Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dugaan Korupsi KUR, Kejari Asahan Tetapkan Tersangka Mantan Kepala BRI dan Mantri

Dugaan Korupsi KUR, Kejari Asahan Tetapkan Tersangka Mantan Kepala BRI dan Mantri

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Mantan Kepala BRI berinisial WF (56) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KUR yang merugikan uang negara sebesar Rp.2.443.675.922 di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Selasa (09/12/2025). (Foto:Dok/Ist).

ASAHAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan dua orang mantan pegawai BRI di Kisaran sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2022 di Aula Kejari Asahan, Selasa (09/12/2025).

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan melawan hukum ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2.443.675.922.

Kajari Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono dalam keterangan pers menjelaskan, bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang telah memenuhi syarat-syarat permulaan yang cukup.

Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah WF (56), mantan Kepala Unit Bank BRI Unit Imam Bonjol tahun 2022, dan TAS (36), mantan Mantri pada unit yang sama.

Kejari Asahan langsung melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yang dalam rilis disebutkan berinisial WF yang juga menjabat sebagai Mantan Kepala Unit. Tersangka WP ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengantisipasi agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ungkap Kejari Asahan.

Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melalui jabatan mereka, yang mana perbuatan ini telah menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan fasilitas KUR Mikro. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 “Kejaksaan Negeri Asahan memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain serta melaksanakan upaya pemulihan kerugian negara,” ucap Kejari Asahan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Makan Bergizi Gratis, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

    Program Makan Bergizi Gratis, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peken Anggur Sebayak yang dilaksanakan di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu(28/1/2026)( Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Polsek Mardingding menghadiri kegiatan Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peken Anggur Sebayak yang dilaksanakan di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu (28/1/2026). […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pria di Laubaleng Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah

    Polres Tanah Karo Ringkus Pria di Laubaleng Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 580
    • 0Komentar

    KARO (trinews.com) –  Polres Tanah Karo ringkus seorang pria berinisial IT(43), warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, setelah  kedapatan menyimpan 382 paket sabu siap edar dengan total berat bersih 43,91 gram. Penangkapan dilakukan pada Kamis(8/5/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah milik tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang […]

  • Cekcok Rumah Tangga, Nekad Bakar Rumah Sendiri di Tapteng

    Cekcok Rumah Tangga, Nekad Bakar Rumah Sendiri di Tapteng

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Polsek Kolang melakukan olah TKP Kebakaran di Desa Tapian Nauli I, Tapteng, Sabtu (7/2/2026). (Foto: Humas Polres Tapanuli Tengah). TAPTEN (tri3news.com) – Seorang pria berinisial JS (39) berstatus suami nekad membakar rumahnya sendiri usai cekcok dengan istrinya ES. Insiden ini terjadi di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Sabtu (7/2/2026) […]

  • Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

    Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memeriksa proses pemindahan 8 unit Jembatan Modular Type 3-1 di Pool Bongkar Muat Titi Papan, Mabar, Kota Medan, Rabu (18/2/2026). MEDAN (tri3news.com) – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau langsung proses pemindahan 8 unit Jembatan Modular Type 3-1 di Pool Bongkar Muat Titi Papan, Mabar, Kota […]

  • Polisi Evakuasi Lansia Terobos Banjir di Sei Rampah

    Polisi Evakuasi Lansia Terobos Banjir di Sei Rampah

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Personel Polsek Firdaus, Aiptu Hendra Sahputra berupaya mengevakuasi seorang warga lanjut usia dengan cara menggendong melintasi genangan air, Jumat (28/11/2025).(Foto: Dok/ Polres Sergai) SERGAI (tri3news.com) – Personel Polsek Firdaus, Polres Serdangbedagai (Sergai) Aiptu Hendra Sahputra, mengevakuasi seorang warga lanjut usia (lansia) dengan cara menggendong melintasi genangan air di Dusun 3, Desa Seirampah, Jumat (28/11/2025). Aksi […]

  • Presiden Prabowo Potong Tumpeng, Babak Baru Kiprah Danantara Indonesia

    Presiden Prabowo Potong Tumpeng, Babak Baru Kiprah Danantara Indonesia

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melakukan syukuran penggunaan Wisma Danantara Indonesia yang merupakan gedung perkantoran untuk Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia di kawasan strategis Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Senin, (30/6/2025)  Pemotongan tumpeng dilakukan sebagai bentuk syukur menandai babak baru kiprah Danantara Indonesia sebagai Lembaga Pengelola Investasi Negara yang saat ini mengelola aset […]

expand_less