Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Operasional Dinas LH Tebingtinggi, Kejari Tetapkan Seorang Tersangka

Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Operasional Dinas LH Tebingtinggi, Kejari Tetapkan Seorang Tersangka

  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

*Kerugian Negara Rp 300 Juta

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada kendaraan operasional di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemko Tebingtinggi TA 2024, Tim Pidsus Kejari Tebingtinggi menetapkan seorang tersangka.

“Tersangka dimaksud yaitu Zulhadin selaku Kabid PLB3K dan RTH di Dinas LH Tebingtinggi,” ujar Kajari Tebingtinggi, Satria Abdi MH didampingi Kasi Pidsus Danang Dermawan, Kasi Intel Sai Sintong Purba dan sejumlah jaksa lainnya sewaktu menggelar konferensi pers, Selasa (9/12/2025) malam, di Kantor Kejari setempat.

Satri Abdi menyatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Tebingtinggi Nomor 02/L.2.16/Fd.2/09/2025 tanggal 22 September 2025 Jo Surat Perintah Penyidikan Kajari Nomor 02.a/L.2.16/Fd.2/12/2025 tanggal 9 Desember 2025, usai melalui berbagai proses penyidikan seperti mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan para saksi, ahli dan penyitaan barang bukti.

Dari hasil penyidikan, katanya, penyidik Pidsus Kejari Tebingtinggi menyimpulkan bahwa perkara tersebut sudah memenuhi dua alat bukti, dan mengusulkan penetapan satu orang tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-1/L.2.16/Fd.1/12/2025, tanggal 9 Desember 2025.

Disebutkan Kajari, pada tahun anggaran 2024 Dinas LH Tebingtinggi diketahui memiliki dana alokasi umum (DAU) untuk belanja pemeliharaan alat angkutan darat (kendaraan bermotor penumpang) sebesar Rp 1.421.810.000. Anggaran tersebut dilaksanakan Kepala Dinas (Kadis) LH untuk belanja BBM operasional persampahan.

Kemudian, Kadis LH memerintahkan Kabid PLB3K dan RTH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Bendahara untuk melakukan belanja BBM kendaraan operasional (truk angkutan sampah dan pikap) disejumlah SPBU di Kota Tebingtinggi.

Lalu, kata Satria, Kadis LH menginstruksikan bendahara agar memberikan uang kepada PPTK untuk membeli BBM kendaraan operasional persampahan. Selanjutnya, PPTK memerintahkan pengawas BBM Dinas LH untuk membelanjakan BBM armada persampahan sekaligus memberikan daftar pengisian dan uang belanja.

Usai melakukan belanja BBM bersubsidi (bio solar dan pertalite), tersangka membuat dan menandatangani nota permintaan pembayaran belanja dilengkapi laporan rencana kebutuhan BBM dan bon faktur/struk pembelian kepada Kadis LH, dan bendahara melakukan pembayaran.

“Proses pembelian BBM operasional tersebut dilakukan secara rutin. Sehingga, berdasarkan uji data rincian pembelian BBM pada 31 barcode kendaraan operasional persampahan di Dinas LH Tebingtinggi, terdapat selisih pembelian BBM,” ungkap Kajari.

“Dari hasil penghitungan penyidik, negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta,” tambahnya.

Dijelaskan Kajari, perbuatan tersangka Zulhadin diduga kuat tidak melaksanakan tugasnya selaku PPTK dengan benar. Misalnya, tersangka tidak memastikan kebenaran pengisian BBM terhadap kendaraan operasional persampahan, baik itu truk maupun mobil pick up

“Jadi untuk kasus ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain,” terangnya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk proses hukum lanjutan, kini Zulhadin juga akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi,” pungkas Satria Abdi MH.

Ketika digelandang ke mobil tahanan, Zulhadin yang sempat ditemui kalangan wartawan membeberkan ada semacam pola sehingga dirinya bertanggungjawab penuh atas kasus tersebut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Humbahas Bahas Pengembangan Pertanian Berbasis Artificial Intelligence

    Bupati Humbahas Bahas Pengembangan Pertanian Berbasis Artificial Intelligence

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas, Oloan P. Nababan termasuk kepala daerah dari kawasan Danau Toba rapat dengan Ketua DEN, Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Senin (2/3/2026). (Foto Dok/Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH termasuk kepala daerah dari kawasan Danau Toba, rapat dengan Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional), Luhut Binsar Pandjaitan […]

  • Presiden Prabowo Akan Lantik Wakil Panglima TNI 10 Agustus di Batujajar

    Presiden Prabowo Akan Lantik Wakil Panglima TNI 10 Agustus di Batujajar

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk jabatan Wakil Panglima TNI yang telah lama kosong. Pelantikan ini akan digelar dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan rencana pelantikan tersebut. […]

  • Kapolres Tapteng Gelar Baksos kepada Warga Miskin

    Kapolres Tapteng Gelar Baksos kepada Warga Miskin

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BAGIKAN : Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya membagikan beras SPHP secara simbolis kepada salah seorang penerima baksos di Kelurahan Pasar Baru, Tapteng, Jumat (22/8/2025). (Foto: dok/ Humas Polres Tapanuli Tengah).   TAPTENG (tri3news.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah menggelar kegiatan bakti sosial kepada warga miskin di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Jumat […]

  • Wali Kota Medan Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah, Tekankan Masalah Kebersihan dan Pelayanan Publik

    Wali Kota Medan Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah, Tekankan Masalah Kebersihan dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan seluruh Camat dan Lurah sekota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (26/4/2025). Tidak hanya sekedar menjalin silaturahmi, dalam pertemuan tersebut Rico Waas menekankan masalah kebersihan dan pelayanan publik kepada masyarakat yang dirasa masih belum maksimal dilakukan. “Saya melihat masih ada titik-titik […]

  • Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2025, Sediakan Kuota 3.212 Penumpang

    Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2025, Sediakan Kuota 3.212 Penumpang

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kabid Angkutan Jalan Yunus Pasondung memberikan keterangan pada Konferensi Pers di kantor gubernur Sumut, Rabu (3/12/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut kembali menyelenggarakan program mudik gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.  Program tahunan itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Rabu […]

  • Industri Manufaktur RI Tetap Kokoh, IKI Agustus 2025 Melesat ke 53,55

    Industri Manufaktur RI Tetap Kokoh, IKI Agustus 2025 Melesat ke 53,55

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif   JAKARTA (tri3news.com) – Sektor manufaktur Indonesia terus menunjukkan ketangguhannya. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2025 tercatat di angka 53,55, naik 0,66 poin dibanding bulan sebelumnya. Capaian ini menandakan industri pengolahan masih berada di jalur ekspansi meskipun sempat dihadapkan pada tantangan pasokan energi dan dinamika global. Dalam siaran […]

expand_less