Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Tersangka pakai rompi saat proses penahanan di Kejati Sumut, Kamis (4/12/2025). (Foto: dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejati Sumut menetapkan IK (Idham Khalid), SKM MKes, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi (2024), sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kamis (4/12/2025) malam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi Ta.2024.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai peran tersangka selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Rahman SH MH, Kasi Uheksi pada Aspidsus Kejati Sumut, Kamis (4/12/2025) malam di Kejati Sumut.

Disebutkan, tersangka IK dalam perannya telah melakukan Pembelian Papan Tulis Interaktif Merk ViewSonic sebanyak 93 unit secara E-Katalog dari PT GEEP sebagai perusahaan Reseller.

Selaku pengguna anggaran, tersangka IK diduga sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan, dalam pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan tersebut.

Terhadap tersangka IK dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor (UU No) 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Untuk memudahkan tim penyidik dalam pemeriksaan serta menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, tersangka dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan tersangka.

“Penahanan atas perintah Kepala Kejati Sumut Nomor.PRINT-28/L.2/Fd.2/12/2025 tanggal 4 Desember 2025. Tersangka ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” kata Rahman, sembari menambahkan dugaan kerugian dalam kasus itu sekitar Rp 6 miliar.

Sebelumnya dua tersangka dalam perkara ini telah ditahan Kejati Sumut, yakni BPS(Bambang Pranoto Seputra) selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa (perusahaan distributor barang), dan BGA (Bambang Giri Arianto) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Eka Putra (perusahaan penyedia barang).

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, ekspose perkara, dan penggeledahan di beberapa lokasi.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

    Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, JS (22) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 17 paket sabu – sabu, sebuah dompet, satu unit, dan uang tunai Rp 50 ribu. “Kami […]

  • Menko Airlangga Bersama Menkeu AS Bahas Percepatan Negosiasi Tarif dan Penguatan Investasi

    Menko Airlangga Bersama Menkeu AS Bahas Percepatan Negosiasi Tarif dan Penguatan Investasi

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia dan Amerika Serikat sepakat mempercepat proses negosiasi tarif dalam waktu 60 hari, sambil memperkuat kerja sama investasi dan sektor strategis. Pertemuan bilateral antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent di Washington DC pada Kamis (24/4/2025) menghasilkan kesepahaman penting dalam hubungan ekonomi kedua negara. Salah satu […]

  • Kementerian PU Tangani 12 Titik Rawan Longsor di Jalan Medan–Berastagi dengan Geomat Tipe III dan Jaring Kawat

    Kementerian PU Tangani 12 Titik Rawan Longsor di Jalan Medan–Berastagi dengan Geomat Tipe III dan Jaring Kawat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kementerian PU menangani 12 titik rawan longsor di Ruas Medan–Berastagi dengan Geomat Tipe III dan Jaring Kawat, yang ditargetkan selesai Desember 2025, Selasa (18/11/2025). (Foto/Dok/Kementerian PU). MEDAN (tri3news.com) – Kementerian PU menangani 12 titik rawan longsor di Ruas Medan–Berastagi dengan Geomat Tipe III dan Jaring Kawat, yang ditargetkan selesai Desember 2025. Penanaman biji vegetasi teknik […]

  • Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

    Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Karo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa Narkotika jenis shabu-shabu, Narkotika jenis ganja, pil ekstasi, perjudian, Oharda dan Kamnegtibum, Kamis (17/4/2025). Pemusnahan itu dilakukan belakang Kantor Kejari Karo dengan cara diblender dan dibalakar. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis shabu-shabu seberat 340,66 gram dengan […]

  • Terancam Minimal 4 Tahun Penjara, KPK Dakwa Topan Ginting, Rasuli dan Heliyanto Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

    Terancam Minimal 4 Tahun Penjara, KPK Dakwa Topan Ginting, Rasuli dan Heliyanto Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Terdakwa Topan Ginting dan Rasuli Siregar saat mendengar surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK di muka persidangan yang digelar di PN Medan, Rabu (19/18/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mendakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, bersama Pejabat Pembuat […]

  • Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

    Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, SSTP MM menghadiri rapat koordinasi lintas sektor terkait Pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang KCC Kantor Bupati Karo, Selasa (10/02/2026). Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka […]

expand_less