Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » 2 Remaja Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kedapatan Bawa Ganja 31,75 Gram

2 Remaja Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kedapatan Bawa Ganja 31,75 Gram

  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Kedua remaja saat diamankan bersama barang bukti ganja di Polres Pematangsiantar, Jumat (14/11/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satserse)  Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Dua remaja masing-masing Naufal (17) dan Gilang (18) ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja dengan berat 31,75 gram di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Naufal merupakan warga Jalan A.I. Suryani, Kelurahan Martoba. Dan AQGilang berasal dari Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung. Keduanya diamankan saat berada di atas sepeda motor Honda Beat warna abu-abu BK 4829 WAL dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (22/11/2025), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang memiliki ganja di kawasan Jalan Sriwijaya.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Warman Siallagan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, dari Gilang ditemukan dua paket ganja dengan berat total 31,75 gram yang disimpan di saku jaket depannya. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone iPhone warna hitam.

Dalam interogasi awal, kedua remaja tersebut mengakui ganja itu diperoleh dari seseorang berinisial. Namun saat dilakukan pengembangan, sosok pria yang disebut kedua tersangka belum berhasil ditemukan.

Kedua tersangka beserta barang bukti akhirnya dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua laki-laki tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Irwanta. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Jual Shabu Bersama Pembelinya Ditangkap Polisi

    Petani Jual Shabu Bersama Pembelinya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Terduga penjual dan pembeli Shabu diamankan di Polres Batubara, Sabtu (22/11/2025) (Fhoto/Dok/Humas). BATUBARA (tri3news.com) – Seorang petani inisial AA (38), warga Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batu Baru. Pria tersebut ditangkap tidak jauh dari rumahnya saat menjual narkotika sabu. Selain menangkap AA, personel juga menangkap BJ […]

  • Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana    JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka. “Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika […]

  • Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinayan

    Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinayan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 370
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Setelah sebelumnya mengamankan dua pria berinisial ASM(35) dan EES(34) yang diduga sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah kosong di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Rabu (11/6/2025). Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria inisial DK yang […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III

    Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 di Dusun 17 Sempat Arih, Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (9/7/2025). Penanaman jagung kuartal ketiga ini dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen. “Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kota Medan,” ujar […]

  • KPP Bogor Raya Berpartisipasi Wujudkan Kota Bogor Bersih dan Hijau

    KPP Bogor Raya Berpartisipasi Wujudkan Kota Bogor Bersih dan Hijau

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu (kiri) berbincang dengan aparatur pemerintah terkait rencana mendukung Kota Bogor Bersih dan Hijau, Selasa (21/10). (Foto dok/KPP) BOGOR (tri3news.com) – Dalam semangat mewujudkan Kota Bogor yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, siap berpartisipasi dalam gerakan “Menuju Kota Bogor Bersih dan Hijau.” Ketua KPP Bogor […]

  • Polres Simalungun Bangun Gedung SPPG di Tanah Jawa

    Polres Simalungun Bangun Gedung SPPG di Tanah Jawa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    TINJAU: Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang meninjau lokasi pembangunan gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di areal perkantoran Markas Komando Polsek Tanah Jawa, Selasa (12/08/2025) (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)   SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun membangun gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di areal perkantoran Markas Komando Polsek Tanah Jawa. Hal tersebut untuk mendukung […]

expand_less