  • Mendorong Pembangunan Daerah, Bupati Langkat Ikuti Rapat Paripurna Pokir DPRD Sidang II Tahun  ke-1 Anggaran 2025

    Mendorong Pembangunan Daerah, Bupati Langkat Ikuti Rapat Paripurna Pokir DPRD Sidang II Tahun  ke-1 Anggaran 2025

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 190
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat terus menunjukkan sinergi yang kuat bersama DPRD dalam mendorong pembangunan daerah dan memperkuat iklim usaha. Hal ini terlihat dari kehadiran Bupati Langkat H Syah Afandin SH dalam Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang II Tahun ke-1 Anggaran 2025 yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan […]

expand_less