Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang mantan residivis, Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), bersama kekasihnya Fera Simorangkir (34) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

“Keduanya kami amankan di satu rumah kontrakan saat melakukan pengembangan kasus narkoba di wilayah Pematangsiantar,” ujar Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Senin (24/11/2025).

Fernando diketahui berdomisili di Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, sementara Fera merupakan warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar. Polisi menyita total 421 paket sabu seberat 92,78 gram, termasuk

404 paket sabu seberat 89,72 gram dari dalam koper hitam, 10 paket sabu seberat 1,87 gram dari kotak rokok, 6 paket sabu seberat 1,02 gram, 1 paket sabu seberat 0,17 gram, 1 unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit handphone.

“Dengan pengungkapan ini, sekitar 9.278 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Budiono.

Ia menambahkan, kedua tersangka menggunakan modus penyimpanan sabu dalam koper dan wadah-wadah tertutup untuk mengelabui petugas.

Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan sabu.

Fernando diketahui merupakan mantan residivis kasus narkotika tahun 2021.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara Kasat Resnarkoba AKP Irwanta menambahkan, lokasi atau rumah yang digerebek oleh petugas itu merupakan tempat yang mereka kontrak.” Mereka menyewa rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III. Kalau untuk peran keduanya ikut terlibat penjualan narkotika jenis sabu. Kita masih lakukan pengembangan siapa pemasok barang tersebut,” tandasnya.

Diwaktu terpisah saat Wakapolres Budiono menanyakan ke salah satu pasangan kekasih yang diamankan itu, apa alasannya hingga terlibat jaringan peredaran narkoba? Fera yang mengenakan masker (penutup mulut) mengatakan disebabkan faktor ekonomi.

“Semuanya karena masalah faktor ekonomi pak,” ucap wanita yang berambut panjang tersebut dengan santai.

Kemudian kedua pasangan kekasih itu digiring petugas dari lokasi konferensi pers menuju ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Saat awak media mencoba meminta komentar dari kedua tersangka, Fera berjalan terus dan melemparkan tatapan tajam.

Sebagaimana diketahui, kedua pasangan kekasih itu ditangkap berkat laporan masyarakat terlibat peredaran sabu di satu rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (21/11/2025) siang. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 161
    • 0Komentar

    TANJUNGBALAI (tri3news.com) – TNI Angkatan Laut  (AL) yang tergabung dalam Tim Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 Kg di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (5/6/2025) sekira Pukul 12.25 WIB. Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa […]

  • Tutup Celah Praktik Rugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

    Tutup Celah Praktik Rugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi  pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (25/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan segera memperbaiki konstruksi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar lebih stabil sekaligus mendorong digitalisasi sistem NJOP. Langkah ini diambil untuk menutup […]

  • Mobil Lexus Tabrak Pebetor di Medan Timur, Satu Tewas

    Mobil Lexus Tabrak Pebetor di Medan Timur, Satu Tewas

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Personel Polsek Medan Timur mengecek kondisi tubuh wanita pebetor yang tewas ditabrak mobil di Jalan HM Yamin/Simpang Pahlawan, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (1/11/2025).(Foto Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Mobil mini bus jenis Lexus warna hitam putih BK 1442 AFQ menabrak penarik becak motor (Pebetor) pengangkut barang di Jalan HM Yamin/Simpang Pahlawan, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (1/11/2025). […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Jandi Meriah

    Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Jandi Meriah

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial SH alias BS (38) diduga mengedarkan narkotika di Perumahan Huntara Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Sabtu (21/6/2025). Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut. […]

  • Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba, Bandar Sabu Diringkus dan Barak Dibakar

    Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba, Bandar Sabu Diringkus dan Barak Dibakar

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reskrim (Satres)  Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang Narkoba  di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan itu  berhasil meringkus seorang bandar narkoba berinisial IK (39) serta menyita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar. Petugas juga merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, satu barak […]

  • Menteri PPPA : Perempuan Bagian Penting Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Menteri PPPA : Perempuan Bagian Penting Masa Depan Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta – Transisi energi tidak akan berarti tanpa inklusi gender yang adil dan partisipatif. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi dengan tegas menyatakan bahwa transisi energi harus melibatkan keadilan gender, kesetaraan peluang, dan kepemimpinan perempuan di dalamnya. “Pemberdayaan perempuan dalam sektor energi, termasuk dalam ekosistem hidrogen, bukan semata soal statistik atau […]

expand_less